Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Nekat Merampas HP Warga, Dua Pria Menginap Di Sel Mapolres Rohul

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) tidak butuh waktu lama meringkus 2 (dua) pelaku dalam menindak lanjuti pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).
"Tersangka Curas itu, EL alias ER dan YH als YA. Sedangkan korbannya seorang Perempuan yakni SNS," ungkap Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, (Senin, 29/11/2021).
Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) depan rumah Markis Jln Raya Tangun, Dusun Sei Bunut, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.
"Adapun Barang Bukti (BB) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat BM 2777 UT (Alat transportasi yang digunakan)," tutur AIPDA Mardiono P SH.
Peristiwa Curas atau Jambret tersebut, terjadi pada hari Jum'at 12/11/2021 sekitar pukul 19.30 Wib dimana korban sedang belajar di depan rumahnya.
Kemudian tiba-tiba muncul Satu Sepeda motor merek Honda Beat BM 2777 UT yang dikendrai dua Orang yang Tidak Dikenal (OTK) berhenti di pinggir jalan di depan rumah korban.
Selanjutnya salah seorang OTK itu mendekat dengan cara berlari ke arah korban dan mencoba mengambil atau merampas HP Oppo A53 warna Hitam milik korban SN ku
Meski ketika itu korban mencoba mempertahankan HP tersebut, bahkan sempat terjadi tarik-menarik antara korban dengan OTK itu
Namun, karena tenaga korban tidak cukup kuat, sehingga HP tersebut berhasil dirampas pelaku.
Kemudian Pelaku berlari meninggalkan lokasi dengan menggunakan Sepeda Motor merk Honda Beat BM 2777 UT yang sudah menunggunya di dipinggir jalan.
Walau korban SNS mencoba mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Karena pelaku langsung tancap gas Sepeda Motornya, pergi dengan kecepatan tinggi. Sehingga Korban terjatuh di jalan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka dan mengalami kerugian sekitar Rp. 2.700.000
Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan, laporan Korban, Minggu 28 November 2021 sekitar pukul 11.00 Wib Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul dipimpin AKP Rainly L SIK mendapat informasi dari Masyarakat Pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut Team Resmob Polres Rohul, berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikkan.
Kemudian, berhasil mengamankan Seorang yang diduga Pelaku EL rpan Senin (29/11/ 2021) sekitar pukul 13.00 Wib.
Dari hasil interogasi terhadap EL telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang temannya YH
Selanjutnya Team melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan YH, sehingga pada hari yang sama pada pukul 15.00 Wib. Team berhasil mengamankan YH di daerah Kaiti III, Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.
"Selanjutnya kedua Pelaku serta BB yang berkaitan dibawa ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya mengakhiri. (Ibnu Hiban***LPC)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.