Kasus Perdagangan Anak Dibawah Umur Terungkap, 4 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Belawan (Sumut), Lineperistiwa.com
Kasus perdagangan orang atau tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO) kategori anak baru dibawah umur berhasil diungkap Polisi Polres Pelabuhan Belawan.
Paling tidak ada 4 tersangka pelaku TPPO yang diringkus dengan modus melakukan manipulasi fotocopy dokumen surat administrasi kependudukan.
Mirisnya ada keterlibatan oknum yang mengaku sebagai wartawan dengan seorang wanita berinisial MN dan dua pria serta seorang pria pengelola tempat usaha foto copy di Medan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa dokumen kependudukan yang telah dipalsukan atau dirubah oleh para terduga pelaku TPPO tersebut.
Kasus TPPO itupun dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH, MH dalam keterangan Persnya, Senin sore (04/12/2023) di Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Dijelaskan Kapolres, adapun modus operandi perdagangan orang tersebut dilakukan MN selaku pihak biro jodoh bersama sejumlah temannya merekrut wanita tertentu untuk dinikahkan dengan oknum pria tertentu yang berada di luar negeri.
Perekrutan tersebut dilakukan MN atas permintaan biro jodoh tertentu dari luar negeri.
Disebutkan, salah seorang korban adalah seorang gadis dibawah umur, SS warga Hamparan Perak akan dinikahkan dengan seorang pria asal China, setelah seluruh dokumen kependudukannya dirubah atau dipalsukan.
Namun sebelum korban dibawa ke luar negeri, pihak Polres Pelabuhan Belawan yang mendapat laporan adanya dugaan TPPO tersebut, kemudian meringkus MN serta 3 pria yang diyakini merupakan komplotannya.
Sesuai pengakuan MN jika dia dan para rekannya berhasil merekrut wanita sesuai permintaan rekanan mereka di luar negeri akan mendapat upah kurang lebih Rp 10 juta, dan tindak kejahatan itu, disinyalir telah dilakukan MN beberapa kali.
Belum diketahui pasti, apakah setiap wanita yang direkrut dan berhasil dikirim keluar negeri benar-benar untuk dijadikan sebagai istri oknum pria tertentu atau dipaksa bekerja pada perusahaan tertentu dengan gaji yang tidak memadai, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Untuk pengusutan lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MN dan tiga orang temannya kini mendekam di sel tahanan polisi.(***Yanti).
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.








