BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polemik Kurang Arus Listrik RT 03 TSM Bawah Desa Muara Jaya, Masyarakat Minta PLN Tambah Travo
Dibaca : 27 Kali
Polsek Tandun Bersama Masyarakat Lakukan Giat Pengecekan dan Monitoring Tanaman Jagung Pipil
Dibaca : 34 Kali
DPW LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Pembengkakan Hutang dan Legalitas Kredit KOPSA Bunda
Dibaca : 36 Kali
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara, Mahasiswa hingga Bandar 245 Gram Sabu Diciduk
Dibaca : 102 Kali
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Kepenuhan intens pantau Pertumbuhan Jagung Pipil
Dibaca : 141 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPW LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Pembengkakan Hutang dan Legalitas Kredit KOPSA Bunda

Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 16:07:39 WIB Di Baca : 36 Kali
Cetak
DPW LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Pembengkakan Hutang dan Legalitas Kredit KOPSA Bunda

Pekanbaru (Riau), LPC

Besarnya beban hutang yang dibebankan kepada para petani anggota KPPA/KOPSA Bunda Desa Rantau Binuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, mendapat sorotan keras dari DPW LSM KOREK Riau. Nilai pinjaman pembangunan kebun yang disebut mencapai sekitar Rp109 miliar dan diperkirakan harus dikembalikan hingga mencapai sekitar Rp180 miliar melalui pemotongan hasil petani setiap bulan dinilai sangat memberatkan masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, saat ditemui awak media usai memenuhi panggilan penyidik pidana khusus di Kejaksaan Tinggi Riau.

Menurut Miswan, masyarakat petani mempertanyakan dasar penetapan biaya pembangunan kebun yang dinilai terlalu tinggi hingga mencapai lebih dari Rp100 juta per hektare. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena besarnya hutang berdampak langsung terhadap pendapatan petani plasma.

“Kalau pembangunan kebun dihargai sampai lebih dari Rp100 juta per hektare, tentu masyarakat mempertanyakan dasar perhitungannya. Dari hutang sekitar Rp109 miliar kemudian membengkak menjadi sekitar Rp180 miliar, hal ini sangat memberatkan petani. Kapan masyarakat bisa sejahtera jika setiap bulan terus dibebani potongan hutang yang begitu besar,” tegas Miswan.

Selain persoalan besarnya hutang, DPW LSM KOREK Riau juga menyoroti dugaan ketidak hati-hatian pihak perbankan dalam proses pemberian fasilitas kredit kepada KOPSA Bunda.

Miswan menyebut pihaknya menemukan adanya dugaan bahwa sebagian lahan yang dijadikan agunan kredit masih berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas.

 Luasan kawasan yang dipersoalkan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 170 hektare.

“Ini yang juga menjadi perhatian kami. Diduga masih ada sekitar 170 hektare lahan yang masuk kawasan Hutan Produksi namun dijadikan agunan dalam pinjaman tersebut. Selain itu ada juga dugaan dokumen daftar CPCL/CPPL KOPSA Bunda tidak ditandatangani oleh bupati sebagaimana mestinya. Ini menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam proses verifikasi administrasi maupun legalitas,” ujar Miswan.

LSM KOREK Riau menilai pihak pemberi kredit, yakni Bank Syariah Indonesia, seharusnya menerapkan prinsip kehati-hatian secara ketat sebelum menyetujui pembiayaan dalam jumlah besar. Verifikasi legalitas lahan, status kawasan, dokumen administrasi kelompok tani maupun koperasi, hingga keabsahan dokumen pendukung dinilai merupakan bagian penting yang wajib dilakukan oleh lembaga keuangan.

Menurut LSM KOREK Riau, apabila benar terdapat objek yang masih masuk kawasan hutan atau dokumen persyaratan yang tidak lengkap namun tetap dijadikan dasar pencairan pembiayaan, maka hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari dan merugikan para petani plasma.

DPW LSM KOREK Riau juga meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana pembangunan kebun dan pola pembiayaan yang diterapkan oleh pihak perusahaan maupun pengurus koperasi. Menurut mereka, apabila ditemukan adanya penggelembungan biaya atau penyimpangan dalam pengelolaan dana petani, maka hal tersebut dapat berpotensi merugikan masyarakat dalam jumlah besar.

Selain itu, masyarakat berharap adanya keterbukaan dokumen perjanjian kredit, rincian hutang, bunga pembiayaan, hingga mekanisme pemotongan hasil kebun agar para petani mengetahui secara jelas asal-usul beban hutang yang selama ini dibebankan kepada mereka.

Aturan Hukum yang Disorot

Persoalan tersebut dinilai dapat berkaitan dengan sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan

Mengatur kewajiban perusahaan perkebunan menjalankan kemitraan yang adil dan transparan dengan masyarakat plasma.

2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Pengurus koperasi wajib menjalankan pengelolaan secara terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab kepada anggota.

3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Kawasan hutan yang belum dilepaskan statusnya tidak dapat digunakan atau dialihkan tanpa izin pemerintah.

4. Peraturan OJK tentang Prinsip Kehati-hatian Perbankan

Bank wajib melakukan verifikasi legalitas agunan, administrasi debitur, serta analisis risiko pembiayaan.

5. Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan

Berlaku apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan atau penguasaan dana yang tidak sesuai peruntukan.

6. Pasal 378 KUHP tentang Penipuan

Dapat diterapkan apabila terdapat dugaan informasi menyesatkan yang merugikan masyarakat petani.

7. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi

Apabila ditemukan adanya unsur penyalahgunaan kewenangan atau kerugian negara, maka pihak terkait dapat dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

Ancaman Sanksi

Apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum, pihak-pihak terkait dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara, denda, pengembalian kerugian masyarakat, hingga pencabutan izin usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPW LSM KOREK Riau menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat petani plasma memperoleh kejelasan dan keadilan atas beban hutang yang dinilai sangat memberatkan masyarakat Desa Rantau Binuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polemik Kurang Arus Listrik RT 03 TSM Bawah Desa Muara Jaya, Masyarakat Minta PLN Tambah Travo

Senin, 18 Mei 2026 - 16:18:17 WIB

Rohul (Riau), LPCSampai saat ini masyarakat mengeluh kondisi lampu listri.

Daerah

Polsek Tandun Bersama Masyarakat Lakukan Giat Pengecekan dan Monitoring Tanaman Jagung Pipil

Senin, 18 Mei 2026 - 16:11:44 WIB

Rohul (Riau), LPCTanaman Jagung merupakan hasil Kolaborasi antara Pihak K.

Daerah

Wilayah Desa Centai Aman dari Titik Api, Patroli Karhutla Terus Digencarkan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:18:05 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus d.

Daerah

Babinsa Koramil 06/Merbau Dorong Semangat Persatuan dan Kepedulian Sosial Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 12:14:08 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUpaya mempererat hubungan antara aparat teritorial d.

Daerah

Ketahanan Pangan Berbasis Pekarangan Kian Berkembang, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Dampingi Petani

Senin, 18 Mei 2026 - 10:37:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDeretan tanaman pepaya yang tumbuh rapi di pekarang.

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Kepenuhan intens pantau Pertumbuhan Jagung Pipil

Ahad, 17 Mei 2026 - 19:34:33 WIB

Rohul (Riau), LPCSebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan panga.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polemik Kurang Arus Listrik RT 03 TSM Bawah Desa Muara Jaya, Masyarakat Minta PLN Tambah Travo
18 Mei 2026
Polsek Tandun Bersama Masyarakat Lakukan Giat Pengecekan dan Monitoring Tanaman Jagung Pipil
18 Mei 2026
DPW LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Pembengkakan Hutang dan Legalitas Kredit KOPSA Bunda
18 Mei 2026
Wilayah Desa Centai Aman dari Titik Api, Patroli Karhutla Terus Digencarkan
18 Mei 2026
Babinsa Koramil 06/Merbau Dorong Semangat Persatuan dan Kepedulian Sosial Warga
18 Mei 2026
Ketahanan Pangan Berbasis Pekarangan Kian Berkembang, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Dampingi Petani
18 Mei 2026
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara, Mahasiswa hingga Bandar 245 Gram Sabu Diciduk
17 Mei 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Kepenuhan intens pantau Pertumbuhan Jagung Pipil
17 Mei 2026
Gang Impian Digerebek! Pengedar Sabu yang Sudah 3 Bulan Beraksi di Medan Deli Akhirnya Tumbang
17 Mei 2026
Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum
17 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 49 Pelajar Diamankan hingga Sajam Disita, Kapolsek Biru-Biru Beberkan Cara Tekan Geng Motor dan Tawuran
  • 2 Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
  • 3 Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
  • 4 Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
  • 5 Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
  • 6 Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
  • 7 Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com