BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
Dibaca : 70 Kali
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Dibaca : 74 Kali
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
Dibaca : 73 Kali
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Dibaca : 126 Kali
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Dibaca : 105 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg

Redaksi

Ahad, 10 Agustus 2025 - 09:32:51 WIB Di Baca : 509 Kali
Cetak
Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg

Padang Lawas (Sumut), LPC

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di dampingi Waka Kompol Sugianto S.Pd dan Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar SH MH melaksanakan Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 kg,Sabtu (09/08/2025)

Berhasil diamankan 3 (tiga) orang Tersangka Yaitu 

1. IP (48) tahun, Laki-laki, Islam Petani, Desa Hutabaru Sundol Kec. Sosopan Kab.Padang Lawas (berperan sebagai bandar, mencari pemasok ganja di Penyabungan Timur dan mencari pembeli ganja di Jakarta dan sekitarnya, tersangka merupakan residivis kausus narkotika jenis ganja)

2. MP (34) tahun , laki-laki, Petani Desa Hutabaru Siundol Kec.Sosospan Kab.Palas berperan menjemput ganja dari tukang langsir, mengepak/ membungkus ganja dan mengirim ganja ke jasa pengiriman barang JNT

3. PA (17) tahun, laki-laki, Pelajar, Islam, Desa Hutabaru Siundol Kec.Sosopan Ka. Palas, (anak dibawah umur), berperan mengepak/membungkus ganja bersama MP(34) tahun dan mengirim ganja ke jasa pengiriman barang JNT

"Modus operandi Tersangka IP (48) tahun bersama-sama dengan RP (DPO) yang merupakan anak kandungnya membeli ganja dari panyabungan timur kemudian dijual kepada pengedar di daerah Jakarta dan sekitarnya"ujar Kapolres Padang lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK

Barang Bukti yang berhasil di amankan 42 (empat puluh dua) bungkus yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 44, 923,62 gram (44,9 kg) dan berat netto 44.066,82 gram (44,06 Kg),1 unit mobil Toyota Avanza hitam No.Pol BM 1329 BH,Uang Tunai Rp.1.050.000,1 (satu) unit HP merk realme,14 buah plastik assoy warna hitam,14 buah goni/karung,14 buah karton,14 buah plastik hitam,5 kilogram kopi,1 unit HP Merk Vivo warna orange,1 unit HP merk vivo warna biru.

"Terhadap Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat 2 subs pasal 132 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotikka" Pungkas Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK

Pada kesempatan tersebut Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar SH MH yang di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada 1 unit mobil Toyota Avanza No.Pol BM 1329 BH berangkat dari Desa Hutan Baru Siundol menuju ke arah Sibuhuan yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja

"Setelah sampai di jembatan paringgonan Julu tim yang berada di jembatan langung memberhentikan mobil tersebut dan setelah mobil berhenti para pelaku yang berada didalam mobil langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan serta ditemukan di dalam mobil bagian belakang 14 bungkus kotak yang dibalut plastik warna hitam dan setelah dibuka isi dari kotak tersebut adalah narkotika jenis ganja"Tutur Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar 

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap IP (48) Tahun dan MP (34) tahun telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana peredaran gelap narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat (2) subs pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. 

"Sedangkan terhadap inisial PN yang umur nya belum 18 tahun sehingga masih dikategorikan sebagai pelaku anak dipersangkakan dengan pasal yang sama dan ditambahkan UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak."Ujarnya 

"Para pelaku berinisial IP (48),MP (34) dan PA (17) bersama dengan Barang Bukti Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg di amankan di polres Padang lawas untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya"Kata Bripka Ginda K Pohan 

"Dihimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Padang lawas untuk memberikan informasi dan melaporkan kepada polres Padang lawas bila mengetahui, melihat peredaran Narkoba menghubungi call center 110 untuk kita tindaklanjuti agar kabupaten Padang lawas bersih dari narkoba tersebut demi anak cucu kita kelak.tandasnya.***Yanti 

 (Humas Polres Palas)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku

Sabtu, 06 Desember 2025 - 01:08:50 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan

Rabu, 03 Desember 2025 - 10:21:47 WIB

Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.

Hukrim

Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan

Rabu, 26 November 2025 - 10:32:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.

Hukrim

Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32:25 WIB

Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.

Hukrim

Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul

Kamis, 20 November 2025 - 02:30:17 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.

Hukrim

Dua Pelaku Pencuria Sawit Di Desa Bonai Berhasil Ditangkap Polsek Bonai Darussalam

Selasa, 18 November 2025 - 06:17:46 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
06 Desember 2025
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
06 Desember 2025
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
06 Desember 2025
Babinsa Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga Terhadap Bahaya Pembakaran Lahan
06 Desember 2025
Sinergi Babinsa dan Masyarakat di Merbau Terus Ditingkatkan Lewat Komsos
06 Desember 2025
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
06 Desember 2025
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
05 Desember 2025
Unit K-9 Polda Sumut Kembali Temukan Korban Banjir Bandang, Polri Tegaskan Pencarian Terus Dilakukan
05 Desember 2025
Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
05 Desember 2025
Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru
05 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
  • 2 Kritikan Menguat: BKSDA Dinilai Gagal Jaga 4.712,5 Ha Kawasan Konservasi Dumai
  • 3 Polres Asahan Salurkan 300 Nasi Bungkus dan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kisaran Barat
  • 4 Wan Ade Syahputra Tinjau dan Serahkan Bantuan ke Posko KMBD
  • 5 Perkuat Respons Banjir Langkat, Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih, dan Layanan Medis
  • 6 Dukungan Warga Dumai Mengalir Deras ke Posko Tanggap Darurat KMBD, Ichan Ucapkan Terima Kasih
  • 7 Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing bagi Korban Banjir di Desa Pantai Gemi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com