BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Remaja Pengedar Shabu di Marelan
Dibaca : 37 Kali
Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah
Dibaca : 40 Kali
Bukan Sekadar Bobol Rumah, Jaringan Maling Serba Bisa Dibekuk Polsek Bangun! 7 Pelaku Diamankan, 1 DPO Masih Diburu
Dibaca : 38 Kali
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Produk Lolos Quality Control Laboratory
Dibaca : 66 Kali
Resmi, Bupati Anton Tunjuk Yusmar Jadi Plt Sekda Rokan Hulu Hingga Juni 2026
Dibaca : 61 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

PKS JBS Diduga Terima Buah Sawit dari Kawasan Hutan dan Cemari Lingkungan Warga di Pelalawan

Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:14:15 WIB Di Baca : 429 Kali
Cetak
PKS JBS Diduga Terima Buah Sawit dari Kawasan Hutan dan Cemari Lingkungan Warga di Pelalawan

Pelalawan (Riau), LPC

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) JBS yang beroperasi di Desa Terbangniang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, diduga kuat melakukan sejumlah pelanggaran serius di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

PKS JBS diduga menerima Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berasal dari kawasan hutan, yang seharusnya dilindungi dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas perkebunan maupun kegiatan industri tanpa izin pelepasan kawasan hutan. Praktik ini berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.

Selain itu, PKS JBS juga diduga mengalirkan limbah cair pabrik ke kebun kelapa sawit milik warga sekitar, tanpa didukung izin pembuangan limbah dan izin pencemaran lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan air tanah dan lingkungan hidup masyarakat setempat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan dampak pencemaran terhadap tanah, sumber air bawah tanah, serta kesehatan warga.

Warga setempat mengaku resah karena aktivitas pembuangan limbah tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi, persetujuan, maupun jaminan pengelolaan limbah sesuai standar baku mutu lingkungan.

“Jika benar limbah dialirkan tanpa izin dan tanpa pengolahan yang sesuai, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk ke ranah pidana lingkungan. Dampaknya bisa jangka panjang bagi tanah dan air yang digunakan masyarakat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar:

UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 60 dan Pasal 104 terkait larangan pembuangan limbah tanpa izin.

UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, terkait larangan pemanfaatan dan hasil dari kawasan hutan tanpa izin yang sah.

PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketentuan terkait izin lingkungan, AMDAL atau UKL-UPL, serta izin pembuangan limbah cair (IPLC).

Atas dugaan tersebut, aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti DLHK Provinsi Riau, KLHK, serta Polda Riau diminta untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk penelusuran asal TBS yang diterima PKS JBS dan sistem pengelolaan limbah yang dijalankan perusahaan.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan demi melindungi kawasan hutan serta menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah

Sabtu, 04 April 2026 - 07:34:00 WIB

Medan (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama .

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Produk Lolos Quality Control Laboratory

Jumat, 03 April 2026 - 22:23:47 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.

Daerah

Warga Binaan Nasrani Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Laksanakan Ibadah Melalui Aplikasi Zoom Nasional

Jumat, 03 April 2026 - 21:55:34 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraya.

Daerah

Antisipasi Kerusakan Infrastruktur, Dinas PUPR Rohul Bersihkan Kayu Tersangkut di Tiang Jembatan Ujungbatu

Jumat, 03 April 2026 - 16:23:15 WIB

Rohul (Riau), LPCUpaya hindarkan bahaya  pada masyarakat pengguna &n.

Daerah

Wilayah Rawan Disisir, Babinsa Pastikan Meranti Tetap Aman dari Kebakaran Lahan

Jumat, 03 April 2026 - 12:52:17 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUpaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dil.

Daerah

Antisipasi PMK, Babinsa Koramil 06/Merbau Laksanakan Pengecekan Ternak Warga

Jumat, 03 April 2026 - 12:36:40 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan pema.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Remaja Pengedar Shabu di Marelan
04 April 2026
Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah
04 April 2026
Bukan Sekadar Bobol Rumah, Jaringan Maling Serba Bisa Dibekuk Polsek Bangun! 7 Pelaku Diamankan, 1 DPO Masih Diburu
04 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Produk Lolos Quality Control Laboratory
03 April 2026
Resmi, Bupati Anton Tunjuk Yusmar Jadi Plt Sekda Rokan Hulu Hingga Juni 2026
03 April 2026
Warga Binaan Nasrani Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Laksanakan Ibadah Melalui Aplikasi Zoom Nasional
03 April 2026
Antisipasi Kerusakan Infrastruktur, Dinas PUPR Rohul Bersihkan Kayu Tersangkut di Tiang Jembatan Ujungbatu
03 April 2026
Wilayah Rawan Disisir, Babinsa Pastikan Meranti Tetap Aman dari Kebakaran Lahan
03 April 2026
Antisipasi PMK, Babinsa Koramil 06/Merbau Laksanakan Pengecekan Ternak Warga
03 April 2026
Kejari Belawan Eksekusi DPO MFR Perkara Tindak Pidana Penelantaran dalam Rumah Tangga
03 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wabup Syafaruddin Poti Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
  • 2 Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Pererat Kekeluargaan Sesama Petugas
  • 3 Polres Rokan Hulu Turun Langsung: Bagi Sembako hingga Patroli Karhutla, Pastikan Rambah Zero Hotspot
  • 4 Edukasi Warga dan Pantau Lahan, Babinsa Gerak Cepat Cegah Karhutla di Meranti
  • 5 Jelang Laga PSMS vs PSPS, Tim Gegana Brimob Sterilisasi Stadion Utama Sumatera Utara
  • 6 Tim Fire Brigade Pertamina RU II Dumai Berjibaku Padamkan Karhutla
  • 7 Gerak Cepat Brimob Polda Sumut Bantu Padamkan Kebakaran di Pematangsiantar

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com