4 Saksi Kematian Pemilik Salon Joy Dihadirkan Jaksa Agung Nugroho SH Di Pengadilan
Kota Dumai, LPC
Sidang kasus pembunuhan pemilik salon Joy Tombang Situmeang di Dumai menghadirkan 4 orang saksi.
Para saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agung Nugroho SH dari Kejaksaan Negeri Dumai untuk memberikan keterangan dimana kasus pembunuhan pemilik salon itu dilakukan oleh terdakwa Siagus Lioli (22) warga Nias, Sumatera Utara.
4 orang saksi yang di hadirkan JPU Agung Nugroho SH (Selasa, 26/04/2022) adalah Ketua RT 13 kelurahan Ratu Sima, Misgianto dan tetangga korban yang bernama Yanti, Supri dan Ria.
Di depan Majelis Hakim yang diketuai Mery Donna Tiur Pasaribu SH MH dengan hakim anggota Hamdan SH dan Alfarobi SH, ke empat orang saksi dibawah sumpah memberikan keterangan.
Awalnya mereka mengetahui tentang kasus kematian korban Joy Tombang Situmeang.
Menurut saksi, mereka ketemu dengan korban, Sabtu (08/01/2022) sekitar pukul 08.30 WIB saat korban membeli lontong yang tak jauh dari rumah korban.
Kemudian saksi curiga pada hari Minggu (9/01/2022) sekitar pukuk 10.30 WIB.
Saat itu saksi melihat rumah atau salon korban masih tetap menyala lampu dan AC.
Lalu saksi yang juga Ketua RT sempat mencoba mendobrak pintu rumah korban. Bertapa kagetnya saksi saat melihat korban sudah berlumuran darah di kamar mandi dalam keadaan terlungkup.
Pada saat itu juga saksi menghubungi pihak kepolisian. Tak lama kemudian polisi datang dan membawa korban ke rumah sakit untuk diotopsi.
Setelah mendengar keterangan saksi, majelis hakim langsung menundakan sidang sampai habis lebaran dalam agenda pemeriksaan saksi lainnya.
Sesuai dengan dakwaan JPU, terdakwa Siagus Sioli dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP atau 365 ayat 3 KUHP dengan acaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.***
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.
Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.
Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan
Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.
Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu
Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.
Bersama Diskoperindag, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sidak Pedagang Gas LPG 3 Kg dan Beberapa Tabung Diamankan
Palas (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Law.








