Terlibat Jaringan Internasional, Jaksa Tuntut Para Terdakwa Pidana Penjara 'Seumur Hidup'
'
Kota Dumai (Riau), Lineperistiwa.com
Sidang lanjutan perkara Narkotika, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dumai kembali hadirkan 3 (tiga) orang terdakwa yang ditangkap tim BNN RI (Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia) dan Bea Cukai Dumai dalam sidang yang digelar secara online (video teleconference) di Pengadilan Negeri Dumai (Kamis, 18/11/2021) sore.
Ketiga terdakwa yang ditangkap di pesisir pantai/ perairan Dumai Provinsi Riau pada akhir bulan Maret 2021 lalu masing-masing dituntut pidana penjara selama 'Seumur Hidup'.
Kepala Seksi Pidana Umum melalui Penuntut Umum Agung Nugroho SH dalam persidangan menyatakan terdakwa Marto, M Arafat alias Uwak dan Mahader alias Atok merupakan orang yang turut serta melakukan pemufakatan jahat dalam peredaran narkotika jaringan Internasional.
Dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat lebih kurang 30 kilogram, ketiga terdakwa tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ketua Majelis Hakim Taufik Abdul Halim Nainggolan SH MH bersama Hakim Anggota Abdul Wahab SH MH dan Relson Mulyadi Nababan SH yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut memberikan kesempatan kepada para terdakwa yang di tahan di Rutan Kelas IIB Dumai melakukan koordinasi dengan Penasehat Hukum untuk melakukan pembelaan pada sidang selanjutnya (Kamis, 25/11/2021).***LPC
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan
Batubara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil men.
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Belawan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan kembali mengintensifkan patr.
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menunju.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemba.
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonojol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian
Kabanjahe (Sumut), LPCTim Cobra Satreskrim Polres Karo yang baru dibentuk.
Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran
Belawan (Sumut), LPCTim Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mer.








