Bawa Kabur Sepeda Motor Warga, Pelaku Berhasil Diamankan Personil Polsek Rambah Hilir
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Berbagai macam modus pencurian motor, kali ini terjadi di wilayah Rambah Hilir dengan modus pinjam alasan untuk membeli obat dengan mudah dan aman Pelaku membawa kabur sepeda motor tanpa perlu mencongkel pintu atau membobol
kunci.
Seorang lelaki berinisial ES (43) alias Lowo, warga asal Sibuhuan, akhirnya di amankan unit Reskrim Polsek Rambah Hilir Resort Rokan Hulu setelah diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Dia diciduk petugas di sebuah warung di Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara Minggu (26/9/2021)
ES diamankan oleh petugas setelah diketahui membawa kabur satu unit sepeda motor Merk Honda jenis Beat milik Poniman (57) warga Dusun Simpang D II RT 004 RW 002 Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir
Kejadian berawal pada Kamis (02 /9/2021) sore Saat itu pelaku sedang minum kopi di warung milik Korban di simpang D II, tiba tiba Pelaku mengaku sakit kepala dan meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli obat sakit kepala (paramex) ke klinik simpang D, karna tidak menaruh curiga Poniman meminjamkan nya namun setelah di tunggu beberapa jam, Lowo tidak juga kembali
Merasa tak nyaman korban mengajak temannya bernama Munir untuk melacak keberadaan pelaku di sekitar simpang D, namun tidak ditemukan
atas kejadian itu dirinya mengalami kerugian Rp.6.000.000 (enam juta rupiah),Korban kemudian berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hilir
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK saat di konfirmasi melalui Paur Humas Aipda Mardiono SH mengatakan modus yang di pakai pelaku curanmor alasan sakit kepala lalu meminjam sepeda motor dan di bawa kabur "Jelasnya Senin (27/9) Pagi
Dengan sigap Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir langsung melacak keberadaan Pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Sibuhuan, berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Rambah Hilir IPDA Sudarto, SH memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas keberadaan pelaku,
Akhirnya pada Minggu (26/9/2021) sekira pukul 01.00 WIB, Pelaku berhasil di amankan di sebuah warung di Sibuhuan
Dari hasil interogasi pelaku mengaku telah melakukan Penggelapan sepeda motor roda dua milik Poniman warga Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.
Bersama tersangka, ES alias Lowo Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor roda dua tanpa nomor polisi dan 1 lembar STNK Honda Beat B 3646 SDR Warna hitam Nomor rangka MH1JF5121BK556142 Nomor mesin JF51E2560958." Pungkasnya. (***Anton)
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan
Batubara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil men.
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Belawan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan kembali mengintensifkan patr.
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menunju.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemba.
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonojol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian
Kabanjahe (Sumut), LPCTim Cobra Satreskrim Polres Karo yang baru dibentuk.
Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran
Belawan (Sumut), LPCTim Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mer.








