BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Saat Patroli, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Dibaca : 55 Kali
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Dibaca : 58 Kali
PAC Laskar RMRB Tandun Bantu Korban Lakalantas di Koto Tandun,Diduga Akibat Jalan Berlobang
Dibaca : 62 Kali
Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud "80 Tahun Polri Untuk Masyarakat"
Dibaca : 55 Kali
Lapas Pasir Pangarayan dan Pemda Rohul Sinergi Optimalkan Layanan Kesehatan Warga Binaan
Dibaca : 95 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

PKS JBS Diduga Terima Buah Sawit dari Kawasan Hutan dan Cemari Lingkungan Warga di Pelalawan

Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:14:15 WIB Di Baca : 599 Kali
Cetak
PKS JBS Diduga Terima Buah Sawit dari Kawasan Hutan dan Cemari Lingkungan Warga di Pelalawan

Pelalawan (Riau), LPC

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) JBS yang beroperasi di Desa Terbangniang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, diduga kuat melakukan sejumlah pelanggaran serius di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

PKS JBS diduga menerima Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berasal dari kawasan hutan, yang seharusnya dilindungi dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas perkebunan maupun kegiatan industri tanpa izin pelepasan kawasan hutan. Praktik ini berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.

Selain itu, PKS JBS juga diduga mengalirkan limbah cair pabrik ke kebun kelapa sawit milik warga sekitar, tanpa didukung izin pembuangan limbah dan izin pencemaran lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan air tanah dan lingkungan hidup masyarakat setempat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan dampak pencemaran terhadap tanah, sumber air bawah tanah, serta kesehatan warga.

Warga setempat mengaku resah karena aktivitas pembuangan limbah tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi, persetujuan, maupun jaminan pengelolaan limbah sesuai standar baku mutu lingkungan.

“Jika benar limbah dialirkan tanpa izin dan tanpa pengolahan yang sesuai, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk ke ranah pidana lingkungan. Dampaknya bisa jangka panjang bagi tanah dan air yang digunakan masyarakat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar:

UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 60 dan Pasal 104 terkait larangan pembuangan limbah tanpa izin.

UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, terkait larangan pemanfaatan dan hasil dari kawasan hutan tanpa izin yang sah.

PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketentuan terkait izin lingkungan, AMDAL atau UKL-UPL, serta izin pembuangan limbah cair (IPLC).

Atas dugaan tersebut, aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti DLHK Provinsi Riau, KLHK, serta Polda Riau diminta untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk penelusuran asal TBS yang diterima PKS JBS dan sistem pengelolaan limbah yang dijalankan perusahaan.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan demi melindungi kawasan hutan serta menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Saat Patroli, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:32:39 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCTim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pemat.

Daerah

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:29:34 WIB

Langkat (Sumut), LPCKapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.

Daerah

PAC Laskar RMRB Tandun Bantu Korban Lakalantas di Koto Tandun,Diduga Akibat Jalan Berlobang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:27:19 WIB

Rohul (Riau), LPCAksi Sigap PAC Laskar RMRB Tandun Bantu Korban Lakalanta.

Daerah

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud "80 Tahun Polri Untuk Masyarakat"

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:24:36 WIB

Simalungun (Sumut), LPCDalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 T.

Daerah

Lapas Pasir Pangarayan dan Pemda Rohul Sinergi Optimalkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:14:47 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir .

Daerah

Kapolsek Dumai Barat Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Petani

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:24:53 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Saat Patroli, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
20 Juni 2026
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
20 Juni 2026
PAC Laskar RMRB Tandun Bantu Korban Lakalantas di Koto Tandun,Diduga Akibat Jalan Berlobang
20 Juni 2026
Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud "80 Tahun Polri Untuk Masyarakat"
20 Juni 2026
Lapas Pasir Pangarayan dan Pemda Rohul Sinergi Optimalkan Layanan Kesehatan Warga Binaan
20 Juni 2026
Kapolsek Dumai Barat Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Petani
20 Juni 2026
Babinsa Pratu Rifaldi Hasibuan Ajak Masyarakat Jaga Semangat Pancasila dan Gotong Royong
20 Juni 2026
Pantau Wilayah Rawan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Pastikan Desa Semukut Aman dari Titik Api
20 Juni 2026
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat
19 Juni 2026
Nasabah Kecewa, Dana Tabungan Tidak Bisa Diambil, Dirut BUMDes Artha Mitra Kesuma Justru Bungkam Saat Dikonfirmasi
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nasabah Kecewa, Dana Tabungan Tidak Bisa Diambil, Dirut BUMDes Artha Mitra Kesuma Justru Bungkam Saat Dikonfirmasi
  • 2 Koramil 06/Merbau Bersinergi Dukung Pemenuhan Gizi Ribuan Siswa Melalui Program MBG
  • 3 Bhabinkamtibmas dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Melon
  • 4 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
  • 5 Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik
  • 6 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Sambut Hangat Kepulangan Jamaah Haji Tahun 2026
  • 7 Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com