BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
Dibaca : 40 Kali
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
Dibaca : 41 Kali
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Dibaca : 48 Kali
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
Dibaca : 41 Kali
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Dibaca : 44 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Aniaya Istri Dengan Kayu Broti, Seorang Suami di Rokan Hulu Diringkus Polisi

Redaksi

Ahad, 01 Mei 2022 - 20:03:16 WIB Di Baca : 2420 Kali
Cetak
Aniaya Istri Dengan Kayu Broti, Seorang Suami di Rokan Hulu Diringkus Polisi

Rokan Hulu, Lineperistiwa.com

Personil Polsek Kuntodarussalam, Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap dugaan Tindak Pidana (TP) Penghapusan Kekerasan Dalam  Rumah Tangga (PKDRT), pada Kamis (28/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pelapor SDV (38) dengan Tersangka Suami Pelapor RT," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda, S.H., Sabtu (30/4/2022).

Lanjut AIPDA Mardiono Pasda, S.H., adapun Barang Bukti (BB), Satu Batang  kayu Broti dan Visum ET Repertum 

"Waktu Kejadian Rabu 27 April 2022 sekitar Pukul 19.00 WIB, dengan Kejadian Perkara (TKP) Dusun Sungai lilin, Kelurahan Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam," ungkapnya.

Kejadian itu, berawal Rabu  27 April 2022 sekitar 08.00 Wib, Pelapor, SDW dan suami Pelapor, RT alias TA sedang bekerja di kebun Kelapa Sawit milik warga di daerah Sungai Lilin, Kelurahan Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam.

Kemudian serjadi selisih paham di antara, SDW  dengan  RT. Seterusnya ada Satu Unit Mobil melintas di jalan tidak jauh dari tempat SDW dan suaminya RT.

Selanjutnya suami Pelapor, RT  melontarkan. "Itu mobil sudah datang menjemput kau, sudah pergilah sana kau," kata Suami Pelapor.

Kemudian dijawab, "Mana ada aku mau pergi," ucap Pelapor.

Hingga terjadi pertengkaran mulut, kemudian setelah selesai bekerja di kebun
Selanjutnya SDW dan suami Pelapor, RT pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, sekitar pukul 19.00 WIB, kembali terjadi pertengkaran mulut antara SDW dan suami Pelapor RT melakukan pemukulan terhadap Istrinya dengan menggunakan alat berupa kayu Broti.

Ketika itu hingga SDW mengalami luka berdarah pada bagian kepala. Atas pemukulan tersebut, SDW Pelapor melarikan diri ke rumah warga untuk meminta tolong.

Dari kejadian tersebut, Korban  merasa tidak senang dan tidak terima atas tindakan tersebut dan melaporkan ke Polsek Kunto Darussalam.

Berdasarkan laporan tersebut Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, Kanit Reskrim mendapat Informasi Pelaku   KDRT berada di rumah kediamannya di Dusun Sei lilin, Kelurahan Muara Dilam.

 Kemudian, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Kunto Darussalam. Selanjutnya, Kapolsek Kunto Darussalam memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku PKDRT tersebut.

Kemudian Kanit Reskrim beserta Anggota langsung menuju kerumah kediaman Pelaku RT.

Setibanya Kanit Reskrim beserta Anggota ke rumah kediaman RT saat itu sedang memasak di belakang rumah kediamannya dan langsung diamankan.

Kemudian Kanit Reskrim memanggil Ketua RT setempat untuk menjadi saksi dalam mengamankan RT.

Setelah berhasil mengamankan Pelaku, kemudian pelaku di bawa Ke Polsek Kunto Darussalam untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Kepada Pelaku ditetapkan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT," pungkas AIPDA Mardiono Pasda, S.H. mengakahiri.***Sutono


Sumber : Humas Polres Rohul /  Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal

Senin, 08 September 2025 - 23:45:37 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.

Hukrim

Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera

Senin, 08 September 2025 - 20:08:40 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.

Hukrim

Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka

Rabu, 03 September 2025 - 14:29:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.

Hukrim

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

Selasa, 02 September 2025 - 21:04:29 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

Selasa, 02 September 2025 - 20:53:54 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:31:39 WIB

Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
09 September 2025
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
08 September 2025
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
08 September 2025
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
08 September 2025
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
08 September 2025
Patroli Karhutla, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Puntung Rokok di Lahan Gambut
08 September 2025
Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
08 September 2025
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
07 September 2025
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
07 September 2025
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
07 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
  • 2 HMI Cabang Rokan Hulu Gelar Penanaman Pohon Bersama Kapolres dan BADKO Riau-Kepri di Pesantren Raudlatussalam
  • 3 Lewat Komsos, Babinsa Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Gotong Royong
  • 4 Patroli Bersama Babinsa dan Warga Jadi Benteng Pencegahan Karhutla
  • 5 Hadirkan Ustadz, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Berikan Siraman Rohani Kepada Warga Binaan
  • 6 Pekerja Kilang Pertamina Dumai Teken Komitmen Bersama
  • 7 Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com