Ironi di Pangkalan Lesung : Ganti Rugi Sawit Sudah Lunas, Anak Korban Malah Dilaporkan ke Polisi Saat Sedang Daftar TNI
Pelalawan (Riau), LPC
LSM KOREK Riau menyatakan keprihatinan mendalam atas pemanggilan Sdr. Budi, anak dari Ibu Sutirah, oleh penyidik Polres Pelalawan. Pemanggilan ini dinilai janggal karena muncul setelah pihak pemilik sapi (Sdr. Badri) melunasi ganti rugi atas kerusakan 2 hektar lahan sawit milik Ibu Sutirah.
?Duduk Perkara dan Penyelesaian yang Sudah Selesai
Pada awal Oktober 2025, sekawanan sapi milik Sdr. Badri merusak 160 batang sawit di lahan 2 hektar milik Ibu Sutirah di Kecamatan Pangkalan Lesung.
Menyadari kelalaiannya, pemilik sapi telah menyepakati nilai ganti rugi sebesar Rp30.000.000,- untuk biaya bibit, perawatan, dan biaya penangkapan ternak.
?LSM KOREK Riau menegaskan bahwa dana tersebut telah dilunasi sepenuhnya oleh pemilik sapi melalui dua kali pembayaran.
Dengan lunasnya pembayaran tersebut, maka secara hukum dan adat, permasalahan ini seharusnya telah dianggap selesai secara damai (Restorative Justice).
?Kriminalisasi Saat Proses Rekrutmen TNI
Sangat disayangkan, di tengah proses Budi sedang mengikuti seleksi rekrutmen TNI, muncul surat undangan klarifikasi dari Polres Pelalawan untuk hari Senin, 19 Januari 2026, dengan tuduhan dugaan tindak pidana pemerasan.
?"Kami mencurigai ada itikad tidak baik dari pelapor untuk merusak masa depan Budi yang sedang berjuang menjadi prajurit TNI.
Tuduhan pemerasan ini sangat tidak berdasar karena uang Rp30 juta tersebut adalah uang ganti rugi atas kerugian nyata yang diderita Ibu Sutirah, dan sudah dibayar secara sukarela oleh pemilik sapi tanpa paksaan," tegas perwakilan LSM KOREK Riau.
?Landasan Hukum: Kewajiban Peternak
Berdasarkan KUHPerdata Pasal 1368, pemilik binatang bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang ditimbulkan oleh hewan ternaknya. Diperkuat dengan Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 4 Tahun 2013, peternak diwajibkan menjaga ternaknya agar tidak merugikan pihak lain.
?Tuntutan LSM KOREK Riau
?Kepada Kapolres Pelalawan: Memohon agar mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan fakta bahwa ganti rugi telah lunas secara suka rela.
Mohon agar proses ini tidak menghambat proses rekrutmen TNI yang sedang dijalani Budi.
?Kepada Pelapor (Badri): Agar menghormati kesepakatan damai yang telah dibuat dan tidak melakukan upaya laporan balik yang bersifat fitnah.***
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
Kota Dumai (Riau), RPCPemanfaatan lahan pertanian untuk mendukung ketahan.
Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat
Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial terus digencarkan Babinsa.
Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus meningkatkan upaya p.
Kapolsek Kunto Darussalam Dukung dan Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Pipil
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu ber.
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
Belawan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan menggelar patroli Kegiatan R.








