Polsek Bukit Kapur Amankan Seorang Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam
Kota Dumai, Lineperistiwa.com
Aparat Polsek Bukit Kapur bersama jajaran Polres Dumai berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) R2.
Tak tanggung-tanggung, kurang dari 24 jam sejak kejadian tim Opsnal Polsek Bukit Kapur telah berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti kemarin (Minggu, 14/03/2021).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K menjelaskan, saat dilakukan pengecekan urine terhadap tersangka Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), diketahui bahwa tersangka positif mengkonsumsi Narkotika.
"ZR Alias SL (35) tersangka Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai melancarkan aksinya mencuri sepeda motor yang terparkir diteras tempat usaha Pangkas Rambut di jalan Soekarno - Hatta RT. 002 kelurahan Bagan Besar kecamatan Bukit Kapur," jelas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K, (Senin, 15/03/2021).
Bersama tersangka ZR Alias SL (35), lanjut Kapolsek Bukit Kapur, turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario BM 5850 HA beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik Korban.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun," pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K. (***)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








