Kasus Pungli Satpo PP Kabupaten Siak Tahap II
Siak (Riau), lineperistiwa.com - Pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2023 di Kejaksaan Negeri Siak telah dilaksanakan Pelimpahan Tersangka HD selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak beserta 2 orang tersangka lainnya yaitu IS selaku staf linmas Satpol PP Kabupaten Siak dan N selaku honorer Satpol PP Kabupaten Siak dari Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Siak kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Siak.
Bahwa para tersangka disangka terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar yang dilakukan oleh Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak dalam Rangka Mengikuti Turnamen Sepakbola Antar Instansi Pada Tahun 2023 dan diancam pidana sesuai Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Bahwa setelah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti dari Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Siak kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Siak, selanjutnya terhadap para tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang mana tersangka HD ditahan di Rutan Klas II Siak Sri Indrapura sedangkan tersangka IS dan tersangka N ditahan di Rutan Polsek Bungaraya dan Barang Bukti seluruhnya disimpan pada Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Siak(R)
Polsek Kunto Darussalam Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Rokan Hulu, Amankan Barang Bukti Puluhan Gram
Rohul (Riau), LPCPolsek Kunto Darussalam Tim gabungan Satresnarkoba Polre.
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda
Tapteng (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli.
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT
Pematang Siantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres.
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolsek Sian?ar Martoba Polres Pematangsianta.
Tanpa Barang Bukti, Anasrul Dikeroyok Serta Dianiaya oleh Security dan Centeng PT. Tasma Puja
Kampar (Riau), LPCSeorang pria bernama Anasrul diduga menjadi korban peng.
Polres Batu Bara Press Rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 Gram Narkotika
Batubara (Sumut), LPCPolres Batu Bara Rilis pengungkapan kasus perdaganga.








