Polres Siak Lakukan Tahap 2 Kasus Pembunuhan Gadis Remaja di Kecamatan Mempura ke Kejaksaan Negeri Siak
Siak, (Riau), Lineperistiwa.com
Polres Siak melimpahkan barang bukti dan tersangka SAS (16) ke Kejari Siak.
Pelimpahan tahap dua tersebut setelah berkas kasus pembunuhan gadis remaja di Kecamatan Mempura dinyatakan lengkap.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, menyampaikan berkas dari kasus SAS itu sudah sejak 11/2/2022 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Siak.
"Jadi sudah lengkap dari pada kasus itu. Kemudian kami juga sudah menyerahkan segala bentuk berkas ke Kejaksaan Siak," ungkap Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto.
Untuk tersangka dan barang bukti, lanjut Kapolres, akan diserahkan pada 21/2/2022 ke Kejaksaan Negeri Siak.
"Pelaku dan seluruh barang bukti akan diserahkan hari ini dari Polres Siak ke Kejaksaan Negeri Siak," tambah Kapolres Siak.
Kapolres Siak juga turut berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Siak yang mau berkoordinasi dengan baik sehingga penyidikan kasus pembunuhan remaja di Kecamatan Mempura berjalan dengan lancar.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada kejaksaan yang telah berkoordinasi dengan baik tentang kasus ini," jelasnya.
Untuk diketahui, SAS (16) tega membunuh seorang gadis remaja VRM (16) di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
SAS dengan keji mencekik kemudian memperkosa dan mengubur jasad VRM di kebun sawit.
SAS berhasil ditangkap Polres Siak sesaat ditemukan jasad VRM setelah beberapa hari dikabarkan menghilang dari rumahnya.
SAS mengakui perbuatannya dan mengklaim menyesali perilakunya itu.***Rzl
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melak.
Polsek Kunto Darussalam Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Rokan Hulu, Amankan Barang Bukti Puluhan Gram
Rohul (Riau), LPCPolsek Kunto Darussalam Tim gabungan Satresnarkoba Polre.
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda
Tapteng (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli.
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT
Pematang Siantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres.
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolsek Sian?ar Martoba Polres Pematangsianta.
Tanpa Barang Bukti, Anasrul Dikeroyok Serta Dianiaya oleh Security dan Centeng PT. Tasma Puja
Kampar (Riau), LPCSeorang pria bernama Anasrul diduga menjadi korban peng.








