BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Hari Ketiga OPERASI ZEBRA TOBA 2025 : Kesadaran Publik Mulai Meningkat, Upaya Lapangan Ditambah untuk Jaga Stabilitas Lalu Lintas
Dibaca : 34 Kali
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Dibaca : 38 Kali
Strategi Khusus Polsek Medan Baru Ungkap Kasus Curas di Taman Polonia dalam Dialog Interaktif
Dibaca : 77 Kali
Inkracht, Kejari Dumai Musnahkan BB Perkara Tipidum Periode Bulan September hingga Oktober 2025
Dibaca : 76 Kali
Rutan Labuhan Deli Bersama Ditjen Pemasyarakatan dan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Dibaca : 84 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul

Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 02:30:17 WIB Di Baca : 38 Kali
Cetak
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul

Rohul (Riau), LPC

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu akhirnya menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)  Susilawati tersangka penipuan investasi bodong senilai Rp 500 juta di Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu sejak tanggal 10 November 2025 lalu.

Kasatreskrim Polres Rohul AKP Rejoice Benediqto Manalu SIK MH ketika dihubungi membenarkan Susilawati sudah ditetapkan tersangka, pelaku tidak hadir pemanggilan polisi dan setelah ditelusuri tersangka tidak ditemukan,sehingga diterbitkan DPO.

"Iya benar, tersangka mangkir dari panggilan kami dan keberadaan Susilawati tidak ditemukan sehingga kami terbitkan DPO untuk mempermudah proses hukum kepada tersangka," ujar AKP Rejoice.

Tambah Kasatreskrim, pihaknya berharap kepada masyarakat jika menemukan keberadaan tersangka Susilawati agar segera melaporkan ke Polsek terdekat agar segera di proses hukum."Dengan diterbitkannya DPO ini, jika ada masyarakat mengetahui keberadaan Susilawati agar segera melaporkan ke Polsek terdekat, agar pelaku di proses secara hukum," tambah AKP Rejoice.

Sementara, Abdur Rahman SH MH kuasa hukum korban Nurhasanah mengatakan tersangka Sulistyawati sudah melarikan diri dan berharap polisi segera menemukan tersangka untuk diproses lebih lanjut.

Kami mendapatkan informasi melalui penyidik bahwa terhadap Susilawati sudah diterbitkan DPO (daftar pencarian orang) dimana dianggap melarikan diri atau berusaha menghindar dari proses hukum akibat perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap korban Nurhasanah, dan kami sangat berharap atas terbitnya DPO pihak kepolisian khususnya jajaran Polres Rokan Hulu bisa melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku atau tersangka," tutup Abdur Rahman.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) telah menetapkan SL, sebagai tersangka penipuan investasi bodong senilai Rp500 juta yang tinggal di Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau.

Namun, sejak ditetapkan tersangka pada 20 Agustus lalu, SL dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Dua Pelaku Pencuria Sawit Di Desa Bonai Berhasil Ditangkap Polsek Bonai Darussalam

Selasa, 18 November 2025 - 06:17:46 WIB

.

Hukrim

Kejari Rohul Berhasil Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Senin, 17 November 2025 - 22:23:57 WIB

Rohul (Riau), LPCKejaksaan Negeri Rokan Hulu mengumumkan dan menetapkan t.

Hukrim

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

Jumat, 14 November 2025 - 08:40:30 WIB

Madina (Sumut), LPCDalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan n.

Hukrim

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 76 Kilogram Sabu, Polda Sumut Apresiasi Kinerja Jajaran

Kamis, 13 November 2025 - 08:05:00 WIB

Asahan (Sumut), LPC Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) .

Hukrim

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

Rabu, 12 November 2025 - 16:30:00 WIB

Medan (Suumuyò)202p?Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bers.

Hukrim

Polres Padang Lawas Ungkap Jaringan Ganja Antar Desa, Bandar dan Pengedar Ditangkap

Rabu, 12 November 2025 - 16:24:34 WIB

Padang Lawas (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Nark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hari Ketiga OPERASI ZEBRA TOBA 2025 : Kesadaran Publik Mulai Meningkat, Upaya Lapangan Ditambah untuk Jaga Stabilitas Lalu Lintas
20 November 2025
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
20 November 2025
Strategi Khusus Polsek Medan Baru Ungkap Kasus Curas di Taman Polonia dalam Dialog Interaktif
19 November 2025
Inkracht, Kejari Dumai Musnahkan BB Perkara Tipidum Periode Bulan September hingga Oktober 2025
19 November 2025
Rutan Labuhan Deli Bersama Ditjen Pemasyarakatan dan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
19 November 2025
Lapas Kelas II Pasir Pengaraian hadiri MTQ -XXV Dukung Nilai Keagamaan
19 November 2025
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Begal Sadis di Simpang Sicanang
19 November 2025
Suasana Penuh Keakraban, Ngopi Bareng Kapolres Rohul AKBP Emil Bincang Santai Kamtibmas Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Pasir Pengaraian
19 November 2025
Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau Dorong Penyelesaian Masalah Secara Kekeluargaan
19 November 2025
Turun ke Lapangan, Sertu Ansari Ingatkan Ancaman Hukum Pembakar Lahan
19 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapteng dan Sibolga, Sabu Bruto 12,61 Gram Disita
  • 2 Koordinasi Dengan Balai Pekanbaru Segera Dilakukan Seksi IV Guna Memastikan Perizinan Pembangunan Tower di Lahan Konservasi
  • 3 Rayakan HUT ke-8 PT KPI, Kilang Pertamina Dumai Gelar Syukuran dan Serahkan Santunan Sosial untuk Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia
  • 4 Cepat Tanggap, Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan
  • 5 Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 76 Kilogram Sabu, Polda Sumut Apresiasi Kinerja Jajaran
  • 6 Warga Desa Teluk Aur Sekitar Dukung Keberadaan PKS PT KSM
  • 7 Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com