BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Dibaca : 35 Kali
Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, Ditresnarkoba Polda Sumut Bekuk Pemuda di Deli Serdang
Dibaca : 37 Kali
Ketua DPW LSM KOREK RIAU Soroti Dugaan Kejanggalan Pencairan Kredit KOPSA BUNDA, Nilai Bank Abaikan Prinsip Kehati-hatian
Dibaca : 35 Kali
Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah, Pria 55 Tahun di Medan Tembung Ditangkap Polda Sumut
Dibaca : 37 Kali
Pengedar Sabu di Tanjung Morawa Diciduk Saat Siapkan Pesanan, Polisi Sita 10 Gram Barang Bukti
Dibaca : 38 Kali

  • Home
  • Daerah

Ketua DPW LSM KOREK RIAU Soroti Dugaan Kejanggalan Pencairan Kredit KOPSA BUNDA, Nilai Bank Abaikan Prinsip Kehati-hatian

Redaksi

Ahad, 24 Mei 2026 - 11:46:55 WIB Di Baca : 35 Kali
Cetak
Ketua DPW LSM KOREK RIAU Soroti Dugaan Kejanggalan Pencairan Kredit KOPSA BUNDA, Nilai Bank Abaikan Prinsip Kehati-hatian

Pekanbaru (Riau), LPC

Ketua DPW LSM KOREK RIAU, Miswan, menyampaikan kepada awak media bahwa proses dugaan penyimpangan pencairan kredit Koperasi Produsen Sawit (KOPSA) BUNDA oleh pihak perbankan saat ini mulai ditindaklanjuti oleh pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Riau. Menurutnya, perkara tersebut telah memasuki tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui proses pencairan kredit dimaksud.

Miswan menjelaskan, saat dirinya bersama sekretaris DPW LSM KOREK RIAU dimintai klarifikasi oleh penyidik, seluruh data dan dokumen yang dimiliki telah diserahkan untuk membantu proses penyelidikan. Salah satu poin penting yang menjadi sorotan ialah terkait dokumen CPL/CPPL (Calon Petani Lahan/Calon Petani Peserta Plasma) yang diduga tidak ditandatangani oleh Bupati Rokan Hulu pada saat proses pengajuan kredit dilakukan.

“Fakta yang kami temukan, dokumen CPL/CPPL tersebut hanya ditandatangani oleh camat dan kepala desa. Padahal jumlah peserta mencapai sekitar delapan ratus kepala keluarga lebih. Namun anehnya, kredit tetap bisa dicairkan,” ujar Miswan.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pihak perbankan, khususnya dalam menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking principle sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam ketentuan tersebut, bank diwajibkan menjalankan analisis yang cermat terhadap legalitas administrasi, kelengkapan dokumen, serta keabsahan subjek penerima kredit sebelum melakukan pencairan pembiayaan.

Miswan menilai, apabila benar dokumen dasar peserta plasma tidak memperoleh pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku, maka terdapat dugaan kelalaian serius dalam proses verifikasi administrasi oleh pihak bank. Ia menyebut pencairan kredit yang mencapai sekitar Rp109 miliar tetap dilakukan walaupun terdapat dugaan kekurangan legalitas administrasi.

“Bank seharusnya menggunakan asas kehati-hatian. Jangan sampai masyarakat kecil dibebani utang ratusan miliar akibat proses yang diduga cacat administrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Miswan mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, para petani peserta plasma saat ini diperkirakan harus mengembalikan pinjaman hingga mencapai sekitar Rp186 miliar lebih akibat bunga dan kewajiban lainnya. Bahkan, kata dia, muncul dugaan adanya tambahan kredit talangan di atas Rp20 miliar yang semakin membebani para petani.

“Kalau semua itu benar, maka total beban utang petani bisa melebihi Rp200 miliar. Ini tentu sangat memberatkan masyarakat. Setiap hasil panen dipotong untuk cicilan kredit. Bagaimana petani bisa sejahtera kalau kondisi seperti ini terus terjadi,” ujar Miswan.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pola kemitraan perkebunan dan program pembiayaan koperasi seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menimbulkan beban berkepanjangan yang membuat petani semakin terjerat utang.

Dalam ketentuan perkebunan plasma, pemerintah sebenarnya telah mengatur pentingnya perlindungan terhadap petani melalui pola kemitraan yang sehat dan transparan. Hal tersebut diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta sejumlah peraturan pelaksana terkait pembangunan kebun masyarakat dan pembiayaan plasma.

Selain itu, apabila dalam proses pencairan kredit ditemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan kewenangan, atau perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian masyarakat maupun negara, maka pihak-pihak yang terlibat dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai KUHP, Undang-Undang Perbankan, maupun Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi apabila terdapat unsur penyalahgunaan jabatan dan kerugian keuangan negara.

LSM KOREK RIAU meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh proses pencairan kredit KOPSA BUNDA secara transparan dan profesional, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proses administrasi, persetujuan kredit, hingga penggunaan dana tersebut.

Miswan juga meminta agar pemerintah daerah dan instansi terkait tidak tinggal diam terhadap nasib ratusan petani plasma yang saat ini diduga menanggung beban utang sangat besar. Menurutnya, perlu ada audit menyeluruh terhadap skema pembiayaan, legalitas administrasi, serta mekanisme pemotongan hasil panen yang selama ini berlangsung.

“Kami mendukung penuh langkah Kejati Riau untuk membuka secara terang benderang persoalan ini. Jangan sampai petani terus menjadi korban sistem yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil,” tutup Miswan.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Komsos Bersama Warga, Babinsa Merbau Tanamkan Semangat Gotong Royong dan Toleransi

Ahad, 24 Mei 2026 - 13:07:48 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial terus dilakukan jajaran B.

Daerah

Cegah Penyebaran PMK, Sertu Ansari Turun Langsung Periksa Sapi Milik Warga

Ahad, 24 Mei 2026 - 12:58:48 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus meningkatkan pengawa.

Daerah

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Ahad, 24 Mei 2026 - 11:54:42 WIB

Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara bersama jajaran terus menggencarka.

Daerah

Blackout SUMBAGUT Bikin Kota Gelap, Polda Sumut dan Jajaran Intensifkan Patroli Antisipasi Kejahatan

Ahad, 24 Mei 2026 - 10:42:00 WIB

Medan (Sumut), LPCPadamnya aliran listrik atau blackout yang melanda seju.

Daerah

Polda Sumut Pastikan Situasi Tetap Kondusif Meski Blackout, Warga Medan Beraktivitas Normal

Ahad, 24 Mei 2026 - 10:34:47 WIB

Medan (Riau), LPCPolda Sumut memastikan situasi keamanan dan ketertiban m.

Daerah

Patroli Malam Polda Sumut Intensifkan Pengamanan Saat Sejumlah Wilayah Medan Alami Pemadaman Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:55:30 WIB

Medan (Sumut), LPCPersonel Siaga 1 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Su.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komsos Bersama Warga, Babinsa Merbau Tanamkan Semangat Gotong Royong dan Toleransi
24 Mei 2026
Cegah Penyebaran PMK, Sertu Ansari Turun Langsung Periksa Sapi Milik Warga
24 Mei 2026
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
24 Mei 2026
Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, Ditresnarkoba Polda Sumut Bekuk Pemuda di Deli Serdang
24 Mei 2026
Ketua DPW LSM KOREK RIAU Soroti Dugaan Kejanggalan Pencairan Kredit KOPSA BUNDA, Nilai Bank Abaikan Prinsip Kehati-hatian
24 Mei 2026
Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah, Pria 55 Tahun di Medan Tembung Ditangkap Polda Sumut
24 Mei 2026
Pengedar Sabu di Tanjung Morawa Diciduk Saat Siapkan Pesanan, Polisi Sita 10 Gram Barang Bukti
24 Mei 2026
Brimob Sumut Gagalkan Percobaan Pencurian Saat Patroli Dini Hari, Dua Terduga Diamankan
24 Mei 2026
Blackout SUMBAGUT Bikin Kota Gelap, Polda Sumut dan Jajaran Intensifkan Patroli Antisipasi Kejahatan
24 Mei 2026
Blackout SUMBAGUT Hari Kedua, Polda Sumut Gelar KRYD, 365 Personel Disiagakan di Kota Medan
24 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Warga Hilang Akibat Tanah Longsor Berhasil Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia
  • 2 Miswan Minta Tohsin Diaktifkan Kembali Sebagai Kepala Desa Setelah Jalani Rehabilitasi
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan ‘Stop Work Authority’, Kini Semua Pekerja Bisa Stop Pekerjaan Tak Aman
  • 4 BPKB Hilang di Jalur Lubuk Ogung – Sungai Sarik – Kuntu Darussalam – Lipat Kain
  • 5 Sejarah Berulang: Srikandi Tapung Hulu Kembali Pimpin DPC PPP Kampar, Jasnita Tarmizi Targetkan Kembali ke Senayan 2029
  • 6 Terduga AM, Bea Cukai Dumai Amankan Sabu ± 5.095 Gram di Terminal Kedatangan Ferry Internasional
  • 7 5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com