Ironi di Pangkalan Lesung : Ganti Rugi Sawit Sudah Lunas, Anak Korban Malah Dilaporkan ke Polisi Saat Sedang Daftar TNI
Pelalawan (Riau), LPC
LSM KOREK Riau menyatakan keprihatinan mendalam atas pemanggilan Sdr. Budi, anak dari Ibu Sutirah, oleh penyidik Polres Pelalawan. Pemanggilan ini dinilai janggal karena muncul setelah pihak pemilik sapi (Sdr. Badri) melunasi ganti rugi atas kerusakan 2 hektar lahan sawit milik Ibu Sutirah.
?Duduk Perkara dan Penyelesaian yang Sudah Selesai
Pada awal Oktober 2025, sekawanan sapi milik Sdr. Badri merusak 160 batang sawit di lahan 2 hektar milik Ibu Sutirah di Kecamatan Pangkalan Lesung.
Menyadari kelalaiannya, pemilik sapi telah menyepakati nilai ganti rugi sebesar Rp30.000.000,- untuk biaya bibit, perawatan, dan biaya penangkapan ternak.
?LSM KOREK Riau menegaskan bahwa dana tersebut telah dilunasi sepenuhnya oleh pemilik sapi melalui dua kali pembayaran.
Dengan lunasnya pembayaran tersebut, maka secara hukum dan adat, permasalahan ini seharusnya telah dianggap selesai secara damai (Restorative Justice).
?Kriminalisasi Saat Proses Rekrutmen TNI
Sangat disayangkan, di tengah proses Budi sedang mengikuti seleksi rekrutmen TNI, muncul surat undangan klarifikasi dari Polres Pelalawan untuk hari Senin, 19 Januari 2026, dengan tuduhan dugaan tindak pidana pemerasan.
?"Kami mencurigai ada itikad tidak baik dari pelapor untuk merusak masa depan Budi yang sedang berjuang menjadi prajurit TNI.
Tuduhan pemerasan ini sangat tidak berdasar karena uang Rp30 juta tersebut adalah uang ganti rugi atas kerugian nyata yang diderita Ibu Sutirah, dan sudah dibayar secara sukarela oleh pemilik sapi tanpa paksaan," tegas perwakilan LSM KOREK Riau.
?Landasan Hukum: Kewajiban Peternak
Berdasarkan KUHPerdata Pasal 1368, pemilik binatang bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang ditimbulkan oleh hewan ternaknya. Diperkuat dengan Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 4 Tahun 2013, peternak diwajibkan menjaga ternaknya agar tidak merugikan pihak lain.
?Tuntutan LSM KOREK Riau
?Kepada Kapolres Pelalawan: Memohon agar mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan fakta bahwa ganti rugi telah lunas secara suka rela.
Mohon agar proses ini tidak menghambat proses rekrutmen TNI yang sedang dijalani Budi.
?Kepada Pelapor (Badri): Agar menghormati kesepakatan damai yang telah dibuat dan tidak melakukan upaya laporan balik yang bersifat fitnah.***
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Kota Dumai (Riau), LPCDalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H,.
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan pema.
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
Bengkalis (Riau), LPCDandim 0303/Bengkalis yang diwakili oleh Danramil 06.
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Bengkalis (Riau), LPCPeristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis dini har.
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Rokan Hulu (Riau), LPCRespons cepat jajaran Polres Rokan Hulu dalam menin.








