BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pelantikan Menteri dan Wamen Haji: PJS Siap Kawal Transparansi dan Pelayanan Umat
Dibaca : 42 Kali
Dorong Karya Jurnalistik Berkualitas, Pertamina Bagikan Tips & Trik AJP 2025 ke Jurnalis Teritori Sumbagteng
Dibaca : 55 Kali
Polres Kampar Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Ketua SPTI Desa Kasikan dan 2 Lainnya Masih DPO
Dibaca : 95 Kali
Polda Sumut Gelar Minggu Kasih: 10 Ton Beras SPHP Didistribusikan untuk Masyarakat Medan
Dibaca : 54 Kali
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
Dibaca : 80 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Salah Satu Kades di Rokan Hulu Dijebloskan Ke Sel Tahanan

Redaksi

Sabtu, 30 April 2022 - 15:33:40 WIB Di Baca : 1419 Kali
Cetak
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Salah Satu Kades di Rokan Hulu Dijebloskan Ke Sel Tahanan

Rokan Hulu, Lineperistiwa.com

Empat hari menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ Tahun 2022 M, Kepala Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu Muslim ditahan dan dimasukkan ke sel tahanan Polsek Rambah Samo, pada Kamis (28/04/2022).

Penahanan tersangka Muslim terkait dengan kasus penipuan yang dilakukannya pada tahun 2017 lalu tentang jual beli lahan di Desa Teluk Aur. Dalam kasus penipuan ini dijelaskan bahwa Muslim menjual sebidang tanah kepada orang tua pelapor RS. Hanya saja, tanah yang dijual kepada orang tua RS tersebut merupakan tanah milik orang lain.

Penangkapan dan penahanan tersangka Muslim ini, dilakukan langsung oleh Kapolsek Rambah Samo Iptu Jhon Heri, S.H. bersama Camat Rambah Samo dan Anggota Polsek Rambah Samo lainnya.

Penjelasan ini disampaikan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK kepada Awak Media, pada Kamis (28/04) melalui Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono, S.H., terkait dengan telah ditahannya Kepala Desa aktif Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo Muslim oleh Personil Polsek Rambah Samo.

" Ya ...Kapolsek Rambah Samo secara langsung melakukan penangkapan dilokasi. Perkembangan kasus penipuan ini akan dilanjutkan. Nanti kami sampaikan ya," Papar Mardiono.

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) RT/RW 002/002 Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, dengan waktu kejadian Kamis 15 Mei 2017 lalu sekitar pukul 10.00 Wib.

Peristiwa ini, berawal Kamis 15 Mei 2017 sekitar pukul 10.00 Wib, ketika itu, RS orang tua dari Pelapor membeli lahan seluas 2 H, dari MU dengan harga Rp 20.500.000.

Setelah dilakukan pembayaran, selanjutnya orang tua Pelapor langsung menebas dan membersihkan lahan tersebut dengan cara di imas.

Seminggu, kemudian orang tua Pelapor hendak melakukan penyemprotan rumput (Meracun) di lahan yg baru dibeli tersebut. Akan tetapi saat sampai dilokasi lahan, orang tua Pelapor melihat lahan miliknya sudah ditanami tanaman Kelapa Sawit.

Selanjutnya orang tua Pelapor mendatangi MU (Penjual) dan memintanya untuk mengembalikan uang. Karena lahan miliknya sudah ditanami pihak lain.

Namun saudara MU hanya berjanji akan mengembalikan uang atau mengganti lahan tersebut. Akan tetapi, hingga Lima tahun MU tidak kunjung mengembalikan uang maupun mengganti lahan sejak tahun 2017 sampai dengan 14 Februari 2022.

Atas kejadian tersebut orang tua Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.20.500.000, kemudian melaporkan ke Polsek Rambah Samo guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan Surat dari Kejaksaan Negeri Rokan P 21 (Penyidikan Sudah lengkap). Selanjutnya pada Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 11.00 Wib, Kapolsek IPTU Jon Heri SH dan Anggota Polsek Rambah Samo melakukan penangkapan terhadap Tersangka MU di Jalan Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian.

“Selanjut Tersangka MU dititipkan di Ruang Tahanan (Rutan) Polres Rohul,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda, S.H. mengakahiri. (***Humas)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Kampar Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Ketua SPTI Desa Kasikan dan 2 Lainnya Masih DPO

Selasa, 09 September 2025 - 13:39:58 WIB

Kampar (Riau), LPCPolres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ketu.

Hukrim

Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal

Senin, 08 September 2025 - 23:45:37 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.

Hukrim

Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera

Senin, 08 September 2025 - 20:08:40 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.

Hukrim

Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka

Rabu, 03 September 2025 - 14:29:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.

Hukrim

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

Selasa, 02 September 2025 - 21:04:29 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

Selasa, 02 September 2025 - 20:53:54 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pelantikan Menteri dan Wamen Haji: PJS Siap Kawal Transparansi dan Pelayanan Umat
09 September 2025
Dorong Karya Jurnalistik Berkualitas, Pertamina Bagikan Tips & Trik AJP 2025 ke Jurnalis Teritori Sumbagteng
09 September 2025
Polres Kampar Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Ketua SPTI Desa Kasikan dan 2 Lainnya Masih DPO
09 September 2025
Polda Sumut Gelar Minggu Kasih: 10 Ton Beras SPHP Didistribusikan untuk Masyarakat Medan
09 September 2025
Cegah Lunturnya Ideologi, Babinsa Dorong Masyarakat Kembali ke Pancasila
09 September 2025
Lewat Patroli Humanis, Babinsa Edukasi Warga Soal Bahaya Bakar Lahan
09 September 2025
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
09 September 2025
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
08 September 2025
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
08 September 2025
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
08 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla
  • 2 PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
  • 3 Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
  • 4 Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
  • 5 Patroli, Pos Kamling Hingga Jum'at Curhat : Polsek Medan Kota Hadir untuk Warga
  • 6 HMI Cabang Rokan Hulu Gelar Penanaman Pohon Bersama Kapolres dan BADKO Riau-Kepri di Pesantren Raudlatussalam
  • 7 Lewat Komsos, Babinsa Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Gotong Royong

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com