BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Penambang Emas Ilegal Berhasil Ditangkap Polres Rokan Hulu di Rokan IV Koto
Dibaca : 38 Kali
Kilang Pertamina Dumai Peringati Hari Pahlawan, Laksanakan Upacara Hingga Ikut Tabur Bunga di Laut
Dibaca : 38 Kali
Gempar!! Seorang Wanita Ditemukan Warga Telah Tewas dengan Kondisi Bersimbah Darah
Dibaca : 58 Kali
KOBARKAN SEMANGAT PERJUANGAN, LAPAS BINJAI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN
Dibaca : 66 Kali
RBPI Sumut Rayakan Harlah ke-4, Dorong Terwujudnya UU Perlindungan Pengemudi
Dibaca : 85 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Penambang Emas Ilegal Berhasil Ditangkap Polres Rokan Hulu di Rokan IV Koto

Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 20:21:59 WIB Di Baca : 38 Kali
Cetak
Penambang Emas Ilegal Berhasil Ditangkap Polres Rokan Hulu di Rokan IV Koto

Rohul (Riau), LPC

Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Rokan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kegiatan penambangan emas di kawasan sungai tanpa izin resmi. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera menurunkan tim gabungan dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Rohul bersama personel Polsek Rokan IV Koto untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan pemantauan, tim menemukan dua orang sedang menyedot pasir di dasar sungai menggunakan mesin sedot rakitan. Dari pengamatan, mereka sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal,” ujar AKP Rejoice Benedicto Manalu.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim mencurigai seorang pria yang datang ke lokasi dengan sepeda motor. Setelah diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama T.S (48 tahun), yang merupakan pemilik usaha tambang ilegal tersebut. Dari tas miliknya, polisi menemukan satu buah timbangan kecil untuk menimbang biji emas hasil penambangan.

Beberapa jam kemudian, dua pria yang berada di tengah sungai menepi dan berhasil diamankan. Mereka diketahui berinisial A.G (38 tahun) dan F.A (26 tahun). Ketiganya mengakui bahwa kegiatan penambangan emas itu dilakukan tanpa izin usaha pertambangan (IUP).

“Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Rejoice Benedicto Manalu.

Para pelaku menurunkan alat tambang ke aliran sungai berupa rakit dari besi dan jerigen pelampung yang dipasangi mesin robin untuk menyedot material pasir dasar sungai. Pasir dialirkan melalui karpet penyaring untuk menangkap butiran emas, kemudian dicuci dan didulang untuk memisahkan pasir dari emas. Butiran emas yang terkumpul dibekukan dengan air raksa sebelum disimpan.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain Dua unit mesin penyedot air, Dua rakit apung, Satu karpet warna hitam, Satu panci berisi campuran pasir dan butiran emas, Satu ember hitam, Dua alat dulang, Dua timbangan digital, dan Satu botol air raksa.

Ketiga pelaku mengaku nekat menambang karena alasan ekonomi. Mereka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena selain merusak lingkungan, juga melanggar hukum. Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap praktik ilegal di wilayah hukumnya.

 (Humas Polres RoHul/**Basrifall)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Medan

Senin, 10 November 2025 - 09:38:43 WIB

Padanglawas (Sumut), LPCSetelah tiga tahun menjadi buronan, seorang banda.

Hukrim

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Simalungun Bekuk Empat Pelaku, Amankan Sabu 37 Gram

Senin, 10 November 2025 - 09:34:25 WIB

Simalungun (Sumut), LPCDengan wajah tanpa rasa penyesalan sedikitpun, seo.

Hukrim

Respon Cepat Informasi Warga, Polres Simalungun Gagalkan Peredaran Ekstasi di Wilayah Tanah Jawa

Kamis, 06 November 2025 - 23:00:25 WIB

Simalungun (Sumut), LPCPolda Sumut melalui Satuan Narkoba Polres Simalung.

Hukrim

Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 04 November 2025 - 14:43:53 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera U.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Humbahas Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Empat Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Selasa, 04 November 2025 - 09:20:25 WIB

Humbahas (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melal.

Hukrim

Gerak Cepat Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Ahad, 02 November 2025 - 19:19:28 WIB

Sibolga (Sumut), LPCKinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penambang Emas Ilegal Berhasil Ditangkap Polres Rokan Hulu di Rokan IV Koto
10 November 2025
Kilang Pertamina Dumai Peringati Hari Pahlawan, Laksanakan Upacara Hingga Ikut Tabur Bunga di Laut
10 November 2025
Gempar!! Seorang Wanita Ditemukan Warga Telah Tewas dengan Kondisi Bersimbah Darah
10 November 2025
KOBARKAN SEMANGAT PERJUANGAN, LAPAS BINJAI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN
10 November 2025
Nilai Pancasila Jadi Pondasi Hidup Bermasyarakat, Pesan Babinsa Serda Chanro
10 November 2025
Patroli Rutin Babinsa dan Warga Wujudkan Desa Tanjung Pisang Bebas Titik Api
10 November 2025
RBPI Sumut Rayakan Harlah ke-4, Dorong Terwujudnya UU Perlindungan Pengemudi
10 November 2025
Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Medan
10 November 2025
Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Simalungun Bekuk Empat Pelaku, Amankan Sabu 37 Gram
10 November 2025
Kilang Pertamina Dumai Kembali Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Sekitar
09 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Rambah Hilir Gelar “Jum’at Curhat” Bersama Warga, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Harkamtibmas
  • 2 Polemik Tower Tanpa Izin di Kawasan TWA Dumai, Khadafi: Jangan Korbankan Alam demi Bisnis
  • 3 Tower Tak Berizin di Bukit Cahaya Akan Segera Ditindak
  • 4 Kerja Cepat Polres Sibolga: Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung Berhasil Diamankan Kurang dari Tiga Hari
  • 5 Sat Reskrim Polres Humbahas Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Empat Sepeda Motor Berhasil Diamankan
  • 6 Berdiri di Tanah Konservasi, Pembangunan Tower di Bukit Cahaya Menuai Sorotan
  • 7 Pengacara Kelompok Tani Aman Makmur Diduga Diseret dan Disekap Keamanan PT SRL Saat Dampingi Warga Bangun Jembatan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com