Pencarian

Berantas Narkotika, Polsek Rambah Samo Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Simpang Caltex

Jumat, 08 Agustus 2025 • 22:48:39 WIB 2 menit baca
Berantas Narkotika, Polsek Rambah Samo Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Simpang Caltex

Rohul (Riau), LPC 

Polsek Rambah Samo dalam rangka komitmennya untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Rambah Samo, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Simpang Caltex Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo. Jumat Dini hari (08/08/2025) sekira pukul 01.15 WIB.

Dalam penangkapan ini, tim berhasil mengamankan Dua tersangka inisial SS dan VA yang diamankan beserta barang bukti 2 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat. 

"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti," katanya.

Tersangka inisial SS dan VA terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si mengapresiasi kinerja Polsek Rambah Samo dalam mengungkap kasus narkotika ini.

"Pihak kepolisian akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu" kata AKBP Emil.

Sementara itu Polsek Rambah Samo berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka sampai tuntas. *(Humas Polres Rokan Hulu)*

Sumber: Rilis

Follow lineperistiwa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Redaksi
Profil Penulis Redaksi

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks