Tidak Sependapat, Hakim Dumai Vonis 7 Terdakwa Narkotika Jenis Sabu 86 Kilo Penjara Seumur Hidup

Kota Dumai, LPC
Tujuh terdakwa sindikat peredaran narkotika jenis sabu antar negara kembali dihadirkan dalam persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA (31/05/2022) sore.
Ketua Majelis Hakim Merry Donna Tiur Pasaribu SH MH didampingi Hakim anggota Abdul Wahab SH dan Taufik Abdul Halim Nainggolan SH yang memeriksa dan mengadili perkara narkotika dengan jumlah besar ini memvonis ke tujuh terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup.
Vonis Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan yang dibacakan Penuntut Umum Agung Nugroho SH dari Kejaksaan Negeri Dumai dengan hukuman pidana mati pada sidang tuntutan (Selasa, 26/04/2022) lalu.
Berbagai pertimbangan dalam putusan yang dibacakan Majelis Hakim menyebutkan bahwa perbuatan para terdakwa kontra produktif dengan upaya pemerintah yang sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan peredaran narkotika.
Selain itu perbuatan para terdakwa berpotensi membahayakan masa depan generasi bangsa yang saat ini kondisinya cukup parah sebagai akibat pengaruh tingginya peredaran narkotika secara ilegal.
Sidang perkara narkotika jenis sabu dengan berat berkisar 86 kilogram hasil tangkapan Polda Riau pada akhir September 2021 lalu ini, para terdakwa awalnya hanya didampingi oleh Buyung SH sebagai Penasehat Hukumnya yang disediakan oleh negara.
Namun belakangan, terdakwa Yogi Fernando, Agus Suprizal, Ahmad Samsudin, M Sahrul dan M Azrul menunjuk Penasehat Hukum sendiri dimana dalam persidangan hadir Ramses Hutagaol SH yang mendampingi mereka.
Sementara terdakwa Daeng dan Ageng tetap didampingi Buyung SH sebagai Penasehat Hukum Prodeo dari Posbakumdin Pengadilan Negeri Dumai.
Usai pembacaan vonis/ putusan oleh Majelis Hakim, Penuntut Umum Agung Nugroho SH dari Kejaksaan Negeri Dumai menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.
Begitu juga kedua Penasehat Hukum para terdakwa menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari kedepan atas putusan yang dibacakan Hakim Ketua Mery Donna Tiur Pasaribu SH MH yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dumai diakhir persidangan.***
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.