BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan
Dibaca : 40 Kali
Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon
Dibaca : 36 Kali
Ungkap Perusakan Mangrove, Imbau Masyarakat Tak Lagi Merusak Hutan
Dibaca : 38 Kali
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR
Dibaca : 41 Kali
POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM
Dibaca : 42 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram

Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:54:19 WIB Di Baca : 76 Kali
Cetak
Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram

Rohul (Riau), LPC

Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1,55 gram beserta telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Simpang Sungai, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sungai Salak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat petugas mendapati dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika, tim langsung melakukan penyergapan. Dalam operasi tersebut, satu orang berhasil diamankan, sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Tersangka yang diamankan berinisial A.N (27), warga Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,55 gram yang diduga merupakan milik tersangka.

Selain sabu, Polsek Rambah Samo juga menyita satu unit telepon genggam merek OPPO berwarna biru serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi sebagai barang bukti. Berdasarkan hasil tes urine sementara, tersangka dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengguna narkotika jenis sabu.

Kapolsek Rambah Samo IPD- Sarlose Mesra, S.H nenerangkan bahwa saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polsek Rambah Samo masih melakukan pengembangan penyelidikan guna memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. ***Bsf

Humas Polres Rohul


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:43:50 WIB

Langkat (Sumut), LPCKomitmen Polres Langkat dalam memberantas penyalahgun.

Hukrim

Ungkap Perusakan Mangrove, Imbau Masyarakat Tak Lagi Merusak Hutan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:38:52 WIB

Rohul (Riau), LPCBupati Rokan Hilir (Rohil) Bistamam mengapresiasi langka.

Hukrim

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:32:25 WIB

Labusel (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kem.

Hukrim

Simpan 25 Gram Sabu di Kloset, Pria di Rokan IV Koto Dibekuk Polsek Rokan IV Koto

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:25:19 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal Polsek Rokan IV Koto berhasil me.

Hukrim

Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:28:52 WIB

Karo (Sumut), LPCUpaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kemb.

Hukrim

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24:47 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan
25 Juli 2026
Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon
25 Juli 2026
Ungkap Perusakan Mangrove, Imbau Masyarakat Tak Lagi Merusak Hutan
25 Juli 2026
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR
25 Juli 2026
POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM
25 Juli 2026
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
25 Juli 2026
Babinsa Koramil 06/Merbau Dorong Penguatan Persatuan Melalui Komsos Kampung Pancasila
24 Juli 2026
Babinsa Gencarkan Edukasi Larangan Membakar Lahan Saat Patroli Karhutla di Meranti
24 Juli 2026
Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram
24 Juli 2026
Lewat "Serambi Nogori", Pemkab Rokan Hulu Bahas 5 Pilar Prioritas dan Kesiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Riau 2027
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Silaturahmi Bersama Warga, Babinsa Ajak Masyarakat Teluk Belitung Amalkan Nilai-Nilai Pancasila
  • 2 Distribusi Makan Bergizi di Kecamatan Merbau Berlangsung Tertib, Babinsa Lakukan Pengawasan Langsung
  • 3 Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
  • 4 Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba
  • 5 Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
  • 6 Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
  • 7 Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Antisipasi 3C

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com