Kasus Pungli Satpo PP Kabupaten Siak Tahap II
Siak (Riau), lineperistiwa.com - Pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2023 di Kejaksaan Negeri Siak telah dilaksanakan Pelimpahan Tersangka HD selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak beserta 2 orang tersangka lainnya yaitu IS selaku staf linmas Satpol PP Kabupaten Siak dan N selaku honorer Satpol PP Kabupaten Siak dari Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Siak kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Siak.
Bahwa para tersangka disangka terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar yang dilakukan oleh Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak dalam Rangka Mengikuti Turnamen Sepakbola Antar Instansi Pada Tahun 2023 dan diancam pidana sesuai Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Bahwa setelah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti dari Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Siak kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Siak, selanjutnya terhadap para tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang mana tersangka HD ditahan di Rutan Klas II Siak Sri Indrapura sedangkan tersangka IS dan tersangka N ditahan di Rutan Polsek Bungaraya dan Barang Bukti seluruhnya disimpan pada Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Siak(R)
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Batubara (Sumut), LPCSatreskrim Polres Batu Bara mengamankan seorang pria.
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera U.
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera U.
Puluhan Barang Bukti Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Rohul
Rohul (Riau), LPCKejaksaan Negeri Rokan Hulu memusnahkan barang bukti per.
Diduga Curi Empat Tandan Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pemuda Diamankan di Pinangsori
Tapteng (Sumut), LPCSeorang pemuda berinisial SS (21), warga Lingkungan V.
Tim URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Hasil Tes Urine Positif Narkotika
Belawan (Sumut), LPCTim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Pelabu.








