Suami Tusuk Istri Terjadi di Ujung Batu Ditangkap Polres Rohul di Nias Selatan
Rohul (Riau), LPC
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra gelar Pers Rilis mengungkap kasus pembunuhan di Ujung Batu; pelaku, ternyata suami korban, tak butuh waktu lama berhasil ditangkap di Nias Selatan.
Peristiwa pembunuhan terjadi Selasa, 16/6/2026, sekitar pukul 04.00 WIB di rumah korban, Jalan Dusun II Simpang Baru, Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK menjelaskan kronologi awal; polisi mendapat informasi penemuan mayat, lalu langsung melakukan identifikasi dan olah TKP. Tim Polres Rohul kemudian melakukan penyelidikan intensif.
Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku yang merupakan suami korban berinisial J, 48 tahun. Dugaan menguat karena pasca kejadian suami korban tidak berada di lokasi; pelaku melarikan diri ke Pulau Nias Selatan menggunakan sepeda motor. Upaya pengejaran membuahkan hasil; Kamis, 19/6/2026 sekitar pukul 15.20 WIB, tersangka J berhasil diamankan.
Motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati; tersangka J tersulut emosi karena ada kata-kata yang menyinggung. Dua hari sebelum kejadian, pasangan suami istri itu sempat cekcok mulut.
Puncaknya pada hari kejadian, korban sempat berkata kepada tersangka, "Bunuhlah Aku". Tersulut emosi, tersangka J mengambil pisau di dalam rumah lalu menusuk bagian leher sebelah kiri satu kali dan bagian kanan satu kali.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka J disangkakan Pasal 458 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah pisau terbuat dari logam tanpa gagang dengan gagang kayu, satu celana pendek, satu baju, satu ikat pinggang, dan satu unit sepeda motor merek Honda. Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Toni Prawira, Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu AKP Darto Sihombing, didampingi,Kasi Humas AKP Yohanes Tindaon beserta puluhan insan pers.***Bsf
Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku
Binjai (Sumut), LPCKomitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gel.
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pria Diamankan
Deli Serdang (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Nark.
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat
Binjai (Sumut), LPCPolres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam me.
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Simalungun (Sumut), LPCKapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK.
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematang Siantar di jalan Merbou
Pematang Siantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianta.
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Simalungun (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Satreskrim Polres Sim.








