BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 68 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 74 Kali
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Dibaca : 75 Kali
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
Dibaca : 75 Kali
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
Dibaca : 77 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar

Redaksi

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:36:53 WIB Di Baca : 1132 Kali
Cetak
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar

Kampar (Riau), LPC

DPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menertibkan maraknya tempat hiburan malam berupa karaoke yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Plamboyan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Menurut Miswan, Ketua DPW LSM Korek Riau, keberadaan tempat-tempat hiburan tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar. Selain menimbulkan dampak sosial, juga diduga kuat melanggar ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Kami minta APH segera menindak tegas keberadaan tempat hiburan yang tidak mengantongi izin. Jangan sampai dibiarkan beroperasi karena dapat menimbulkan keresahan, praktik negatif, serta merugikan masyarakat dan pemerintah daerah," tegas Miswan.

Lebih lanjut, Miswan menegaskan bahwa pemilik tempat hiburan yang tidak berizin dapat dijerat sanksi hukum, antara lain:

Pasal 162 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan usaha/kegiatan tanpa izin lingkungan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 236 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang memberi kewenangan daerah untuk menindak pelanggaran izin dengan sanksi administratif hingga penutupan usaha.

Pasal 506 KUHP, yang mengatur ancaman pidana bagi pihak yang menyediakan tempat untuk perbuatan melawan hukum dengan ancaman kurungan paling lama 1 tahun.

LSM Korek menilai penertiban perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada kesan pembiaran terhadap praktik hiburan ilegal. Pemerintah Kabupaten Kampar bersama aparat terkait juga diminta lebih selektif dalam pengawasan izin usaha tempat hiburan, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Miswan menambahkan, pihaknya bersama masyarakat akan terus melakukan pemantauan dan siap melaporkan kembali jika masih ditemukan tempat-tempat hiburan ilegal yang tetap beroperasi di kawasan Plamboyan maupun wilayah lain di Kabupaten Kampar.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:45:16 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembal.

Hukrim

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42:20 WIB

Labusel (Sumut), LPCPolsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil.

Hukrim

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39:32 WIB

Langkat (Sumut), LPCPolsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap k.

Hukrim

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:37:03 WIB

Batubara (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba Polres Ba.

Hukrim

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:07:09 WIB

Simalungun (Sumut), LPCUnit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun,.

Hukrim

Pria di Binjai Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Polisi, 202 Gram Sabu Disita

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:28:08 WIB

Binjai (Sumut), LPCSatresnarkoba Polres Binjai menangkap seorang pria ber.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
13 Mei 2026
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
13 Mei 2026
Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat
13 Mei 2026
Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan
13 Mei 2026
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
12 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com