Curi 3 Ekor Kambing Di Komplek Pertamina, Terdakwa Btr Divonis 1 Tahun 10 Bulan
Kota Dumai (Riau), LPC
Prilaku jahat yang dilakukan terdakwa Btr di komplek Pertamina kelurahan Bukit Datuk kecamatan Dumai Selatan pada bulan April 2023 lalu
mengakibatkan kerugian senilai Rp 9.000.000 (Sembilan juta rupiah ).
Kerugian itu dialami oleh Rd dimana terdakwa Btr mengajak temannya Bs (DPO) mencuri 3 ekor kambing milik Rd dan pergi menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio warna biru putih milik Bs.
Sesampainya di komplek Pertamina Bukit Datuk, terdakwa Btr naik ke atas kandang dan mengambil sebilah kayu untuk merusak papan kandang kambing.
Setelah berhasil merusak papan kandang itu, terdakwa Btr megambil 1 (satu) ekor kambing dan memberikannya kepada Bs yang menunggu di bawah kandang dan memasukkan kambing tersebut ke dalam karung lalu keduanya pergi untuk menjualnya.
Sekitar jam 04.00 WIB, terdakwa Btr dan Bs datang lagi ke komplek Pertamina Bukit Datuk untuk mengambil 2 (dua) ekor kambing dan menyerahkannya kepada Bs yang sudah menunggu dibawah kandang lalu pergi membawanya untuk dijual.
Peristiwa pidana itu tertuang dalam dakwaan Penuntut Umum yang menghadirkan terdakwa Btr di muka persidangan secara online di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai.
Muhammad Wildan Awaljon Putra SH Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Dumai pada sidang tuntutan (12/07/2023) menuntut terdakwa Btr 2 tahun penjara sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 363 ayat (1), ke-1, ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHPidana.
Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pada hari Rabu ( 26/07/2023) akhirnya menjatuhkan vonis kepada terdakwa Btr dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan.***
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.








