BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
Dibaca : 71 Kali
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Dibaca : 75 Kali
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
Dibaca : 74 Kali
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Dibaca : 126 Kali
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Dibaca : 107 Kali

  • Home
  • Nasional

Dua Alasan Menkumham Tolak Sahkan KLB Ilegal Deli Serdang, Bikin Rontok Gugatan Moeldoko Cs

Redaksi

Kamis, 30 September 2021 - 22:17:42 WIB Di Baca : 2580 Kali
Cetak
Dua Alasan Menkumham Tolak Sahkan KLB Ilegal Deli Serdang, Bikin Rontok Gugatan Moeldoko Cs
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva membenarkan alasan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menolak pendaftaran hasil KLB illegal Deli Serdang. Hal ini terungkap dalam sidang pengadilan PTUN Jakarta No. 154/G/2021/PTUN-JKT, Kamis (30/9/2021).
 
Alasan pertama, kata Hamdan, UU No.2/2011 tentang Parpol mewajibkan adanya Surat Keterangan Tidak Ada Perselisihan Internal apabila suatu parpol ingin mendaftarkan perubahan susunan pengurus dan AD/ART ke Kementerian Hukum dan Ham. Namun, kubu Moeldoko cs hanya bisa memberikan Surat Keterangan Tidak Ada Perselisihan Internal di partai politik yang ditandatangi oleh Ketua Mahkamah Partai yang terbentuk dari KLB itu sendiri.
 
“Mahkamah partainya sendiri belum sah, belum terdaftar, sudah membuat surat keterangan, dan sampai pada akhir masa pendaftaran, tidak bisa menunjukan Surat Keterangan Tidak Ada Perselisihan Internal yang disampaikan oleh Mahkamah Partai yang sah dan terdaftar. Ketika kewajiban itu tidak terpenuhi, maka seluruhnya tidak bisa diproses,” tegas Hamdan.
 
Alasan yang kedua, karena Kongres dan Kongres Luar Biasa parpol mesti sesuai dengan AD/ART parpol. Padahal, KLB Deli Serdang nyata-nyata tidak memenuhi syarat-syarat KLB sebagaimana yang termaktub dalam AD/ART Partai Demokrat.
 
Berdasarkan Pasal 83 ayat (1) AD/ART disebutkan bahwa DPP sebagai penyelenggara Kongres atau Kongres Luar Biasa. Selanjutnya, ayat (2) mengatur, KLB dapat diadakan atas permintaan; Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah DPD dan 1/2 dari jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.
 
“Kalau syarat ini tidak terpenuhi, apa yang mau disahkan Kementerian Hukum dan HAM? Justru akan menjadi salah jika Kementerian Hukum dan HAM memproses dan menerima atau mengesahkan hasil KLB, padahal KLB-nya sendiri tidak sah,” ungkap Hamdan.
 
Sehingga, kata Hamdan, perkara ini sudah sangat gamblang dan nyata bahwa Keputusan Menteri Hukum dan HAM menolak pendaftaran hasil KLB illegal Deli Serdang sudah sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Terkait, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo, mengungkapkan fakta yang mengonfirmasi bahwa persoalan ini merupakan masalah internal partai sehingga bukan wewenang PTUN. Hal ini dibuktikan dengan Jhoni Allen Marbun yang mengajukan sengketa kepada Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhyono untuk kembali menjadi anggota Partai Demokrat.
 
“Pak Jhoni mengajukan sengketa ke Mahkamah Partai yang ketuanya adalah Nahrowi Ramli (red.pimpinan AHY), jadi dia sendiri tidak mengakui Mahkamah Partai yang terbentuk dari KLB Deli Sedang,” tegas Hamdan. (*)


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe

Sabtu, 06 Desember 2025 - 22:57:05 WIB

Jakarta, LPCSemangat gotong royong kembali menjadi kekuatan utama dalam p.

Nasional

Sinergi Negara untuk Masyarakat: Brimob Polda Sumut Amankan Peninjauan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri

Senin, 01 Desember 2025 - 18:45:12 WIB

Jakarta, LPCDalam rangka mempercepat penanganan bencana banjir dan longso.

Nasional

Kilang Pertamina Dumai Peringati Hari Pahlawan, Laksanakan Upacara Hingga Ikut Tabur Bunga di Laut

Senin, 10 November 2025 - 08:45:22 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCSuasana Khidmat dengan semangat nasionalisme yang t.

Nasional

Warga Surabaya dan Sidoarjo Kompak Angkat Kisah Haru Silaturahmi Adies Kadir di Media Sosial

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:22:30 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Nasional

Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI dan Perwakilan Masyarakat, PT KPI Tegaskan Komitmen Penanggulangan Pasca Kejadian dan Pelaksanaan Bufferzone

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:09:12 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Kilang Pertamina Dumai menegaskan komitmennya.

Nasional

Inovasi Sang Putri di Tengah Karhutla Mendera

Kamis, 09 Oktober 2025 - 12:04:32 WIB

Oleh : Syafriwan NasutionKATA inovasi dalam Kamus Besar Bahasa Ind.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
06 Desember 2025
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
06 Desember 2025
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
06 Desember 2025
Babinsa Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga Terhadap Bahaya Pembakaran Lahan
06 Desember 2025
Sinergi Babinsa dan Masyarakat di Merbau Terus Ditingkatkan Lewat Komsos
06 Desember 2025
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
06 Desember 2025
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
05 Desember 2025
Unit K-9 Polda Sumut Kembali Temukan Korban Banjir Bandang, Polri Tegaskan Pencarian Terus Dilakukan
05 Desember 2025
Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
05 Desember 2025
Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru
05 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
  • 2 Kritikan Menguat: BKSDA Dinilai Gagal Jaga 4.712,5 Ha Kawasan Konservasi Dumai
  • 3 Polres Asahan Salurkan 300 Nasi Bungkus dan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kisaran Barat
  • 4 Wan Ade Syahputra Tinjau dan Serahkan Bantuan ke Posko KMBD
  • 5 Perkuat Respons Banjir Langkat, Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih, dan Layanan Medis
  • 6 Dukungan Warga Dumai Mengalir Deras ke Posko Tanggap Darurat KMBD, Ichan Ucapkan Terima Kasih
  • 7 Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing bagi Korban Banjir di Desa Pantai Gemi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com