Kedapatan Miliki Narkoba, Pasangan Suami Istri Warga Singingi Diamankan Polisi
Teluk Kuantan (Kuansing), Lineperistiwa.com
Satuan Resnarkoba Polres Kuansing kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba jenis sabu. Dua pelaku ditangkap dari kasus tersebut, masing-masing HS alias Sis (36) dan SD alias Sinta (31). Kedua pelaku ini warga Desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Pereddy Jontara Nababan mengatakan, pengungkapan kasus pengedaran narkoba tersebut barawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Sungai Bawang.
"Menyikapi informasi masyarakat itu, kita langsung menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan kelapangan. Dan sekira pukul 10.00 WIB Rabu tanggal 14 April kemarin kita melakukan penggeledahan dikontrakan pelaku atas nama HS dan petugas menemukan satu paket sabu didalam koper milik DS yang juga istri HS sendiri", ujar Kasat.
Dari penggeledahan itu lanjut Kasat, petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap terduga kedua pelaku HS dan SD yang ternyata pasangan suami istri. Pelaku ditangkap karena mereka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli atau menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu.
"Kemudian ke dua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna dilakukan pengecekan urine dengan hasil positif menggunakan sabu. Kemudian penyidik melakukan proses lebih lanjutan", ungkap Kasat Resnarkoba yang belum genap tiga bulan berdinas di Kuansing ini kepada wartawan, Kamis (15/4/2021). (RA)
Gerak Cepat AKP Repelita Ginting Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 286,88 Gram
Rohul (Riau), LPC Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungk.
Kodam I/BB Gagalkan Pasokan 20 Kg Sabu ke Sumut
Asahan (Sumut), LPCTim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/.
Tertangkap Basah Terima Uang dari Rekanan, 2 Orang Ngaku Oknum Wartawan Diamankan Kejari Bojonegoro
Bojonegoro (Jateng), LPCKejaksaan Negeri Bojonegoro mengamankan 2 (dua) o.
Keberatan Statusnya Jadi Tersangka, Pemohon Praperadilankan Polisi
Kota Dumai (Riau), LPCMasri, salah seorang warga jalan Teduh kelurahan Pa.
Kaperwil LSM KOREK RIAU Minta APH Bersihkan Judi di Kabupaten Rohul
Rohul (Riau), LPC Kepala Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarak.
Polresta Pati Ungkap Kasus Tindak Pidana Prostitusi Anak Via Michat
Pati (Jateng), LPC Polresta Pati berhasil mengungkap kasus tindak pi.