BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
Dibaca : 81 Kali
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Dibaca : 76 Kali
Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
Dibaca : 91 Kali
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Dibaca : 95 Kali
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
Dibaca : 165 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tiga DPO Kasus Pemerasan Pupuk Bertahun - Tahun Tak Ditangkap, KOREK Riau Desak Propam Polda Riau Turun Tangan

Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:10:53 WIB Di Baca : 479 Kali
Cetak
Tiga DPO Kasus Pemerasan Pupuk Bertahun - Tahun Tak Ditangkap, KOREK Riau Desak Propam Polda Riau Turun Tangan

Ujungbatu (Riau), LPC

Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Riau menyampaikan sikap tegas dan kecaman keras terhadap tidak ditangkapnya tiga orang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan pemerasan pupuk yang telah berlangsung bertahun - tahun namun hingga kini masih bebas berkeliaran.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kegagalan penegakan hukum yang nyata dan berpotensi mengarah pada pembiaran serius, sehingga mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya petani dan kelompok ekonomi kecil yang menjadi korban langsung praktik pemerasan tersebut.

Hendri, selaku pengurus KOREK Riau menegaskan bahwa penetapan status DPO merupakan bukti telah terpenuhinya unsur pidana dan alat bukti awal, sehingga tidak ada alasan hukum bagi aparat untuk menunda penangkapan.

“Jika seseorang sudah berstatus DPO namun bertahun-tahun tidak ditangkap, maka patut diduga adanya kelalaian berat. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman serius terhadap kepercayaan publik dan wibawa hukum,” tegas Hendri.

Bantah Isu Perdamaian

KOREK Riau secara tegas membantah isu tidak bertanggung jawab yang menyebutkan adanya perdamaian antara KOREK Riau dengan para DPO.

“Kami tegaskan, tidak pernah ada pertemuan, komunikasi, apalagi perdamaian dengan para DPO. Isu ini adalah fitnah dan upaya sistematis untuk mengaburkan substansi perkara,” ujar Hendri.

Dugaan Pelanggaran Hukum yang Serius

KOREK Riau menilai perbuatan para pelaku memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam:

Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun;

Pasal 423 KUHP, apabila pemerasan dilakukan oleh atau melibatkan oknum penyelenggara negara;

Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila terdapat penyalahgunaan kewenangan yang merugikan rakyat.

Selain itu, pembiaran terhadap DPO juga bertentangan dengan prinsip kepastian hukum sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Desak Propam Polda Riau Bertindak

Atas tidak adanya kepastian hukum tersebut, KOREK Riau menyatakan akan melaporkan secara resmi penanganan perkara ini ke Propam Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aparat yang menangani kasus pemerasan pupuk tersebut.

“Kami mendesak Propam Polda Riau turun tangan dan memeriksa aparat yang menangani perkara ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri,” tegas Hendri.

Ancaman Nyata bagi Rakyat Kecil

KOREK Riau menegaskan bahwa praktik pemerasan pupuk secara langsung menekan dan memiskinkan rakyat kecil, serta merusak program ketahanan pangan nasional.

“Ketika pupuk diperas, petani tercekik. Ketika hukum diam, rakyat kehilangan harapan. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan,” tutup Hendri.

KOREK Riau memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak media, masyarakat sipil, serta lembaga pengawas untuk bersama-sama menjaga marwah hukum dan melindungi kepentingan rakyat ekonomi kecil.


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

Senin, 29 Juni 2026 - 22:13:16 WIB

Tapteng (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanu.

Hukrim

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Senin, 29 Juni 2026 - 11:29:30 WIB

Belawan (Sumut), LPCRespons cepat ditunjukkan Tim Macan Polres Pelabuhan .

Hukrim

Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:26:56 WIB

Pematang Suantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:05:11 WIB

Belawan (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui unit I P.

Hukrim

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:57:05 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCTim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres .

Hukrim

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:08:57 WIB

Labura (Sumut), LPCPolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu bergerak cepat m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
29 Juni 2026
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
29 Juni 2026
Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
29 Juni 2026
Kampung Pancasila Jadi Pusat Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/Merbau Gencarkan Komsos dengan Warga
29 Juni 2026
Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Lahan Gambut
29 Juni 2026
Ketahanan Pangan Berbasis Pekarangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Tanaman Gambas Tumbuh Optimal
29 Juni 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
29 Juni 2026
DPC PRI Kota Dumai Resmi Finalisasi Struktur Kepengurusan
28 Juni 2026
Antisipasi Musim Rawan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Wilayah Selat Akar
28 Juni 2026
Komsos di Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 06/Merbau Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
28 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
  • 2 Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
  • 3 Dukung Ketahanan Pangan, Briptu Irvan Sipahutar Cek Pekarangan Kacang Tanah di Bukit Datuk
  • 4 Babinsa Tegaskan Persatuan Tak Bisa Ditawar, Kampung Pancasila Jadi Garda Kebersamaan
  • 5 Kawasan Gambut Jadi Fokus Pengawasan, Babinsa Bergerak Cegah Karhutla Sejak Dini
  • 6 SEMANGAT ANGGOTA TETAP MENYALA, KOPERASI-SPTI DESA KASIKAN GELAR RAT 2026
  • 7 Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com