BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PWP PT KPI Santuni Anak Yatim dan Gelar Wirid Akbar, Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
Dibaca : 93 Kali
Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
Dibaca : 104 Kali
Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga : Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya
Dibaca : 89 Kali
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya
Dibaca : 102 Kali
SMA Negeri 1 Rambah Hilir Berbenah, Laksanakan Pembangunan Sesuai Juklak dan Juknis
Dibaca : 112 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Penampungan Minyak CPO Ilegal, Jaksa Dumai Hadirkan Dua Saksi Dari Polda Riau

Redaksi

Kamis, 29 April 2021 - 06:34:14 WIB Di Baca : 1543 Kali
Cetak
Penampungan Minyak CPO Ilegal, Jaksa Dumai Hadirkan Dua Saksi Dari Polda Riau

 

Kota Dumai, Lineperistiwa.com

Penuntut Umum Sulestari SH dari Kejaksaan Negeri Dumai menghadirkan 2 (dua) orang saksi dari Kepolisian Daerah Riau di ruang sidang atas perkara tindak pidana penadahan (penampungan minyak CPO Ilegal) di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai (Rabu, 28/04/2021).

Ketua Majelis Hakim Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum SH MH yang memimpin sidang didampingi hakim anggota Aurora Quintina SH MH dan Relson Mulyadi Nababan SH mengambil sumpah kedua saksi sebelum memberikan keterangan.

Dalam keterangannya di persidangan, saksi Andika dan Jefri bersama tim dari Polda Riau awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penampungan minyak CPO Ilegal yang berlokasi di jalan Soekarno Hatta kelurahan Bukit Nenas kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Atas informasi tersebut, tim melakukan pengintaian selama tiga hari dan melakukan penggerebekan pada pertengahan bulan Februari 2021 lalu.

Ketika masuk ke lokasi, tim mendapati dua unit mobil truk tangki bermuatan minyak CPO yang ditinggal lari supirnya saat tim melakukan penggerebekan.

Meskipun demikian, tim berhasil menangkap dua orang pekerja bernama Edy Sugianto alias Rangkuti dan Monawati Sianturi alias Mona yang kini menjadi terdakwa yang hadir dalam persidangan melalui video teleconference.

Penasehat Hukum kedua terdakwa yang hadir dalam persidangan saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim, mempertanyakan kepada kedua saksi darimana mengetahui adanya lokasi penampungan minyak CPO dan siapa korban yang dirugikan.

Saksi Andika menjawab bahwa adanya lokasi penampungan tersebut berdasarkan informasi masyarakat dan siapa korban yang dirugikan itu yang mengetahui adalah penyidik, karena dirinya bersama saksi Jefri hanya bertugas melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Selain itu, kedua saksi juga memberikan keterangan bahwa pemilik usaha tanpa izin tersebut (penampungan minyak CPO ilegal.red) bernama Gultom yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) akhirnya dapat ditangkap sekitar 2 (dua) minggu lalu di rumahnya di Duri kabupaten Bengkalis.

Hakim Relson Mulyadi Nababan SH yang turut memeriksa saksi dalam persidangan kembali menegaskan keterangan saksi bahwa Gultom tidak ada punya hubungan dengan pihak perusahaan pemilik minyak CPO. Dan uang yang dibayarkan kepada supir melalui Monawati Sianturi alias Mona yang kencing dilokasi berasal dari Gultom.

"Harga minyak CPO milik perusahaan itu di jual supir kapada penampung seharga Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) per satu gelang. Mobil truk tangki dan minyak CPO yang di jual supir kepada penadah kini sudah menjadi barang bukti yang di titipkan di Polsek Dumai timur. Sementara sisa minyak CPO yang masih ada di mobil truk tangki sudah diantar ke perusahaan sesuai DO", ungkap saksi menjawab pertanyaan Hakim Relson Mulyadi Nababan SH. (SNst)


 Editor : SNst/ E Manalu

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:58:48 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.

Hukrim

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:46:21 WIB

Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.

Hukrim

Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:43:42 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .

Hukrim

Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:17:57 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.

Hukrim

LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:36:53 WIB

Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .

Hukrim

Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:28:47 WIB

Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lewat Komsos, Babinsa Hidupkan Kembali Semangat Pancasila di Kampung Pancasila Merbau
22 Oktober 2025
Cegah Sebelum Terbakar, Babinsa Ingatkan Warga Pulau Merbau Waspadai Api Kecil yang Mematikan
22 Oktober 2025
PWP PT KPI Santuni Anak Yatim dan Gelar Wirid Akbar, Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
21 Oktober 2025
Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
21 Oktober 2025
Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga : Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya
21 Oktober 2025
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya
21 Oktober 2025
SMA Negeri 1 Rambah Hilir Berbenah, Laksanakan Pembangunan Sesuai Juklak dan Juknis
21 Oktober 2025
Patroli Karhutla Jadi Upaya Babinsa Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Tasik Putri Puyu
21 Oktober 2025
Kampung Pancasila Jadi Contoh Sinergi Babinsa dan Warga Teluk Belitung
21 Oktober 2025
LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
21 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lewat Patroli dan Komsos, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Buka Lahan dengan Cara Membakar
  • 2 Babinsa Ajak Warga Kampung Pancasila Hidup Sesuai Nilai Luhur Bangsa
  • 3 Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg
  • 4 Disperindag Rohul Bidang Metrologi Tera Ulang Timbangan dan Ram Sawit Bersertifikat Untuk Mencegah Kecurangan dan Melindungi Konsumen
  • 5 Bangun Kesadaran Bersama: Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet
  • 6 Bukti Kinerja Unggul, Kilang Pertamina Sungai Pakning Raih 2 Penghargaan dari Pemerintah
  • 7 LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Ketidakwajaran Anggaran Swakelola di BPKAD Provinsi Riau

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com