BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Dibaca : 61 Kali
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Dibaca : 59 Kali
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Dibaca : 54 Kali
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
Dibaca : 56 Kali
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
Dibaca : 79 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dikendalikan Oleh Seorang Narapidana Di Lapas Kelas II A Bengkalis

Polres Dumai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 201,49 Gram Dan 3.258 Butir Pil Ekstasi

Redaksi

Jumat, 09 Juli 2021 - 15:50:11 WIB Di Baca : 1668 Kali
Cetak
Polres Dumai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 201,49 Gram Dan 3.258 Butir Pil Ekstasi

Kota Dumai (Riau), Lineperistiwa.com

Kepolisian Resor Dumai mempersembahkan hadiah yang indah Dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara Ke - 75 Tahun 2021. Berbekal informasi dari masyarakat, Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap peredaran Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu seberat 201,49 (Dua Ratus Satu Koma Empat Puluh Sembilan) Gram dan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi sebanyak 3.258 (Tiga Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan) Butir yang merupakan bagian dari jaringan Internasional dan dikendalikan oleh seorang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, Kamis (01/07/2021) lalu sekira pukul 15.30 WIB.

AJ Alias JN (37) seorang Ibu Rumah Tangga warga Kecamatan Rupat Selatan Kabupaten Bengkalis yang berperan sebagai Kurir merupakan Kakak Kandung dari Narapidana yang sedang menjalani 12 Tahun Hukuman Pidana Penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis atas Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. AJ Alias JN (37) menjadi kurir dengan iming-iming upah senilai Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).

"AJ Alias JN (37) diutus untuk mengambil paket Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Pil Ekstasi tersebut disemak-semak didaerah Rupat Utara dan membawanya ke Kota Dumai karena sudah ada pembeli yang memesan 100 (Seratus) Butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi yakni HB Alias HS (37) untuk kemudian dijualnya kembali kepada Tersangka HY Alias IN (51)," jelas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo, S.H, S.I.K dan Kapolsek Medang Kampai AKP Sahudi, S.H pada pelaksanaan Press Conference di Media Center Polres Dumai, Jumat (09/07/2021).

Dijelaskan Kapolres Dumai, kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi akan adanya seseorang yang akan membawa Narkoba dalam jumlah besar dari Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis menuju Kota Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Medang Kampai lalu melakukan penyelidikan hingga pada hari Kamis tanggal 01 Juli 2021 sekira pukul 13.00 WIB, diperoleh informasi bahwa pelaku akan membawa Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi menuju Kota Dumai menggunakan Sepeda Motor.

"Selanjutnya, sekira pukul 15.30 WIB pelaku yang dicurigai merupakan seorang perempuan sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Wan Amir Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat tepatnya selepas turun dan keluar dari Roro Penyebrangan Rupat - Dumai, selanjutnya dilakukan penghentian dan penangkapan serta penggeledahan yang kemudian didalam Jok Sepeda Motornya ditemukan 1 (satu) bungkus Plastik Hitam berisikan 3.258 (Tiga Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan) Butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi dan 1 (satu) buah Obeng Bunga," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Mencurigai temuan 1 (satu) buah Obeng Bunga tersebut, lanjut Kapolres Dumai, maka Tim Opsnal Polsek Medang Kampai membuka seluruh bagian dari Sepeda Motor yang bisa dilepas menggunakan Obeng Bunga. Pencarian tersebutpun membuahkan hasil, tepat dibagian dalam ruang saringan hawa berhasil ditemukan 3 (tiga) bungkus Plastik Bening berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan Berat Kotor +/- 201,49 (Dua Ratus Satu Koma Empat Puluh Sembilan) Gram.

"Bersama ketiga tersangka turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) bungkus Plastik Bening berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan Berat Kotor +/- 201,49 (Dua Ratus Satu Koma Empat Puluh Sembilan) Gram, 5 (lima) bungkus Plastik Bening berisikan 3.258 (Tiga Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan) Butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Hitam Nomor Polisi BM 6814 HN, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A71 milik Tersangka AJ Alias JN (37), 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y51 milik Tersangka HB Alias HS (37), 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Lipat milik Tersangka HY Alias IN (51) dan 1 (satu) buah Obeng Bunga," papar Kapolres Dumai.

Sementara terkait siapa yang memesan sejumlah Barang Bukti lainnya, diungkapkan AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. Tak hanya itu, proses pengembangan juga akan terus dilakukan terhadap seluruh yang terlibat dan bertanggungjawab atas masuknya Barang Haram tersebut kewilayah hukum Polres Dumai.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka AJ Alias JN (37) dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman hukuman Pidana Mati, Pidana Penjara Seumur Hidup, atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 (enam) Tahun dan paling lama 20 (dua puluh) Tahun. Sementara tersangka HB Alias HS (37) dan tersangka HY Alias IN (51) yang berperan sebagai Pembeli dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dengan ancaman hukuman Pidana Penjara Paling Singkat 6 (enam) Tahun dan Paling Lama 20 (dua puluh) Tahun," tutup Kapolres Dumai.

Pantauan dilapangan, dengan dilakukan Pengungkapan Kasus Narkoba 201,49 (Dua Ratus Satu Koma Empat Puluh Sembilan) Gram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan 3.258 (Tiga Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan) Butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi oleh Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai, maka dapat diselamatkan nyawa manusia sebanyak 4.258 Orang, dengan rincian dari 201,49 (Dua Ratus Satu Koma Empat Puluh Sembilan) Gram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu maka dapat diselamatkan 1.000 Nyawa Manusia (Asumsi 1 Gram Untuk 5 Orang). Sementara dari 3.258 (Tiga Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan) Butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi Maka Dapat Diselamatkan 3.258 Nyawa Manusia (Asumsi Butir Untuk 1 Orang).***(LPC)


Sumber : Humas Polres Dumai /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:53:47 WIB

Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:58:48 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.

Hukrim

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:46:21 WIB

Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.

Hukrim

Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:43:42 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .

Hukrim

Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:17:57 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.

Hukrim

LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:36:53 WIB

Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
24 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
24 Oktober 2025
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
24 Oktober 2025
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
24 Oktober 2025
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
24 Oktober 2025
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Sinergi Babinsa dan Warga, Patroli Rutin Jadi Upaya Cegah Karhutla di Merbau
23 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Dorong Masyarakat Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
23 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 2 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 3 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
  • 4 Kilang Pertamina Rutinkan Beri Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian untuk Kesehatan Masyarakat Sekitar Kilang
  • 5 Patroli Rutin Babinsa di Mengkirau Tekan Risiko Karhutla
  • 6 Dari Toleransi hingga Gotong Royong, Babinsa Wujudkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
  • 7 Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com