BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 77 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 72 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 71 Kali
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 83 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 87 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Aniaya Istri Dengan Kayu Broti, Seorang Suami di Rokan Hulu Diringkus Polisi

Redaksi

Ahad, 01 Mei 2022 - 20:03:16 WIB Di Baca : 2689 Kali
Cetak
Aniaya Istri Dengan Kayu Broti, Seorang Suami di Rokan Hulu Diringkus Polisi

Rokan Hulu, Lineperistiwa.com

Personil Polsek Kuntodarussalam, Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap dugaan Tindak Pidana (TP) Penghapusan Kekerasan Dalam  Rumah Tangga (PKDRT), pada Kamis (28/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pelapor SDV (38) dengan Tersangka Suami Pelapor RT," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda, S.H., Sabtu (30/4/2022).

Lanjut AIPDA Mardiono Pasda, S.H., adapun Barang Bukti (BB), Satu Batang  kayu Broti dan Visum ET Repertum 

"Waktu Kejadian Rabu 27 April 2022 sekitar Pukul 19.00 WIB, dengan Kejadian Perkara (TKP) Dusun Sungai lilin, Kelurahan Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam," ungkapnya.

Kejadian itu, berawal Rabu  27 April 2022 sekitar 08.00 Wib, Pelapor, SDW dan suami Pelapor, RT alias TA sedang bekerja di kebun Kelapa Sawit milik warga di daerah Sungai Lilin, Kelurahan Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam.

Kemudian serjadi selisih paham di antara, SDW  dengan  RT. Seterusnya ada Satu Unit Mobil melintas di jalan tidak jauh dari tempat SDW dan suaminya RT.

Selanjutnya suami Pelapor, RT  melontarkan. "Itu mobil sudah datang menjemput kau, sudah pergilah sana kau," kata Suami Pelapor.

Kemudian dijawab, "Mana ada aku mau pergi," ucap Pelapor.

Hingga terjadi pertengkaran mulut, kemudian setelah selesai bekerja di kebun
Selanjutnya SDW dan suami Pelapor, RT pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, sekitar pukul 19.00 WIB, kembali terjadi pertengkaran mulut antara SDW dan suami Pelapor RT melakukan pemukulan terhadap Istrinya dengan menggunakan alat berupa kayu Broti.

Ketika itu hingga SDW mengalami luka berdarah pada bagian kepala. Atas pemukulan tersebut, SDW Pelapor melarikan diri ke rumah warga untuk meminta tolong.

Dari kejadian tersebut, Korban  merasa tidak senang dan tidak terima atas tindakan tersebut dan melaporkan ke Polsek Kunto Darussalam.

Berdasarkan laporan tersebut Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, Kanit Reskrim mendapat Informasi Pelaku   KDRT berada di rumah kediamannya di Dusun Sei lilin, Kelurahan Muara Dilam.

 Kemudian, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Kunto Darussalam. Selanjutnya, Kapolsek Kunto Darussalam memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku PKDRT tersebut.

Kemudian Kanit Reskrim beserta Anggota langsung menuju kerumah kediaman Pelaku RT.

Setibanya Kanit Reskrim beserta Anggota ke rumah kediaman RT saat itu sedang memasak di belakang rumah kediamannya dan langsung diamankan.

Kemudian Kanit Reskrim memanggil Ketua RT setempat untuk menjadi saksi dalam mengamankan RT.

Setelah berhasil mengamankan Pelaku, kemudian pelaku di bawa Ke Polsek Kunto Darussalam untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Kepada Pelaku ditetapkan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT," pungkas AIPDA Mardiono Pasda, S.H. mengakahiri.***Sutono


Sumber : Humas Polres Rohul /  Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:36:33 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCPersonel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sum.

Hukrim

Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:29:28 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungk.

Hukrim

Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:25:18 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap.

Hukrim

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:45:16 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembal.

Hukrim

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42:20 WIB

Labusel (Sumut), LPCPolsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil.

Hukrim

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39:32 WIB

Langkat (Sumut), LPCPolsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
14 Mei 2026
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
14 Mei 2026
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com