Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Bandar Narkoba di Tapung Hulu, Temukan 200 Gram Shabu

Kampar (Riau), Lineperistiwa.com
Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar yang dikenal dengan nama ” Tim Ojoloyo” kembali menggebrak pelaku narkoba dan kali ini seorang Bandar Narkoba ditangkap diwilayah Desa Senama Nenek, Tapung Hulu dengan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Shabu seberat 200,31 Gram.
Pelaku Narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian tersebut adalah AR alias RZ (39) warga Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu , Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 2 bungkus sedang dan 19 paket Narkotika jenis Shabu seberat 200,31 Gram, 2 unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (24/5/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah Desa Senama Nenek , Kecamatan Tapung Hulu.
Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan Target yang diduga sebagai bandar narkoba jenis shabu dan selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 bungkus sedang dan 19 paket Narkotika jenis Shabu terbungkus plastik bening yang disimpan dalam tas warna biru. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar , AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar , SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut dan disampaikannya bahwa dari hasil pengecekan Urine tersangka hasilnya Positif Methamphetamine.
” Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (Hms/Anton)
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.