KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Kerugian Keuangan Negara Sekitar Rp. 320.733.569,-
Kejari Dumai Tahan Dua Tersangka Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana SKPD Kecamatan Bukit Kapur

Kota Dumai (Riau), Lineperistiwa.com
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr Khairul Anwar melalui Kasi Intel Dede Setiawan SH didampingi Kasi Pidsus Ekky Rizki Asril SH bersama penyidik Kejaksaan Negeri Dumaii pada hari Kamis (26/08/2021) telah melakukan penahanan sekaligus penyerahan dua orang tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum dalam perkara Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dugaan penyelewengan pertanggungjawaban penggunaan dana SKPD kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Dugaan penyelewengan pertanggungjawaban penggunaan dana SKPD di kecamatan Bukit Kapur itu menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 320.733.569,- (tiga ratus dua puluh juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus enam puluh sembilan rupiah).
Dede Setiawan SH (Kasi Intel) ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka tersebut.
"Benar, kita sudah melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) dari Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dan penahanan dilakukan terhadap tersangka Z (42 Tahun) yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran bersama B (59 tahun) yang menjabat sebagai PPK-SKPD kecamatan Bukit Kapur di tahun 2017-2018. Keduanya diduga telah melanggar Undang-Undang, Primair Pasal 2 ayat 1, Subsidair Pasal 3 UU 31/1999 Jo. UU 20/2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP", terang Dede Setiawan.
Saat ini kedua tersangka telah dititipkan di Rutan Polsek Medang Kampai selama 20 (dua puluh) hari kedepan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru guna menjalani persidangan, sebut Dede. (***LPC)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.