BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Dibaca : 71 Kali
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Dibaca : 120 Kali
Kapolsek Kunto Darussalam Dukung dan Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Pipil
Dibaca : 78 Kali
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
Dibaca : 78 Kali
Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Kawasan Pesisir Lewat PLTS untuk Kelompok Wanita Mundam Berseri
Dibaca : 85 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Sariman Siregar, Nyatakan Proses Hukum Polres Rokan Hulu Sah

Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27:41 WIB Di Baca : 138 Kali
Cetak
Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Sariman Siregar, Nyatakan Proses Hukum Polres Rokan Hulu Sah

Rohul (Riau), LPC

Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sariman Siregar terhadap Kapolda Riau cq Kapolres Rokan Hulu cq Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang praperadilan dengan register perkara Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Prp yang digelar pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.

Dalam permohonannya, Sariman Siregar melalui kuasa hukumnya mempersoalkan keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka, proses penangkapan, serta penahanan yang dilakukan oleh penyidik Polres Rokan Hulu.

Permohonan itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana penguasaan barang milik orang lain secara melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 486 atau Pasal 488 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Perkara pokok tersebut diduga terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Rantau Kasai, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Pemohon diwakili oleh tim kuasa hukum dari Kantor Firma Hukum Adil, yakni Andri Fauzi Hasibuan, S.H., Yasir Arafat Caniago, S.H., dan Devi Ilhamsah, S.H.

Sementara pihak termohon diwakili oleh tim kuasa hukum dari Bidang Hukum Polda Riau dan Seksi Hukum Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama sejumlah personel hukum lainnya.

Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Citra Amanda, S.H., dengan Panitera Pengganti Yola, S.H.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan *menolak seluruh permohonan praperadilan Sariman Siregar*, termasuk dalil mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan.

Dengan putusan tersebut, Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Rokan Hulu telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selama proses persidangan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Putusan ini sekaligus memperkuat komitmen Polres Rokan Hulu dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.***Bsf

Humas Polres Rohul


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Pria di Binjai Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Polisi, 202 Gram Sabu Disita

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:28:08 WIB

Binjai (Sumut), LPCSatresnarkoba Polres Binjai menangkap seorang pria ber.

Hukrim

Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

Senin, 11 Mei 2026 - 19:47:02 WIB

Karo (Sumut), LPCDalam operasi maraton hanya dalam hitungan jam, Satresna.

Hukrim

Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Ahad, 10 Mei 2026 - 10:58:24 WIB

Belawan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut ber.

Hukrim

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Ahad, 10 Mei 2026 - 10:56:13 WIB

Medan (Sumut), LPCPersonel Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut meng.

Hukrim

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun

Ahad, 10 Mei 2026 - 10:29:49 WIB

Sumalungun (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mel.

Hukrim

DPO Kasus Narkoba Ditangkap, Polsek Ujung Batu Amankan 6 Paket Sabu dan Uang Tunai Rp 900 Ribu

Sabtu, 09 Mei 2026 - 18:26:47 WIB

Rohul (Riau), LPCTim Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil menangkap seorang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
12 Mei 2026
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
12 Mei 2026
Kapolsek Kunto Darussalam Dukung dan Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Pipil
12 Mei 2026
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
12 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Kawasan Pesisir Lewat PLTS untuk Kelompok Wanita Mundam Berseri
12 Mei 2026
Kapten Arh Rickman Sinaga Ajak Pelajar Jauhi Narkoba Demi Masa Depan
12 Mei 2026
Pratu Hutagalung Bersama Warga Patroli Karhutla di Lahan Gambut Desa Tanjung Padang
12 Mei 2026
Pria di Binjai Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Polisi, 202 Gram Sabu Disita
12 Mei 2026
Wakil Bupati Rohul Hadiri Silaturahmi Akbar Jama’ah Tariqat Naqsyabandiyah di Kumpulan Bonjol Pasaman
12 Mei 2026
Bupati Anton dan Kapolres Hadir di Tengah Warga Sontang, Ajak Bersatu Lawan Narkoba dan Jaga Kampung Tetap Aman
12 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 2 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 3 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 4 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah
  • 5 Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Korban Rugi Rp 20 Juta
  • 6 Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan
  • 7 POLRES TAPTENG UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK DI KECAMATAN BADIRI, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com