BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kurang dari 24 Jam, Polsek Bangun Bekuk Tiga Pelaku Bobol Rumah Polwan
Dibaca : 29 Kali
Operasi Ketupat Toba 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas 24,27 Persen, Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun Signifikan
Dibaca : 37 Kali
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus
Dibaca : 29 Kali
Menyapa dari Pinggiran Negeri, Polsek Tandun Salurkan Bantuan Lewat Program JALUR untuk Warga Sumber Jaya
Dibaca : 75 Kali
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Dibaca : 71 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Bangun Bekuk Tiga Pelaku Bobol Rumah Polwan

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:58:27 WIB Di Baca : 29 Kali
Cetak
Kurang dari 24 Jam, Polsek Bangun Bekuk Tiga Pelaku Bobol Rumah Polwan

Simalungun (Sumut), LPC

Kerja keras dan profesionalisme jajaran Polsek Bangun kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan rumah milik seorang personel Polwan Polres Pematangsiantar. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri untuk masyarakat dalam memberikan rasa aman serta merespons cepat setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Maret 2026, sekira pukul 21.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat, terukur, dan penuh keseriusan dari jajaran Polsek Bangun. Ia menegaskan, Polres Simalungun melalui Polsek Bangun terus menunjukkan kesungguhan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Polri untuk masyarakat bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/73/III/2026/SPKT/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumut, yang dilengkapi dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Dik/43/III/2026/Reskrim tertanggal 29 Maret 2026. “Personel Unit Reskrim Polsek Bangun kembali menunjukkan taringnya dengan keberhasilan mengungkap kasus pencurian dalam rumah yang dialami korban,” ucap AKP Hengky.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekira pukul 11.30 WIB, di rumah pelapor yang berada di Jalan Asahan Km 4, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Korban diketahui bernama Widi Anita Sihombing, seorang anggota Polri yang berdinas di Polres Pematangsiantar. Saat itu, korban bersama suaminya datang ke rumah miliknya. Namun sesampainya di dalam rumah, suami korban melihat satu unit keyboard merek Yamaha PSR-E473 yang sebelumnya berada di ruang tamu sudah tidak ada lagi.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban mendapati jendela belakang rumah telah rusak akibat dicongkel pelaku. Tidak hanya itu, sejumlah barang lainnya juga dinyatakan hilang, yakni satu pasang sepatu merek On Cloud warna abu-abu, dua buah raket badminton, serta dua tabung gas ukuran 3 kilogram. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp10.550.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan bersama Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H., dan tim opsnal segera bergerak melakukan penyelidikan serta penyidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, pemeriksaan saksi-saksi, serta fakta-fakta di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. “Begitu identitas pelaku diketahui, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di lokasi berbeda pada malam yang sama,” ungkap AKP Hengky.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial R.B.A.P. pada Minggu, 29 Maret 2026, sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selanjutnya, tim berhasil mengamankan tersangka R.N.S. pada pukul 22.30 WIB di depan rumahnya yang berada di Jalan H. Ulakma Sinaga Gang Sipirok, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tidak berhenti di situ, petugas kembali meringkus tersangka K.K.N.S. pada pukul 23.30 WIB di Jalan Pangaribuan, Kecamatan Siantar Selatan. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan para tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah gunting seng yang diduga digunakan untuk merusak jendela belakang rumah korban, satu unit keyboard Yamaha PSR-E473 warna hitam, satu pasang sepatu merek On Cloud, satu raket badminton merek APCS, satu raket badminton merek Yonex, serta dua tabung gas 3 kilogram. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

AKP Hengky menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti bahwa Polsek Bangun tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami akan terus bekerja keras, profesional, dan responsif dalam menindak setiap tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka yang telah diamankan akan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dilanjutkan dengan gelar perkara, penahanan tersangka, serta pelaporan kepada pimpinan. Keberhasilan ini pun menjadi cerminan nyata dedikasi personel Polsek Bangun dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:48:02 WIB

Batubara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berh.

Hukrim

Bobol Rumah Warga Saat Lebaran, Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Tambusai Utara

Ahad, 29 Maret 2026 - 19:11:54 WIB

Rohul (Riau), LPCAksi pencurian dengan pemberatan yang memanfaatkan momen.

Hukrim

Gerak Cepat Brimob Polda Sumut Bantu Padamkan Kebakaran di Pematangsiantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:49:21 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCAksi sigap dan respons cepat kembali ditunju.

Hukrim

Diduga Hilang Kendali, Mobil Sedan Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Medan Petisah

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:08:27 WIB

Medan (Sumut), LPCKecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil,.

Hukrim

Polsek Tambusai Utara Berhasil Tangkap Pelaku DPO Kekerasan Berat dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:54:42 WIB

Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, berhas.

Hukrim

Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp 7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:15:39 WIB

Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara mengungkap praktik judi online jar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kurang dari 24 Jam, Polsek Bangun Bekuk Tiga Pelaku Bobol Rumah Polwan
31 Maret 2026
Operasi Ketupat Toba 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas 24,27 Persen, Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun Signifikan
31 Maret 2026
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus
31 Maret 2026
Babinsa Koramil 06/Merbau Dampingi Program MBG, Ribuan Warga Meranti Terima Manfaat
31 Maret 2026
Patroli Karhutla Berjalan Aman, Desa Pelantai Terpantau Bebas Asap
31 Maret 2026
Menyapa dari Pinggiran Negeri, Polsek Tandun Salurkan Bantuan Lewat Program JALUR untuk Warga Sumber Jaya
31 Maret 2026
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
31 Maret 2026
Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Pererat Kekeluargaan Sesama Petugas
30 Maret 2026
Pelarian Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Berakhir, Polda Sumut Amankan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
30 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Produksi Pakning Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran di Pasar Lama
30 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Rokan Hulu Turun Langsung: Bagi Sembako hingga Patroli Karhutla, Pastikan Rambah Zero Hotspot
  • 2 Kapolda Sumut Tinjau Langsung Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Arus Balik Maksimal
  • 3 Kapolres Batubara Pimpin Monitoring Langsung Pantai Sujono Jelang Lebaran dan Fokus Pada Keamanan dan Keselamatan Wisatawan
  • 4 Pemantauan PMK di Kepulauan Meranti, Babinsa Pastikan Tidak Ada Gejala Penyakit
  • 5 Cegah Karhutla, Babinsa Intensifkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Merbau
  • 6 Mahasiswa Riau–Jakarta Siap Kepung Mahkamah Agung, Kawal Eksekusi Lahan Sawit Ilegal Edi Basri
  • 7 Diduga Hilang Kendali, Mobil Sedan Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Medan Petisah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com