BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 68 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 102 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 89 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 89 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 94 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Sidang Lanjutan Dugaan Pemalsuan SKGR Masih Dalam Agenda Mendengar Keterangan Saksi.

Redaksi

Jumat, 07 Mei 2021 - 19:18:51 WIB Di Baca : 1675 Kali
Cetak
Sidang Lanjutan Dugaan Pemalsuan SKGR Masih Dalam Agenda Mendengar Keterangan Saksi.

 

Pasir Pangaraian, Lineperistiwa.com

Sidang kelima dugaan pemalsuan dan penggelapan SKGR masih dalam agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian kabupaten Rokan Hulu.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Lusiana Amping, SH, MH di dampingi hakim anggota Gerri Caniggia, SH dan Gilar Amrizal, SH dibantu oleh Panitera Pengganti Aryandanda, SH, MH membuka persidangan pada hari Kamis (06/05/2021) siang.

Jaksa Penuntut Umum Hendra Rasyid Nasution, SH, MH yang menghadirkan terdakwa Juaridi alias Ibung (mantan Kades Pematang Tebih) dan terdakwa Yeni Irmayati (mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Ujungbatu) serta pihak pelapor Indra Ramos S HI sebagai kuasa hukum korban bersama rekan.

Sidang kali ini hadir 2 (dua) orang saksi memberikan keterangan. Salah satunya adalah Samsul Bahri alias Kari sebagai pemilik awal tanah ukuran 15 x 45 meter di jalan Lingkar dusun Bukit Raya desa Pematang Tebih kecamatan Ujung Batu yang dimintai keterangannya oleh Majelis hakim lebih awal.

Samsul Bahri yang sehari - hari dipanggil Kari mengutarakan bahwa sekitar tahun 2004 menjual tanah miliknya kepada H Damrizal seharga Rp 14.000.000,00 (empat belas juta rupiah) dan selanjutnya diterbitkan SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) atas nama pembeli H Damrizal alias Ramli.

Lanjut Kari, setelah selesai timbang terima, H Damrizal tidak pernah lagi menanda tangani surat apapun tentang SKGR tersebut sampai akhirnya di panggil ke kantor desa tahun 2019 lalu, ujar Dasrizal.

Saksi Kari yang secara tegas mengutarakan, tanda tangan atas namanya yang tertera di SKGR yang terbit kemudian dengan objek yang sama, SKGR atas nama Yeni Irmayati tahun 2013 ini bukan tanda tangan saya, ujarnya sambil menunjuk foto copy yang ada ditangan majelis hakim.

Selanjutnya hakim ketua Lusiana Amping SH MH mempersilakan kepada terdakwa dan kuasa hukumnya untuk mengutarakan keberatan atas keterangan saksi Samsul Bahri, namun sedikit terjadi miss komunikasi antar terdakwa mantan Kades Juraidi dan saksi. Namun setelah  Hakim ketua Lusiana Amping memberi petunjuk kepada saksi, suasana kembali kondusif dan sidang berjalan lancar.

Kemudian Majelis hakim melanjutkan mendengarkan keterangan saksi kedua yaitu dari pegawai kantor Camat Ujung Batu tentang penerbitan nomor Register SKGR hingga terang benderang.

Usai sidang, kuasa hukum pelapor Indra Ramos S HI berujar, dakwaan JPU pasal Pemalsuan Surat kepada kedua terdakwa kini sudah terang benderang. 

Mantan Kepala Sekolah SMPN 3 Ujung Batu Yeni Irmayati sebagai pembeli tidak saling mengenal dengan pemilik tanah. 

"Antara pemilik tanah dan pembeli tidak saling kenal dan tidak pernah jumpa. Dan pembeli mengganti rugi tanah tersebut kepada orang lain yang tidak pernah jumpa dengan pemilik tanah, mereka jumpa setelah timbul perkara", papar Indra Ramos.

Tambah Indra, pemalsuan tanda tangan pemilik yang di duga didukung perangkat desa yang bertugas saat itu tidak terlepas dari tanggung jawab mantan kepala desa Pematang Tebih Juraidi alias Ibung seperti yang terungkap saat sidang sebelumnya. Kades yang bertindak langsung sebagai juru ukur untuk SKGR yang satu ini, sehingga dengan keterangan saksi Samsul Bahri alias Kari, terungkap jelas dan terang bahwa penerbitan SKGR atas nama terdakwa Yeni Irmayati ada persekongkolan antar terdakwa, papar Indra yang juga pembina DPC PWRI Rohul itu.

Indra berharap pada agenda sidang lanjutan hari Senin depan tanggal 10/05/2021, majelis hakim tetap fokus pada pasal Pemalsuan Surat, pungkas Indra. 

Di saat yang sama, ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) P, Dasopang mengatakan, DPC PWRI Rohul selalu aktif memantau dan meliput sejak sidang ketiga.

"Kita akan pantau dan kawal terus setiap agenda sidang hingga hakim mengeluarkan putusan yang adik pada Perkara ini, tandasnya mengakhiri. (***Dsp)


 Editor : ZA/ SNst

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:15:30 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.

Hukrim

Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:01:05 WIB

Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.

Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

Senin, 16 Maret 2026 - 07:35:08 WIB

Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.

Hukrim

Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:08:47 WIB

Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu

Senin, 09 Maret 2026 - 10:23:45 WIB

Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.

Hukrim

Bersama Diskoperindag, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sidak Pedagang Gas LPG 3 Kg dan Beberapa Tabung Diamankan

Ahad, 08 Maret 2026 - 18:38:45 WIB

Palas (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Law.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
21 Maret 2026
Optimalisasi Pengamanan Mudik, Brimob Sumut Siaga di Simpang Lima dan Pelabuhan Sibolga
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 2 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 3 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 4 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 5 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 6 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 7 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com