Keberatan, Malden PH Terdakwa Syafri bin Demer Ajukan Pledoi Atas Tuntutan Jaksa
Siak (Riau), Lineperistiwa.com
Dengan di gelarnya sidang tuntutan terhadap terdakwa Syafri bin Demer oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan penjara (Rabu, 05/04/2023), Penasehat Hukum (PH) terdakwa akan mengajukan pledoi (nota pembelaan).
Malden, PH terdakwa Syafri bin Demer dari kantor hukum Asep Ruhiat & Partner kepada wartawan menyampaikan akan mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya (10/04/2023) atas tuntutan JPU sebagaimana pasal 263 ayat (1) KUHPidana.
"Tentu kita tidak sependapat dengan tuntutan JPU, maka hal ini kita akan melakukan pembelaan terhadap klien kita," kata Malden.
Diterangkan Malden, JPU yang menghadirkan saksi pemilik tanah telah menerima uang dari jual beli tanah tersebut.
"Tanah tersebut dijual M Syafri kepada Krisna. Dalam nota pembelaan kami nanti, banyak fakta persidangan yang akan kami ungkapkan dan ssampaikan. Kami keberatan atas tuntutan JPU terhadap klien kami," ungkap Malden.
Oleh karena itu tambah Malden, dari mana klien kami di tuntut dengan pasal 263 ayat (1) KUHPidana dan menuntut 2 tahun 6 bulan tegas PH terdakwa Syafri Bin Demer Malden dari kantor hukum Asep Ruhiat & Partner. (***Rizal)
Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78
Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.
Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama
Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.
Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil
Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.
Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.
Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.
Sertu Afnal Jelaskan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat
Kota Dumai (Riau), LPC Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hu.