Pro dan Kontra, Ini Kata Inisiator Masyarakat Adat
Pemko Pekanbaru Menggelar Gotong Royong Massal
Lagi, Polres Siak Aamankan 3 Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Kecamatan Tualang
Siak (Riau), Lineperistiwa.com
Polres Siak kembali melakukan mengamankan 3 orang pria pelaku Tindak Pidana Pengedar Narkotika jenis Sabu. Pelaku di tangkap di Jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Dari rilis Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah, pada hari Kamis (30/09/2021) pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, pada hari Rabu tanggal (29/09/2021) sekira pukul 02.00 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku RS (19) yang sedang berada di klenteng jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dan kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dari tangan kanan RS dan 1 (satu) unit hanphone merek Vivo.
Setelah di interogasi, RS mengakui diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut miliknya yang mana diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut Ia beli melalui perantara dari YH (17) dengan harga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
Lalu sekira pukul 02.10 Wib kepolisian Polres Siak langsung melakukan pengembangan dan kemudian diamankan YH yang sedang berada dikontrakan bersama JM (17) yang beralamat di jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 unit handphone merek infinix hot 10 yang digunakan untuk berkomunikasi kepada RS, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- dan 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- lalu dilakukan interogasi terhadap JM dan mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut ia dapatkan dari AI (DPO)
Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.(Rzl)
Pengadaan Bandwidth Tahun 2019 di Dinas Kominfo, Kejari Dumai Tetapkan Dua Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCJaksa Penyidik pada Kejari (Kejaksaan Negeri) Dumai.
Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tapung
Kampar (Riau), Lineperistiwa.comTim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Ka.
Diduga Edarkan Uang Palsu, Kini Pelaku Diamankan di Polsek Kayen
Pati (Jateng), Lineperistiwa.comSeorang Perempuan berinisial SH (34) War.
Upaya Hukum Kejari Dumai 'Kandas', PK Dua Terdakwa Dikabulkan Hakim Agung RI
Kota Dumai (Riau), LPCPerjalanan perkara nomor 26/Pid.B/2023/PN Dum atas .
Polairud Polresta Pati Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Beserta BB
Pati (Jateng), LPCSat Polairud Polresta Pati menggrebek salah satu rumah .
Dilaporkan ke Polisi Melakukan Perzinaan Dengan Warganya, Perangkat Desa di Pati Terancam Kehilangan Jabatan
Pati (Jateng), LPCKepala Desa (Kades) Kosekan, kecamatan Gabus, kabupaten.