BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 90 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 121 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 105 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 101 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 108 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Penggugat Dinilai Salah Alamat, Rektor Unri Keberatan Bayar Ganti Rugi Lahan Di Purnama

Redaksi

Kamis, 06 Oktober 2022 - 17:21:32 WIB Di Baca : 1625 Kali
Cetak
Penggugat Dinilai Salah Alamat, Rektor Unri Keberatan Bayar Ganti Rugi Lahan Di Purnama
Penasehat Hukum Edi Azmi Rozali

Kota Dumai (Riau), LPC

Rektor Universitas Riau (UNRI) Prof Aras Mulyadi DEA keberatan membayar ganti rugi lahan kampus yang berada di kelurahan Purnama kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.
Pasalnya objek tersebut bukan milik UNRI melainkan milik Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) yang terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Hal itu disampaikan melalui Kuasa Hukumnya Edi Azmi Rizali SH MH dalam pernyataan resmi menanggapi proses aanmaning (pemberitahuan eksekusi) di Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA.

"Kita keberatan membayar ganti rugi objek terperkara. Sebab lahan itu milik Depdikbud yang masuk dalam BMN,” tegasnya pada Kamis (06/10/2022).

Ganti rugi lahan seluas 1 (satu) hektar lebih di kampus UNRI kelurahan Purnama itu diminta oleh penggugat bernama Mukhsin warga jalan Datuk Laksamana Kota Dumai yang memenangkan perkara perdata sehingga Pengadilan Negeri Dumai menggelar aanmaning atas perkara itu.

Dikatakan Edi Azmi, sesuai pasal 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mengatur larangan untuk melakukan sita atas aset milik negara.

Peraturan tersebut menyebutkan, Pihak manapun dilarang melakukan penyitaan terhadap uang atau surat berharga milik negara/daerah baik yang berada pada instansi Pemerintah maupun pada pihak ketiga dan uang yang harus disetor oleh pihak ketiga kepada negara/daerah;

“Kemudian pada poin (c), barang bergerak milik negara/daerah baik yang berada pada instansi pemerintah maupun pada pihak ketiga. Selanjutnya (d) barang tidak bergerak dan hak kebendaan lainnya milik negara/daerah, serta (e) barang milik pihak ketiga yang dikuasai oleh negara/daerah yang diperlukan untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan,” jelas Edi.

Diketahui, Pengadilan Negeri Dumai menggelar aanmaning kedua terhadap objek perkara lahan kampus Universitas Riau seluas 1 (satu) hektar lebih di kelurahan Purnama pad Rabu (05/10/2022) kemarin.
Tergugat dihadiri oleh Penasihat Hukum Edi Azmi Rozali dan Rezki Saputra Jas. Dan dari Kemendikbud dihadiri oleh Rafi.

Sementara diketahui pada persidangan perkara perdata nomor 47/ Pdt.G/ 2012/ PN Dum beberapa tahun lalu para tergugat adalah Dinas Pendidikan Riau cq Rektor Unri (tergugat I), Kementerian Pendidikan Nasional (tergugat II), Pemko Dumai (tergugat III), Camat Dumai Barat (tergugat IV), Badan Pertahanan Dumai (tergugat V), serta PT BRI (Persero) Cabang Sultan Syarif Kasim Dumai (tergugat VI) dimana perkara itu sudah diputus di semua tingkat peradilan serta dimenangkan penggugat sehingga, sebelum pelaksanaan eksekusi, Pengadilan Negeri Dumai menggelar aanmaning (pemberitahuan eksekusi) yang dipimpin oleh ketua M Buchary Kurniata T (pemberitahuan eksekusi).***


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:15:30 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.

Hukrim

Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:01:05 WIB

Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.

Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

Senin, 16 Maret 2026 - 07:35:08 WIB

Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.

Hukrim

Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:08:47 WIB

Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu

Senin, 09 Maret 2026 - 10:23:45 WIB

Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.

Hukrim

Bersama Diskoperindag, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sidak Pedagang Gas LPG 3 Kg dan Beberapa Tabung Diamankan

Ahad, 08 Maret 2026 - 18:38:45 WIB

Palas (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Law.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Perkuat Ideologi Bangsa Babinsa Koramil 06 Merbau Edukasi Warga di Kampung Pancasila
22 Maret 2026
Plh Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti Bersama Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center
22 Maret 2026
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 2 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 3 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 4 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 5 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 6 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 7 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com