Kejari Rohul Komit Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Bos SMAN 1 Ujung Batu

Rokan Hulu (Riau), LPC
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kajari RoHul) Meningkatkan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan terhadap dugaan. Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Ujung Batu Kab. Rokan Hulu yang berasal dari APBN (Pusat) dan APBD Provinsi Riau (Daerah) Tahun Anggaran 2023 s/d 2024, demikian disampaikan Kajari RoHul Fajar.HW.SH.MH pada Press rilis, Selasa (06/05/2025).
Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025 setelah melakukan permintaan keterangan dari pihak sekolah, pihak ketiga, dan pihak terkait lainnya sebanyak 52 orang dan bukti-bukti dokumen-dokumen dan melakukan ekspos intern.
Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah meningkatkan pasti dan komitmen status dari penyelidikan ke tahap penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah SMA Negeri 1 Ujung Batu Kab. Rokan Hulu yang berasal dari APBN (Pusat) dan APBD Provinsi Riau (Daerah) Tahun Anggaran 2023 s/d 2024 pada tanggal 6 Mei 2025.
Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini disampaikan langsung oleh Fajar Haryowimbuko SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu didampingi oleh Galih Aziz, SH. MH selaku Kasi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Adhi Thya Febricar SH MH selaku Kasi Intelijen pada kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan dari penerbangan dari sini ke Batam dulu kita kan pesawat apa nanti antar sana Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah SMA Negeri 1 Ujung Batu Kab. Rokan Hulu yang berasal dari APBN (Pusat) dan APBD Provinsi Riau (Daerah) Tahun Anggaran 2023 s/d 2024 dengan nilai Rp 5.921.872.000,- (lima miliar sembilan ratus dua puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu Rupiah).
BOS sendiri untuk membantu pembiayaan kebutuhan sekolah baik bidang administrasi penyediaan alat - alat pembelajaran, pembayaran kehormatan pengembangan perpustakaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, kebutuhan lainnya yang mana dari serangkaian kegiatan penyelidikan ditemukan fakta yang dilakukan pembayaran terhadap kegiatan yang tidak dilaksanakan (Fiktif) dan pembayaran terhadap kegiatan yang dilaksanakan tetapi tidak sesuai dengan realisasi (Mark Up) yang diduga menimbulkan kerugian negara.
Selanjutnya Fajar Haryowimbuko, SH.MH menyampaikan sesuai KUHAP penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu akan mencari dan mengumpulkan bukti yang membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya dan diharapkan tidak ada lagi SD, SMP mau SMA/SMK baik negeri maupun swasta yang mencakup Dana Bantuan Operasional Sekolah di selewengkan . (***TiM)
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.