BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
TINDAKAN RESPONSIF BEACUKAI DUMAI ATAS INFORMASI MASYARAKAT
Dibaca : 108 Kali
SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal
Dibaca : 77 Kali
Wujud Kepedulian Polri! Brimob Polda Sumut Antar Jemput Anak Sekolah di Tapanuli Selatan
Dibaca : 91 Kali
Langkah Berkah di Hari Jum’at! Brimob Polda Sumut Tebar Kebaikan Sambut HUT Ke-80 Korps Brimob Polri
Dibaca : 82 Kali
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
Dibaca : 101 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Aniaya Istri Dengan Kayu Broti, Seorang Suami di Rokan Hulu Diringkus Polisi

Redaksi

Ahad, 01 Mei 2022 - 20:03:16 WIB Di Baca : 2462 Kali
Cetak
Aniaya Istri Dengan Kayu Broti, Seorang Suami di Rokan Hulu Diringkus Polisi

Rokan Hulu, Lineperistiwa.com

Personil Polsek Kuntodarussalam, Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap dugaan Tindak Pidana (TP) Penghapusan Kekerasan Dalam  Rumah Tangga (PKDRT), pada Kamis (28/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pelapor SDV (38) dengan Tersangka Suami Pelapor RT," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda, S.H., Sabtu (30/4/2022).

Lanjut AIPDA Mardiono Pasda, S.H., adapun Barang Bukti (BB), Satu Batang  kayu Broti dan Visum ET Repertum 

"Waktu Kejadian Rabu 27 April 2022 sekitar Pukul 19.00 WIB, dengan Kejadian Perkara (TKP) Dusun Sungai lilin, Kelurahan Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam," ungkapnya.

Kejadian itu, berawal Rabu  27 April 2022 sekitar 08.00 Wib, Pelapor, SDW dan suami Pelapor, RT alias TA sedang bekerja di kebun Kelapa Sawit milik warga di daerah Sungai Lilin, Kelurahan Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam.

Kemudian serjadi selisih paham di antara, SDW  dengan  RT. Seterusnya ada Satu Unit Mobil melintas di jalan tidak jauh dari tempat SDW dan suaminya RT.

Selanjutnya suami Pelapor, RT  melontarkan. "Itu mobil sudah datang menjemput kau, sudah pergilah sana kau," kata Suami Pelapor.

Kemudian dijawab, "Mana ada aku mau pergi," ucap Pelapor.

Hingga terjadi pertengkaran mulut, kemudian setelah selesai bekerja di kebun
Selanjutnya SDW dan suami Pelapor, RT pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, sekitar pukul 19.00 WIB, kembali terjadi pertengkaran mulut antara SDW dan suami Pelapor RT melakukan pemukulan terhadap Istrinya dengan menggunakan alat berupa kayu Broti.

Ketika itu hingga SDW mengalami luka berdarah pada bagian kepala. Atas pemukulan tersebut, SDW Pelapor melarikan diri ke rumah warga untuk meminta tolong.

Dari kejadian tersebut, Korban  merasa tidak senang dan tidak terima atas tindakan tersebut dan melaporkan ke Polsek Kunto Darussalam.

Berdasarkan laporan tersebut Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, Kanit Reskrim mendapat Informasi Pelaku   KDRT berada di rumah kediamannya di Dusun Sei lilin, Kelurahan Muara Dilam.

 Kemudian, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Kunto Darussalam. Selanjutnya, Kapolsek Kunto Darussalam memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku PKDRT tersebut.

Kemudian Kanit Reskrim beserta Anggota langsung menuju kerumah kediaman Pelaku RT.

Setibanya Kanit Reskrim beserta Anggota ke rumah kediaman RT saat itu sedang memasak di belakang rumah kediamannya dan langsung diamankan.

Kemudian Kanit Reskrim memanggil Ketua RT setempat untuk menjadi saksi dalam mengamankan RT.

Setelah berhasil mengamankan Pelaku, kemudian pelaku di bawa Ke Polsek Kunto Darussalam untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Kepada Pelaku ditetapkan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT," pungkas AIPDA Mardiono Pasda, S.H. mengakahiri.***Sutono


Sumber : Humas Polres Rohul /  Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

TINDAKAN RESPONSIF BEACUKAI DUMAI ATAS INFORMASI MASYARAKAT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:52:45 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC .

Hukrim

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:36:18 WIB

Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.

Hukrim

Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:53:47 WIB

Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:58:48 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.

Hukrim

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:46:21 WIB

Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.

Hukrim

Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:43:42 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Semangat Baru Pemuda Dumai, KNPI Resmi Dilantik dan Gelar Seminar Kepemudaan
26 Oktober 2025
TINDAKAN RESPONSIF BEACUKAI DUMAI ATAS INFORMASI MASYARAKAT
25 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Ingatkan Masyarakat Tidak Bakar Lahan
25 Oktober 2025
Lewat Komsos, Sertu Ansari Bangun Keakraban dan Jaga Keutuhan NKRI
25 Oktober 2025
SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal
25 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Polri! Brimob Polda Sumut Antar Jemput Anak Sekolah di Tapanuli Selatan
25 Oktober 2025
Langkah Berkah di Hari Jum’at! Brimob Polda Sumut Tebar Kebaikan Sambut HUT Ke-80 Korps Brimob Polri
25 Oktober 2025
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
24 Oktober 2025
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
24 Oktober 2025
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
24 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
  • 2 LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
  • 3 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 4 Kilang Pertamina Dumai Cegah Stunting dan Gizi Buruk Anak Lewat Kelompok Wanita Mundam Berseri
  • 5 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 6 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
  • 7 Kilang Pertamina Rutinkan Beri Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian untuk Kesehatan Masyarakat Sekitar Kilang

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com