Kapolsek Tandun Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Saat Lakukan Razia di Depan Mapolsek Tandun

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Jajaran Personil Polsek Tandun berhasil meringkus terduga pelaku Curanmor pada saat sedang melakukan razia kendaraan di depan Mapolsek Tandun, pada Rabu (25/5/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Personil Unit Lantas Polsek Tandun yang dipimpin oleh Kanit Lantas Nanang Pujiono, S.H., melakukan razia di depan Mapolsek Tandun. Kemudian datang seorang pengendara sepeda motor dari arah Kabun menuju Ujungbatu.
Lalu Aipda Jon Piter memberhentikan sepeda motor tersebut, Pengendara tidak menggunakan helm dan terlihat gugup saat diberhentikan.
Pada saat disuruh mematikan mesin sepeda motor, nampak pengendara kebingungan karena tidak ada memakai kunci aslinya. Lantas pengendara berusaha kabur dengan berbalik arah, namun berhasil ditahan oleh Aipda Jon Piter dengan memegang besi bagian belakang jok sepeda motor yang pada akhirnya sepeda motor tumbang dan pengendara berusaha melarikan diri, dan terlihat dari badannya jatuh ke tanah sebuah kunci Leter T.
Dengan kecurigaan atas ditemukannya Kunci Leter T, Lalu Personil Unit Lantas Aipda Jon Piter melakukan pengejaran dengan cara berlari dan disusul oleh Kanit Lantas Iptu Nanang Pujiono, S.H., Briptu M. Rizki Hidayat dan Briptu Aswidzal. Sekitar jarak 300 meter pengendara yang melarikan diri tersebut berhasil diamankan.
Setelah dilakukan introgasi pengendara sepeda motor yang Berinisial AW (44) mengakui bahwa sepeda motor yang digunakan tersebut dari hasil Curanmor yang didapat dari parkiran kantor kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada pagi tadi. Lalu Kanit Lantas Iptu Nanang Pujiono, S.H. melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto, S.H.
Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto bersama Kanit Reskrim Ipda Freddi Munthe memeriksa dan mengintrogasi terduga yang berinisial AW yang berdasarkan keterangan yang ditulis di SIM C dengan Tempat Lahir di Rokan pada tanggal 03 Maret 1978, dan diakui oleh AW bahwasanya Kendaraan tersebut dari hasil Curanmor yang dilakukan bersama seorang temannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan identitas pemilik didalam jok motor. Identitas pemilik kendaraan sedang melakukan magang di Kantor Camat Tenayan Raya, Pekanbaru.
lalu Kapolsek Tandun Menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, dan benar pada saat itu juga korban sedang melapor di Polsek Tenayan Raya tentang kehilangan sepeda motor merek Honda Beat warna biru Putih dengan Nomor Polisi BM 6767 AAG.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda, S.H. membenarkan bahwasanya Pihak Polsek Tandun telah mengungkap pelaku Curanmor pada saat Unit Lantas Polsek Tandun melakukan razia kendaraan di depan Mapolsek Tandun pada hari Rabu (25/5/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
"Kejadian Perkara Curanmor atau TKPnya di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, maka kasus ini kita serahkan ke Polsek Tenayan Raya," Ujar Aipda Mardiono Pasda, S.H.
Lalu Aipda Mardiono Pasda, S.H. juga menjelaskan "Serah terima dari Polsek Tandun yang dilaksanakan oleh Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto, S.H. beserta Kanit Reskrim Ipda Freddi Munthe kepada Pihak Reskrim Polsek Tenayan Raya yang dilakukan di Mapolsek Tandun pada hari itu juga pada pukul 20.30 WIB. Diserahkan terduga yang berinisial AW beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah Kunci leter T dan barang lainnya". (***LPC)
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .