Nekat Merampas HP Warga, Dua Pria Menginap Di Sel Mapolres Rohul

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) tidak butuh waktu lama meringkus 2 (dua) pelaku dalam menindak lanjuti pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).
"Tersangka Curas itu, EL alias ER dan YH als YA. Sedangkan korbannya seorang Perempuan yakni SNS," ungkap Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, (Senin, 29/11/2021).
Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) depan rumah Markis Jln Raya Tangun, Dusun Sei Bunut, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.
"Adapun Barang Bukti (BB) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat BM 2777 UT (Alat transportasi yang digunakan)," tutur AIPDA Mardiono P SH.
Peristiwa Curas atau Jambret tersebut, terjadi pada hari Jum'at 12/11/2021 sekitar pukul 19.30 Wib dimana korban sedang belajar di depan rumahnya.
Kemudian tiba-tiba muncul Satu Sepeda motor merek Honda Beat BM 2777 UT yang dikendrai dua Orang yang Tidak Dikenal (OTK) berhenti di pinggir jalan di depan rumah korban.
Selanjutnya salah seorang OTK itu mendekat dengan cara berlari ke arah korban dan mencoba mengambil atau merampas HP Oppo A53 warna Hitam milik korban SN ku
Meski ketika itu korban mencoba mempertahankan HP tersebut, bahkan sempat terjadi tarik-menarik antara korban dengan OTK itu
Namun, karena tenaga korban tidak cukup kuat, sehingga HP tersebut berhasil dirampas pelaku.
Kemudian Pelaku berlari meninggalkan lokasi dengan menggunakan Sepeda Motor merk Honda Beat BM 2777 UT yang sudah menunggunya di dipinggir jalan.
Walau korban SNS mencoba mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Karena pelaku langsung tancap gas Sepeda Motornya, pergi dengan kecepatan tinggi. Sehingga Korban terjatuh di jalan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka dan mengalami kerugian sekitar Rp. 2.700.000
Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan, laporan Korban, Minggu 28 November 2021 sekitar pukul 11.00 Wib Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul dipimpin AKP Rainly L SIK mendapat informasi dari Masyarakat Pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut Team Resmob Polres Rohul, berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikkan.
Kemudian, berhasil mengamankan Seorang yang diduga Pelaku EL rpan Senin (29/11/ 2021) sekitar pukul 13.00 Wib.
Dari hasil interogasi terhadap EL telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang temannya YH
Selanjutnya Team melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan YH, sehingga pada hari yang sama pada pukul 15.00 Wib. Team berhasil mengamankan YH di daerah Kaiti III, Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.
"Selanjutnya kedua Pelaku serta BB yang berkaitan dibawa ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya mengakhiri. (Ibnu Hiban***LPC)
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.