BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Remaja Pengedar Shabu di Marelan
Dibaca : 32 Kali
Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah
Dibaca : 35 Kali
Bukan Sekadar Bobol Rumah, Jaringan Maling Serba Bisa Dibekuk Polsek Bangun! 7 Pelaku Diamankan, 1 DPO Masih Diburu
Dibaca : 31 Kali
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Produk Lolos Quality Control Laboratory
Dibaca : 66 Kali
Resmi, Bupati Anton Tunjuk Yusmar Jadi Plt Sekda Rokan Hulu Hingga Juni 2026
Dibaca : 60 Kali

  • Home
  • Hukrim

Bukan Sekadar Bobol Rumah, Jaringan Maling Serba Bisa Dibekuk Polsek Bangun! 7 Pelaku Diamankan, 1 DPO Masih Diburu

Redaksi

Sabtu, 04 April 2026 - 07:31:12 WIB Di Baca : 31 Kali
Cetak
Bukan Sekadar Bobol Rumah, Jaringan Maling Serba Bisa Dibekuk Polsek Bangun! 7 Pelaku Diamankan, 1 DPO Masih Diburu

Simalungun (Sumut), LPC

Jajaran Polsek Bangun, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan profesionalisme tinggi dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus pencurian rumah milik anggota Polwan, kini Unit Reskrim Polsek Bangun kembali membekuk jaringan pelaku pencurian yang tergolong masif.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 21.40 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polri terus hadir untuk masyarakat. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil mengungkap kasus pencurian dalam rumah dengan serangkaian penangkapan terhadap para pelaku,” ujar AKP Verry Purba mengawali keterangannya.

Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., dalam penjelasannya kepada awak media, menguraikan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RM, seorang wanita berusia 24 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

“Korban saat kejadian sedang berada di Kota Medan. Ia dihubungi oleh saksi bernama Budi Andika yang memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian di rumah korban yang beralamat di Jalan Surt Suri No. 1, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Kapolsek menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi tersebut, korban segera berangkat menuju rumahnya. “Sesampainya di lokasi, korban melihat rumahnya dalam keadaan telah diobrak-abrik. Sejumlah barang miliknya raib,” ujarnya.

AKP Hengky merinci barang-barang yang hilang dari rumah korban, antara lain satu unit televisi LG 32 inci warna hitam, satu unit kipas angin AC merk Sharp, satu unit parabola, satu set springbed Comforta, satu unit rice cooker merk Miyako, satu unit kulkas satu pintu merk Sharp, dan satu unit speaker aktif merk Advan.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangun untuk diusut tuntas,” ungkap Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/56/III/2026/SPKT/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumut tersebut, AKP Hengky B. Siahaan bersama Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H., serta tim Opsnal dan penyidik Unit Reskrim Polsek Bangun langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

“Tim kami bekerja keras mengumpulkan alat bukti dan informasi di lapangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar Kapolsek.

Setelah identitas pelaku diketahui, tim langsung bergerak melakukan penangkapan secara serentak pada hari Rabu (1/4/2026). “Pelaku berinisial HS (25 tahun) ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya,” terang AKP Hengky.

Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan bahwa pelaku berinisial EPS G (25 tahun) ditangkap pada pukul 13.00 WIB di rumahnya, pelaku berinisial ARS (28 tahun) ditangkap pukul 15.00 WIB di kediamannya, dan pelaku berinisial RAK (22 tahun) diamankan pada pukul 16.00 WIB juga di rumah masing-masing.

“Keempat pelaku ini kami amankan dari lokasi yang berbeda dalam waktu yang berdekatan,” ungkap AKP Hengky.

Yang menarik, Kapolsek mengungkapkan bahwa dari penyelidikan lebih lanjut, kasus ini ternyata melibatkan jaringan yang lebih luas. “Tiga pelaku lainnya, yakni R B A P (27 tahun), R N S (27 tahun), dan K K N S (24 tahun), ternyata sudah lebih dulu kami amankan dan ditahan dalam perkara pencurian lain,” ujarnya.

AKP Hengky menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut sebelumnya telah ditangkap dalam kasus pencurian di Jalan Asahan KM.4, Nagori Pematang Simalungun, dengan korban seorang anggota Polwan berinisial W A S. “Mereka adalah pelaku yang sama, dengan modus operandi yang serupa,” tegasnya.

Saat ini, masih terdapat satu orang pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial A (30 tahun), warga Jalan Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar. “Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku A,” imbuh Kapolsek.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. “Kami amankan satu buah linggis yang digunakan untuk membobol rumah, satu unit becak motor dengan nomor polisi BK 6910 GY yang digunakan sebagai alat transportasi para pelaku, serta sejumlah barang milik korban seperti televisi LG 32 inci, satu set springbed, kipas angin AC Sharp, dan rice cooker,” rinci AKP Hengky B. Siahaan.***Yanti

Seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf (e), (f), (g) dan ayat (2) KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Proses hukum akan terus kami lanjutkan. Saat ini para tersangka telah kami serahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” pungkas Kapolsek Bangun.


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Remaja Pengedar Shabu di Marelan

Sabtu, 04 April 2026 - 07:49:04 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemba.

Hukrim

Kejari Belawan Eksekusi DPO MFR Perkara Tindak Pidana Penelantaran dalam Rumah Tangga

Jumat, 03 April 2026 - 08:48:57 WIB

Belawan (Sumut), LPCJaksa Eksekutor Rizky Chairunisya Ramadhani, S.H., M..

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Kamis, 02 April 2026 - 08:29:27 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuha.

Hukrim

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan, Dua Pelaku Diamankan, Uang Rp20 Juta Milik Sopir Raib

Kamis, 02 April 2026 - 08:22:44 WIB

Labusel (Sumut), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanba.

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Bangun Bekuk Tiga Pelaku Bobol Rumah Polwan

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:58:27 WIB

Simalungun (Sumut), LPCKerja keras dan profesionalisme jajaran Polsek Ban.

Hukrim

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:48:02 WIB

Batubara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berh.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Remaja Pengedar Shabu di Marelan
04 April 2026
Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah
04 April 2026
Bukan Sekadar Bobol Rumah, Jaringan Maling Serba Bisa Dibekuk Polsek Bangun! 7 Pelaku Diamankan, 1 DPO Masih Diburu
04 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Produk Lolos Quality Control Laboratory
03 April 2026
Resmi, Bupati Anton Tunjuk Yusmar Jadi Plt Sekda Rokan Hulu Hingga Juni 2026
03 April 2026
Warga Binaan Nasrani Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Laksanakan Ibadah Melalui Aplikasi Zoom Nasional
03 April 2026
Antisipasi Kerusakan Infrastruktur, Dinas PUPR Rohul Bersihkan Kayu Tersangkut di Tiang Jembatan Ujungbatu
03 April 2026
Wilayah Rawan Disisir, Babinsa Pastikan Meranti Tetap Aman dari Kebakaran Lahan
03 April 2026
Antisipasi PMK, Babinsa Koramil 06/Merbau Laksanakan Pengecekan Ternak Warga
03 April 2026
Kejari Belawan Eksekusi DPO MFR Perkara Tindak Pidana Penelantaran dalam Rumah Tangga
03 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wabup Syafaruddin Poti Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
  • 2 Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Pererat Kekeluargaan Sesama Petugas
  • 3 Polres Rokan Hulu Turun Langsung: Bagi Sembako hingga Patroli Karhutla, Pastikan Rambah Zero Hotspot
  • 4 Edukasi Warga dan Pantau Lahan, Babinsa Gerak Cepat Cegah Karhutla di Meranti
  • 5 Jelang Laga PSMS vs PSPS, Tim Gegana Brimob Sterilisasi Stadion Utama Sumatera Utara
  • 6 Tim Fire Brigade Pertamina RU II Dumai Berjibaku Padamkan Karhutla
  • 7 Gerak Cepat Brimob Polda Sumut Bantu Padamkan Kebakaran di Pematangsiantar

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com