Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Curi 3 Ekor Kambing Di Komplek Pertamina, Terdakwa Btr Divonis 1 Tahun 10 Bulan

Kota Dumai (Riau), LPC
Prilaku jahat yang dilakukan terdakwa Btr di komplek Pertamina kelurahan Bukit Datuk kecamatan Dumai Selatan pada bulan April 2023 lalu
mengakibatkan kerugian senilai Rp 9.000.000 (Sembilan juta rupiah ).
Kerugian itu dialami oleh Rd dimana terdakwa Btr mengajak temannya Bs (DPO) mencuri 3 ekor kambing milik Rd dan pergi menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio warna biru putih milik Bs.
Sesampainya di komplek Pertamina Bukit Datuk, terdakwa Btr naik ke atas kandang dan mengambil sebilah kayu untuk merusak papan kandang kambing.
Setelah berhasil merusak papan kandang itu, terdakwa Btr megambil 1 (satu) ekor kambing dan memberikannya kepada Bs yang menunggu di bawah kandang dan memasukkan kambing tersebut ke dalam karung lalu keduanya pergi untuk menjualnya.
Sekitar jam 04.00 WIB, terdakwa Btr dan Bs datang lagi ke komplek Pertamina Bukit Datuk untuk mengambil 2 (dua) ekor kambing dan menyerahkannya kepada Bs yang sudah menunggu dibawah kandang lalu pergi membawanya untuk dijual.
Peristiwa pidana itu tertuang dalam dakwaan Penuntut Umum yang menghadirkan terdakwa Btr di muka persidangan secara online di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai.
Muhammad Wildan Awaljon Putra SH Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Dumai pada sidang tuntutan (12/07/2023) menuntut terdakwa Btr 2 tahun penjara sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 363 ayat (1), ke-1, ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHPidana.
Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pada hari Rabu ( 26/07/2023) akhirnya menjatuhkan vonis kepada terdakwa Btr dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan.***
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.