Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Medan (Sumut), LPC
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan kegiatan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Medan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan, ketertiban, serta menekan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Sprint Nomor: 3947/XI/Pam.3.3/2025 tanggal 3 November 2025 dan menyasar salah satu lokasi hiburan malam, yakni THM Helen di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin malam, 3 November 2025 hingga Selasa dini hari, 4 November 2025 petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung serta pengecekan langsung di area hiburan malam tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika. Namun demikian, petugas turut melakukan tes urine terhadap 37 orang pengunjung yang dicurigai, dengan hasil 36 orang dinyatakan negatif, sedangkan 1 orang positif mengandung amphetamine/metamphetamine atas nama Andrisetiawan (36 tahun), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh.
Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga agar tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana lainnya.
“Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan terukur,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.
Beliau juga menegaskan bahwa hasil temuan terhadap pengunjung yang positif narkoba akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik terkait kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik pengunjung maupun pihak pengelola tempat hiburan. Polda Sumut berkomitmen menciptakan lingkungan hiburan yang sehat dan aman,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Polda Sumut berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dan Polri dalam memerangi narkoba, serta menjaga suasana kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Utara.***Yanti
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tapteng (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanu.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Belawan (Sumut), LPCRespons cepat ditunjukkan Tim Macan Polres Pelabuhan .
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
Pematang Suantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Belawan (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui unit I P.
Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN
Tebing Tinggi (Sumut), LPCTim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres .
Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
Labura (Sumut), LPCPolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu bergerak cepat m.








