Kejari Dumai Tetapkan Seorang Tersangka Dugaan Penyelewengan Penerimaan Zakat
Kota Dumai (Riau), Lineperistiwa.com
Penetapan tersangka atas nama Zulfikar dalam perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Dumai terkait dugaan Penyelewengan dalam penerimaan Zakat oleh Baznas (Badan Amil Zakat) Kota Dumai dari Amil Zakat pada RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Dumai tahun 2019 dan 2020.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza SH MH dalam siaran pers nya pada hari Rabu (26/01/2022).
Hasil penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : 01/L.4.11/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dimana Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ekky Rizki Asril, S.H.,M.H. telah menetapkan tersangka atas nama Zulfikar dengan sangkaan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 9 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kerugian Keuangan Negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi tersebut, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh Inspektorat Kota Dumai.
Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi Terkait dugaan Penyelewengan Dalam Penerimaan Zakat Oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai dari Amil Zakat pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai Tahun 2019 dan Tahun 2020 atas nama Zulfikar belum dilakukan penahanan, sebut Kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza SH MH ketika di konfirmasi. ***LPC
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .








