Polres Siak Buru Oknum Polisi Diduga Terlibat Kepemilikan Sabu di kecamatan Lubuk Dalam

Siak (Riau), Lineperistiwa.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak bersama beberapa anggota Provost menangkap 4 orang diduga pemakai sabu di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau pada Ahad (27/6/2021).
Empat tersangka itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang diketahui dikontrak oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Siak berinisial S sekira pukul 17.00 WIB kemarin.
Dalam penggerebekan tersebut didapati barang bukti berupa paket kecil sabu-sabu siap edar.
Namun oknum polisi S tidak berada di tempat saat penggeledahan.
Setelah penangkapan 4 tersangka itu, Kepala Satresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani mendatangi rumah kontrakan itu untuk melakukan penyelidikan kembali pada Senin (28/6/2021) pagi.
Di lokasi, ternyata rumah kontrakan itu sudah dalam keadaan terkunci. Untuk masuk ke dalam, AKP Jailani terpaksa mencongkel pintu dengan linggis. Hal itu disaksikan Ketua RT dan telah meminta izin kepada pemilik rumah kontrakan berinisial AG.
Alhasil, polisi menemukan alat hisap atau bong yang masih ada sisa sabu yang tertinggal dalam bong tersebut.
"Pengungkapan kasus ini berdasarkan dari laporan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya transaksi dan pemakai narkoba di rumah kontrakan ini. Semalam sudah dilakukan penangkapan oleh anggota saya Muslim, ini kita lakukan penggeledahan kembali," kata AKP Jailani.
Saat ditanya kepada pemilik rumah kontrakan, AG, ia membenarkan bahwa yang mengontrak rumahnya adalah oknum polisi S.
"Yang ngontrak atas nama inisial S," kata AG di lokasi penggeledahan.
AKP Jailani menyebutkan, pihaknya tetap mencari dan mengejar oknum polisi tersebut guna melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ia terlibat atau tidak.(***Rzl)
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.