Dugaan Penyelewengan Penerimaan Zakat, Tim Penyidik Kejari Dumai Titipkan Tersangka Zulfikar Di Rutan
Kota Dumai (Riau), Lineperistiwa.com
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Dumai hari ini (Rabu, 11/05/2022) telah melakukan penahanan terhadap seorang petugas Amil Zakat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai.
Zulfikar yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penyelewengan penerimaan Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Dumai dari Amil Zakat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai tahun 2019 dan 2020 dititipkan pihak Kejaksaan di Rutan Kelas IIB Dumai.
Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik yaitu Herlina Samosir SH MH (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus), Devitra Romiza SH MH (Kepala Seksi Intelijen), Iwan Roy Carles SH (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum) dan Roslina SH (Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Khusus).
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kasi Intel Devitra Romiza SH MH menyampaikan, penahanan tersangka Zulfikar dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT- 01/L.4.11/Fd.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022.
Sangkaan kepada Zulfikar adalah Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 9 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelum dititipkan untuk ditahan di Rutan Kelas IIB Dumai, tersangka Zulfikar terlebih dahulu melakukan pengecekan kesehatan dan tes swab Covid-19 dengan hasil berbadan sehat dan negatif Covid-19.***
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .








