BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pastikan Kualitas Pelayanan, Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Kunjungii Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Dibaca : 72 Kali
Polsek Kunto Darussalam Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Rokan Hulu, Amankan Barang Bukti Puluhan Gram
Dibaca : 72 Kali
Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Polres Rokan Hulu Edukasi Warga dan Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Dibaca : 74 Kali
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Dibaca : 72 Kali
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Dibaca : 84 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Polres Siak Tangkap Pelaku Ilegal Logging

Redaksi

Jumat, 26 November 2021 - 11:10:35 WIB Di Baca : 1424 Kali
Cetak
Polres Siak Tangkap Pelaku Ilegal Logging

 

Siak (Riau), Lineperistiwa.com

Polres Siak lakukan penangkapan pelaku ilegal logging di jalan Mekar Indah RT 001 RW 004 Kampung Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak (Rabu, 24/11/2021).

Pelaku MSG Als JP (47) yang menguasai atau memiliki kayu hasil hutan tanpa dilengkapi surat keterangan sah nya hasil hutan diringkus Tim Gabungan Polres Siak.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH, Jumat (26/11/2021)  mengatakan, pengungkapan kasus dugaan ilog ini bermula pada saat Tim gabungan personil Polres Siak yang terdiri dari personel Satreskrim, Sat Intelkam dan Sat Samapta Polres Siak yang dipimpin Kanit III Satreskrim Polres Siak Ipda Nober mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas pengolahan kayu yang diduga berasal dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (CB GSK-BB). Kemudian berdasarkan informasi tersebut tim gabungan melakukan penyelidikan dan  menemukan adanya sawmill berserta tumpukan kayu dengan berbagai macam ukuran tepatnya di belakang rumah Sdr MSG. 

"Tim gabungan langsung mengamankan terduga pelaku An.MSG dan melakukan interogasi awal", terang AKBP Gunar. 

Lanjut AKBP Gunar menjelaskan, dari interogasi awal terduga tersangka sempat berkelit dan tidak mau menunjukkan dimana mesin yang digunakan untuk mengolah kayu disembunyikan. 

"Dikarenakan terduga pelaku ini tidak mau menunjukkan letak mesin yang ia gunakan untuk mengolah kayu tersebut, tim kembali melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan dimana terduga pelaku menyembunyikan mesin tersebut. Dan tak berselang lama, tim kita mendapat informasi bahwa mesin yang dimaksud ditaruh disalah satu bengkel jalan Lintas Sungai Pakning - Teluk Mesjid Dusun Seroja RT 001 RW 002 Kampung Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak, dan langsung menuju ke lokasi untuk segera mengamankan mesin yang dimaksud yang merupakan salah satu dari barang bukti", jelas Kapolres Siak. 

Kapolres AKBP Gunar mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan selain mesin Combain (mesin dongfeng yang sudah di modfikasi) untuk mengolah kayu, juga diamankan Kayu Broti ukuran 5x5 sebanyak +- 60 batang, Kayu Broti ukuran 5x7 sebanyak +- 71 batang, Kayu papan sebanyak +- 25 keping, dan 1 (satu) unit gerobak kayu, 4 (empat) lembar bon hasil penjualan kayu. 

"Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 Ayat 1 Huruf b UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, Setiap orang dilarang mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan, Orang perseorangan dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara serta denda paling banyak 2,5 Milyar rupiah ," Imbuh Kapolres Siak.(***Rzl)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polsek Kunto Darussalam Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Rokan Hulu, Amankan Barang Bukti Puluhan Gram

Kamis, 16 April 2026 - 21:37:45 WIB

Rohul (Riau), LPCPolsek Kunto Darussalam Tim gabungan Satresnarkoba Polre.

Hukrim

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Rabu, 15 April 2026 - 20:24:38 WIB

Tapteng (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

Rabu, 15 April 2026 - 11:50:38 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres.

Hukrim

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Rabu, 15 April 2026 - 11:48:32 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCPolsek Sian?ar Martoba Polres Pematangsianta.

Hukrim

Tanpa Barang Bukti, Anasrul Dikeroyok Serta Dianiaya oleh Security dan Centeng PT. Tasma Puja

Rabu, 15 April 2026 - 09:26:56 WIB

Kampar (Riau), LPCSeorang pria bernama Anasrul diduga menjadi korban peng.

Hukrim

Polres Batu Bara Press Rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 Gram Narkotika

Selasa, 14 April 2026 - 18:21:09 WIB

Batubara (Sumut), LPCPolres Batu Bara Rilis pengungkapan kasus perdaganga.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pastikan Kualitas Pelayanan, Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Kunjungii Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
16 April 2026
Polsek Kunto Darussalam Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Rokan Hulu, Amankan Barang Bukti Puluhan Gram
16 April 2026
Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Polres Rokan Hulu Edukasi Warga dan Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
16 April 2026
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
16 April 2026
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
16 April 2026
Praperadilan Notaris J Mulai Disidangkan di PN Dumai, Proses Penetapan Tersangka Dipersoalkan
16 April 2026
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
16 April 2026
Bersama Babinsa, Program Gizi Dukung Semangat Belajar Anak Meranti
16 April 2026
Siaga Karhutla di Pulau Merbau, Babinsa dan Warga Sisir Lahan Gambut
16 April 2026
Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 LSM KOREK Riau Apresiasi Polres Rohul, Harap Penanganan Dugaan Perkara Berjalan Tuntas dan Transparan
  • 2 Langkah Awal Mencegah Potensi Karhutla, Babinsa Merbau Laksanakan Patroli
  • 3 Babinsa Koramil 06/Merbau Dorong Nilai Kebangsaan Lewat Komsos Bersama Warga
  • 4 Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
  • 5 Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Amankan Lokasi Kebakaran di Marelan
  • 6 Gerak Cepat Brimob Sumut.! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa
  • 7 Kobaran Api di Gunung Sitoli Berhasil Dijinakkan Berkat Sinergi Personel Brimob Polda Sumut Bersama Tim Gabungan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com