BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
Dibaca : 70 Kali
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Dibaca : 74 Kali
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
Dibaca : 73 Kali
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Dibaca : 126 Kali
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Dibaca : 105 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Sidang Lanjutan Dugaan Pemalsuan SKGR Masih Dalam Agenda Mendengar Keterangan Saksi.

Redaksi

Jumat, 07 Mei 2021 - 19:18:51 WIB Di Baca : 1493 Kali
Cetak
Sidang Lanjutan Dugaan Pemalsuan SKGR Masih Dalam Agenda Mendengar Keterangan Saksi.

 

Pasir Pangaraian, Lineperistiwa.com

Sidang kelima dugaan pemalsuan dan penggelapan SKGR masih dalam agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian kabupaten Rokan Hulu.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Lusiana Amping, SH, MH di dampingi hakim anggota Gerri Caniggia, SH dan Gilar Amrizal, SH dibantu oleh Panitera Pengganti Aryandanda, SH, MH membuka persidangan pada hari Kamis (06/05/2021) siang.

Jaksa Penuntut Umum Hendra Rasyid Nasution, SH, MH yang menghadirkan terdakwa Juaridi alias Ibung (mantan Kades Pematang Tebih) dan terdakwa Yeni Irmayati (mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Ujungbatu) serta pihak pelapor Indra Ramos S HI sebagai kuasa hukum korban bersama rekan.

Sidang kali ini hadir 2 (dua) orang saksi memberikan keterangan. Salah satunya adalah Samsul Bahri alias Kari sebagai pemilik awal tanah ukuran 15 x 45 meter di jalan Lingkar dusun Bukit Raya desa Pematang Tebih kecamatan Ujung Batu yang dimintai keterangannya oleh Majelis hakim lebih awal.

Samsul Bahri yang sehari - hari dipanggil Kari mengutarakan bahwa sekitar tahun 2004 menjual tanah miliknya kepada H Damrizal seharga Rp 14.000.000,00 (empat belas juta rupiah) dan selanjutnya diterbitkan SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) atas nama pembeli H Damrizal alias Ramli.

Lanjut Kari, setelah selesai timbang terima, H Damrizal tidak pernah lagi menanda tangani surat apapun tentang SKGR tersebut sampai akhirnya di panggil ke kantor desa tahun 2019 lalu, ujar Dasrizal.

Saksi Kari yang secara tegas mengutarakan, tanda tangan atas namanya yang tertera di SKGR yang terbit kemudian dengan objek yang sama, SKGR atas nama Yeni Irmayati tahun 2013 ini bukan tanda tangan saya, ujarnya sambil menunjuk foto copy yang ada ditangan majelis hakim.

Selanjutnya hakim ketua Lusiana Amping SH MH mempersilakan kepada terdakwa dan kuasa hukumnya untuk mengutarakan keberatan atas keterangan saksi Samsul Bahri, namun sedikit terjadi miss komunikasi antar terdakwa mantan Kades Juraidi dan saksi. Namun setelah  Hakim ketua Lusiana Amping memberi petunjuk kepada saksi, suasana kembali kondusif dan sidang berjalan lancar.

Kemudian Majelis hakim melanjutkan mendengarkan keterangan saksi kedua yaitu dari pegawai kantor Camat Ujung Batu tentang penerbitan nomor Register SKGR hingga terang benderang.

Usai sidang, kuasa hukum pelapor Indra Ramos S HI berujar, dakwaan JPU pasal Pemalsuan Surat kepada kedua terdakwa kini sudah terang benderang. 

Mantan Kepala Sekolah SMPN 3 Ujung Batu Yeni Irmayati sebagai pembeli tidak saling mengenal dengan pemilik tanah. 

"Antara pemilik tanah dan pembeli tidak saling kenal dan tidak pernah jumpa. Dan pembeli mengganti rugi tanah tersebut kepada orang lain yang tidak pernah jumpa dengan pemilik tanah, mereka jumpa setelah timbul perkara", papar Indra Ramos.

Tambah Indra, pemalsuan tanda tangan pemilik yang di duga didukung perangkat desa yang bertugas saat itu tidak terlepas dari tanggung jawab mantan kepala desa Pematang Tebih Juraidi alias Ibung seperti yang terungkap saat sidang sebelumnya. Kades yang bertindak langsung sebagai juru ukur untuk SKGR yang satu ini, sehingga dengan keterangan saksi Samsul Bahri alias Kari, terungkap jelas dan terang bahwa penerbitan SKGR atas nama terdakwa Yeni Irmayati ada persekongkolan antar terdakwa, papar Indra yang juga pembina DPC PWRI Rohul itu.

Indra berharap pada agenda sidang lanjutan hari Senin depan tanggal 10/05/2021, majelis hakim tetap fokus pada pasal Pemalsuan Surat, pungkas Indra. 

Di saat yang sama, ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) P, Dasopang mengatakan, DPC PWRI Rohul selalu aktif memantau dan meliput sejak sidang ketiga.

"Kita akan pantau dan kawal terus setiap agenda sidang hingga hakim mengeluarkan putusan yang adik pada Perkara ini, tandasnya mengakhiri. (***Dsp)


 Editor : ZA/ SNst

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku

Sabtu, 06 Desember 2025 - 01:08:50 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan

Rabu, 03 Desember 2025 - 10:21:47 WIB

Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.

Hukrim

Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan

Rabu, 26 November 2025 - 10:32:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.

Hukrim

Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32:25 WIB

Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.

Hukrim

Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul

Kamis, 20 November 2025 - 02:30:17 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.

Hukrim

Dua Pelaku Pencuria Sawit Di Desa Bonai Berhasil Ditangkap Polsek Bonai Darussalam

Selasa, 18 November 2025 - 06:17:46 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
06 Desember 2025
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
06 Desember 2025
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
06 Desember 2025
Babinsa Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga Terhadap Bahaya Pembakaran Lahan
06 Desember 2025
Sinergi Babinsa dan Masyarakat di Merbau Terus Ditingkatkan Lewat Komsos
06 Desember 2025
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
06 Desember 2025
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
05 Desember 2025
Unit K-9 Polda Sumut Kembali Temukan Korban Banjir Bandang, Polri Tegaskan Pencarian Terus Dilakukan
05 Desember 2025
Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
05 Desember 2025
Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru
05 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
  • 2 Kritikan Menguat: BKSDA Dinilai Gagal Jaga 4.712,5 Ha Kawasan Konservasi Dumai
  • 3 Polres Asahan Salurkan 300 Nasi Bungkus dan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kisaran Barat
  • 4 Wan Ade Syahputra Tinjau dan Serahkan Bantuan ke Posko KMBD
  • 5 Perkuat Respons Banjir Langkat, Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih, dan Layanan Medis
  • 6 Dukungan Warga Dumai Mengalir Deras ke Posko Tanggap Darurat KMBD, Ichan Ucapkan Terima Kasih
  • 7 Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing bagi Korban Banjir di Desa Pantai Gemi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com