BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 71 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 103 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 91 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 91 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 95 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Padang Lawas Ungkap Jaringan Ganja Antar Desa, Bandar dan Pengedar Ditangkap

Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 16:24:34 WIB Di Baca : 775 Kali
Cetak
Polres Padang Lawas Ungkap Jaringan Ganja Antar Desa, Bandar dan Pengedar Ditangkap

Padang Lawas (Sumut), LPC

Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) Polda Sumatera Utara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Ganja di wilayah hukumnya. Jumat. (07/11/2025) pukul 21.00 wib sampai dengan selesai.

Tersangka berinisial AH, (31), berprofesi sebagai Petani, yang merupakan warga Desa tanjung botung, Kecamatan Barumum, kabupaten Palas (berperan sebagai pengedar) dan SL, (47), berstatus Tidak bekerja, alias Pengangguran, warga Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Palas (berperam sebagai bandar).

"Serta tiga pemakai MFYD, MAAD, dan FYP, bersama dengan Barang bukti nya, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Palas pada Jumat (07/11/2025) sekira pukul 21.00 Wib, di wilayah hukum Polres Palas". Demikian disampaikan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIk., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Kepada Awak media. Rabu (12/11/2025)

Lanjut Kasat Resnarkoba,

Dari tangan tersangka AH, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 24 bungkus paket kertas nasi yang di duga berisikan narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 30 gram., 1 plastik asoi warna hitam yang di duga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 600 gram, 1 bungkus plastik asoi warna putih yang di duga berisikan narkotika jenis ganja dwngan berat bruto 50 gram, 1pak kertas nasi, 1 unit handpone nokia, dan uang tunai Rp.280.000,-

Sedangkan barang bukti yang disita dari SL berupa 1 (satu) unit hp Nokia., uang tunai Rp.350.000,-., 1(satu) paket warna coklat yang berisikan Narkotika jenis Ganja 1100 gram, 1 Ball ganja plastik asoi hitam berat bruto 500 gram, 1 Plastik asoi warna biru berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 350 gram, 2 paket kertas koran berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 200 gram, 1 bungkus rokok lukman berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat 10 gram, 1 plastik asoi warna hitam berisikan Narkotika jenis ranting ganja dengan berat bruto 220 gram, 1 unit raice clocker warna putih dan 1 bal plastik asoi warna merah. Ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, selanjutnya menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan pengedar narkoba jenis ganja tersebut bermula, Pada hari Jumat tanggal (07/11/2025) sekira pukul 21.00 Wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya, bahwa di Desa Tanjung botung, kecamatan Barumun, kabupaten Palas, tepat nya di perladangan kelapa sawit sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis ganja dan mengkomsumsi narkotika jenis ganja.

?Atas informasi tersebut Selalu Kasat Resnarkoba Polres Palas memerintahkan Tim Opsnal dibawah pimpinan KBO Ipda Eben Pakpahan untuk melakukan penindakan dan penangkapan.

Selanjutnya, kemudian saya atas perintah kasat resnarkoba tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penindakan dan penangkapan. bermula dari pengembangan ungkap kasus sebelumnya dan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.

?"Setelah melalui penyelidikan lebih mendalam sekitar pukul 22.00 Wib tim opsnal melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis ganja tersebut AH dan berhasil menyita barang bukti seperti tersebut diatas. Dan dilokasi kejadian turut diamankan 3 orang laki laki yang baru selesai mengkomsumsi narkotika jenis ganja atas nama MFYD, MAAD Dan MYP". Ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Kemudian tim opsnal melakukan introgasi kepada AH dari mana dia memperoleh narkotika jenis Ganja tersebut, AH mengakui memperoleh narkotika jenis Ganja tersebut dari SL yang biasanya dijumpainya di sebuah kandang ayam miliknya di daerah Kampung Saroha. Katanya.

Setelah itu, Tidak mau kehilangan target bandar narkotika jenis ganja tersebut Kasat Resnarkoba Polres Palas langsung memimpin tim opsnal dan melakukan pencarian keberadaan SL. Hasil penyelidikan diketahui bahwa SL tinggal di rumah kontrakan di Desa Hasahatan Julu, dan yang bersangkutan sedang berada di rumah kontrakannya.

Selanjutnya Tim Opsnal bergerak cepat dan melakukan penggeledahan di rumah kontrakan SL, pada saat penangkapan dan penggeledahan SL sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari jendela rumahnya, namun berkat kesigapan dari Tim Opsnal SL berhasil ditangkap dan berhasil menyita barang bukti seperti tersebut diatas.

"?Segera setelah itu tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres Palas untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut". Jelasnya.

Ia melanjutkan, Berdasarkan hasil gelar perkara terjadap AH telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran sebagai pengedar dengan sangkaan pasal 111 ayat (1) subs pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedanngkan SL ditetapkan sebagai tersangka dengan peran sebagai bandar dengan sangkaan pasal 111 ayat 2 subs pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kemudian terhadap tiga orang yang diamankan tanpa barang bukti namun hasil tes urine positif menggunakan narkotika atas inisial MFYD, MAAD, dan FYP dikirim ke panti rehabilitasi gemilang sakti jaya di sigorbus untuk menjalani rehabilitasi". Jelas, Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Sementara itu Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, menyampaikan dalam kesempatan ini Kapolres Palas juga kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Merangin, untuk selalu waspada dan membentengi keluarga dan lingkungan tempat tinggal dengan cara melakukan pendataan terhadap para pendatang serta monitoring terhadap aktivitas yang mencurigakan dilingkungan tempat tinggalnya.

“Kondisi lingkungan yang aman serta peran keluarga sangat penting untuk bisa mempertahankan keharmonisan karena awal dari seorang pengguna Narkoba dimulai dari tidak adanya kepedulian dari keluarga dan pada akhirnya mencari pelarian dan salah masuk lingkungan seperti narkoba,” tuturnya.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:15:30 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.

Hukrim

Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:01:05 WIB

Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.

Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

Senin, 16 Maret 2026 - 07:35:08 WIB

Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.

Hukrim

Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:08:47 WIB

Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu

Senin, 09 Maret 2026 - 10:23:45 WIB

Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.

Hukrim

Bersama Diskoperindag, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sidak Pedagang Gas LPG 3 Kg dan Beberapa Tabung Diamankan

Ahad, 08 Maret 2026 - 18:38:45 WIB

Palas (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Law.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
21 Maret 2026
Optimalisasi Pengamanan Mudik, Brimob Sumut Siaga di Simpang Lima dan Pelabuhan Sibolga
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 2 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 3 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 4 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 5 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 6 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 7 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com