KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Tidak Ada Perpanjangan Izin, Tempat Hiburan Karaoke Morsalino Ditutup Paksa Petugas Gabungan

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Polsek Pati dan Koramil Pati bersama Disporapar, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu) melakukan penutupan kegiatan disalah satu hotel di Pati. Hal itu lantaran tak mempunyai ijin TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), Jum'at (2/7/2021).
Penutupan hotel tidak tanpa alasan, yang mana petugas menemukan tidak ada perpanjangan ijin kegiatan tempat hiburan karaoke di hotel tersebut. Akan tetapi pihak managemen Hotel Morsalino masih saja beroperasi.
Seperti dikatakan Sugiono Kasatpol PP, Hotel Morsalino telah menyediakan tempat hiburan karaoke karena tak ada ijin TDUP maka tempat itu harus ditutup paksa, tidak boleh beraktifitas lagi. Mengingat petugas gabungan juga sedang menjalankan tugas pengamanan PPKM Mikro dan akan berubah PPKM Darurat mulai (3/7).
“Alasan penutupan sangat mendasar, selain aturan jelang PPKM Darurat, petugas gabungan menutup paksa karena tidak adanya perpanjangan ijin TDUP. Mulai hari ini tempat karaoke di Hotel Morsalino saya tutup sampai mendapatkan ijin TDUP,” tegas Sugiono Kasatpol PP.
Sementara, Wawan selaku wakil manager Hotel Morsalino mengatakan kepada awak media, bahwa pemilik Hotel Morsalino tidak mengetahui adanya kegiatan penutupan tempat ini.
“Kami menyayangkan penutupan ini, karena pemilik sudah pernah mengajukan ijin perpanjangan TDUP pada Februari 2020 lalu, akan tetapi Pemerintah Daerah tidak memberikan ijin kepada pengelola usaha ini,” terang Wawan.
Kami berharap ijin bisa keluar mengingat Hotel Morsalino beroperasi sudah lama, tak hanya itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Pati harus obyektif jangan tebang pilih atas persoalan mengenai ijin tempat karaoke khusus perhotelan.
“Pemilik sudah berusaha urus ijin, namun tetap saja tak keluar ijin tersebut, hanya hotel bintang tiga yang di berikan ijin salah satunya ialah Hotel Safin dan New Merdeka yang diberikan ijin,” tandas Wawan.
(***Nor)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.