Pj Wali Kota Muflihun Hadiri Calon Haji ASN Kota Pekanbaru
33.000 Pramuka Pekanbaru Ikrar Duta Anti LGBT
HUT MA RI Ke 76, Ketua Mahkamah Agung Ingatkan Kemandirian Peradilan
Jakarta, Lineperistiwa.com
Hari ini, 19 Agustus 2021 merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ulang tahun Mahkamah Agung kali ini mengambil tema “Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan Melalui Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Pada Masa Pandemi”.
Ketua Mahkamah Agung RI Syarifuddin dalam pidatonya menyampaikan pentingnya aspek kemandirian dalam proses penyelenggaraan peradilan karena dalam menegakkan keadilan, kemandirian lah yang menjadi jantungnya sekaligus juga sebagai detak nadinya.
“Namun kemandirian juga tidak boleh menjadi alat berlindung bagi para oknum aparatur untuk menyalah gunakan jabatannya sehingga kemandirian juga harus senantiasa diikuti oleh integritas dan profesionalitas yang tinggi agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan kesewenang - wenangan", kata Ketua MA dikutip dari pidato resminya, Kamis (19/8/2021).
Ketua MA juga menyampaikan pemanfaatan teknologi sebagai solusi yang tepat dan pilihan terbaik bagi pelayanan di masa pandemi.
"Bagi masyarakat yang menerima layanan, pemanfaatan teknologi akan memberikan kemudahan, kecepatan dan biaya yang lebih murah. Sedangkan bagi aparatur peradilan sendiri, pemanfaatan teknologi dapat membantu meringankan dan mempercepat penyelesaian pekerjaan dengan tingkat ketelitian dan kecermatan yang tinggi. Selain itu, teknologi juga dapat memutus mata rantai birokrasi yang berpotensi menimbulkan berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh oknum aparatur", bebernya.
Di tahun 2020, Mahkamah Agung RI telah berhasil melakukan elektronisasi bagi semua jenis perkara dengan terbitnya Perma (Peraturan Mahkamah Agung) nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
Perma tersebut diterbitkan untuk melengkapi sistem peradilan elektronik yang sebelumnya telah diberlakukan bagi perkara perdata, perkara perdata agama, perkata tata usaha negara dan perkara tata usaha militer.
Selain penerbitan regulasi payung bagi berlakunya Peradilan Elektronik, Mahkamah Agung RI saat ini juga sedang membahas Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang :
1. Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik.
2. Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik.
3. Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga.
4. Penyempurnaan terhadap Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, dan
5. Administrasi Pengelolaan Hibah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
"Ditargetkan pada tahun ini semua Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tersebut bisa diselesaikan dan diundangkan untuk melengkapi regulasi Peradilan Elektronik yang sudah ada saat ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua MA juga menyampaikan capaian dan prestasi MA antara lain untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut Mahkamah Agung RI mendapatkan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan pengelolaan keuangan tahun 2020.
Selain itu, di bidang pendidikan dan pelatihan SDM, pada tahun ini Pusdiklat Manajemen Kepemimpinan, Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI berhasil mendapatkan peringkat ke-3 sebagai Lembaga Pelatihan Pemerintah Pusat Berprestasi Tahun 2021.(***LPC)
Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik, Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis
Jakarta, LPCKejaksaan RI dapat menjadi role model penegakan hukum saat in.
Miliki Kinerja Anggaran Terbaik, Kemenkumham Raih Penghargaan dari Kemenkeu
Jakarta, lineperistiwa.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil me.
Pertemuan Anies dengan Koalisi Perubahan : Bahas Harapan Rakyat, Tegaskan Cawapres Dari Internal Koalisi
Jakarta, LPCSaat pertemuan dengan Tim Kecil Koalisi Perubahan (Nasdem, De.
Operasi Ketupat 2023 Resmi Digelar, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Pemudik
Jakarta, LPCKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, pihak.
'Akan Saya Tangkap', Ketua KPK Ingatkan Tidak Ada Lagi Anggota Dewan Yang Bermain Pokir dan Hibah
Jakarta, LPCKetua KPK Firli Bahuri mengingatkan dugaan adanya modus korup.
Kilang Pertamina Dumai Terbakar, DPR : Jangan Berdalih Ledakan Cepat Diatasi, Tapi Siapa yang Lalai
Jakarta, LPCKalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bereaksi keras.