Kerugian Keuangan Negara Sekitar Rp. 320.733.569,-
Kejari Dumai Tahan Dua Tersangka Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana SKPD Kecamatan Bukit Kapur
Kota Dumai (Riau), Lineperistiwa.com
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr Khairul Anwar melalui Kasi Intel Dede Setiawan SH didampingi Kasi Pidsus Ekky Rizki Asril SH bersama penyidik Kejaksaan Negeri Dumaii pada hari Kamis (26/08/2021) telah melakukan penahanan sekaligus penyerahan dua orang tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum dalam perkara Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dugaan penyelewengan pertanggungjawaban penggunaan dana SKPD kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Dugaan penyelewengan pertanggungjawaban penggunaan dana SKPD di kecamatan Bukit Kapur itu menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 320.733.569,- (tiga ratus dua puluh juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus enam puluh sembilan rupiah).
Dede Setiawan SH (Kasi Intel) ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka tersebut.
"Benar, kita sudah melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) dari Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dan penahanan dilakukan terhadap tersangka Z (42 Tahun) yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran bersama B (59 tahun) yang menjabat sebagai PPK-SKPD kecamatan Bukit Kapur di tahun 2017-2018. Keduanya diduga telah melanggar Undang-Undang, Primair Pasal 2 ayat 1, Subsidair Pasal 3 UU 31/1999 Jo. UU 20/2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP", terang Dede Setiawan.
Saat ini kedua tersangka telah dititipkan di Rutan Polsek Medang Kampai selama 20 (dua puluh) hari kedepan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru guna menjalani persidangan, sebut Dede. (***LPC)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








