BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Galeri Foto
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Renovasi Aula SMPN 2 Dumai Bagian Dari Peningkatan Mutu Pendidikan
Dibaca : 32 Kali
AKBP Henky Poerwanto SIK MM Pimpin Apel Siaga Tahap II
Dibaca : 42 Kali
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Patroli Guna Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Dibaca : 41 Kali
Dalam Rangka Memperingati Hari Penanaman Pohon, Rutan Kelas 1 Medan Lakukan Penanaman Pohon di Sekitar Rutan
Dibaca : 36 Kali
Tabligh Akbar Ustadz Das'at Latif, Pemuda Pancasila Dumai Santuni 200 Anak Yatim
Dibaca : 61 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Jambret Tas Berisikan Uang 15 Juta, AGA Alias Aan Dihukum 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 17:03:08 WIB Di Baca : 194 Kali
Cetak
Jambret Tas Berisikan Uang 15 Juta, AGA Alias Aan Dihukum 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Foto ilustrasi

Kota Dumai (Riau), LPC

AGA alias Aan pada awal bulan Mei 2023 lalu sekitar pukul 18.30 WIB di jalan Pulau Mampu kelurahan Bukit Datuk kecamatan Dumai Selatan dengan mengendarai sepeda motor Honda warna hitam merk Revo merampas tas milik Anny Norvelly Dongoran berwarna coklat yang berisi uang tunai senilai Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan 1 (satu) unit Handphone.

Peristiwa itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai dimana terdakwa AGA alias Aan terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam pasal 365 Ayat (2) ke-1 KUHPidana.

Penuntut Umum Tabah Santoso SH MH dari Kejaksaan Negeri Dumai pada sidang sebelumnya (Kamis, 07/09/2023) menuntut dengan meminta kepada Majelis Hakim agar terdakwa AGA alias Aan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 (tahun) dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda warna hitam merk Revo dengan Nopol BM 3470 HR dirampas untuk negara.

Selain itu, 1 (satu) Unit Handphone merk Realme 3 warna biru, 1 (satu) buah tas warna Coklat, 1 (satu) buah kalung emas, 1 (satu) buah kotak handphone merk Realme 3 warna biru dikembalikan kepada saksi korban Anny Norvelly Dongoran.

Atas perbuatan terdakwa AGA alias Aan dan tuntutan dari Kejaksaan Negeri Dumai, Majelis Hakim yang di pimpin Dr Edy Siong menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa AGA alias Aan dengan pidana penjara 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan penjara pada hari ini (Kamis, 21/09/2023) sore di ruang sidang Sri Bunga Tanjung.***


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tehena Sokhi Laia Dituduh Bakar Lahan Dan Hutan, Eksepsi Buyung SH : Kasus Ini Diduga Direkayasa, Terdakwa Dikriminalisasi Dan Hak nya Diabaikan APH

Jumat, 17 November 2023 - 16:18:34 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCMeskipun permohonan pra peradilan yang di ajukan Bu.

Hukrim

Dua Orang Staf Keuangan Diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejari Rohul

Jumat, 03 November 2023 - 23:26:41 WIB

Rohul (Riau), LPCTahap penyelidikan terkait kasus dugaan pengurangan pene.

Hukrim

BNN Provinsi Riau Menangkap Sindikat Jaringan Narkotika Antar Pulau

Selasa, 31 Oktober 2023 - 16:51:52 WIB

Pekanbaru (Riau), Lineperistiwa.comBadan Narkotika Nasional (BNN) Pro.

Hukrim

Diduga Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Direktur Eksekutif LSM Tipikor Kriminalitas : Dirut PTPN 5 Harus Bertindak Tegas

Selasa, 31 Oktober 2023 - 16:39:52 WIB

Kampar (Riau), Lineperistiwa.comPTPN 5 Kebun Terantam diduga telah melaku.

Hukrim

Tarik Iuran Jutaan Rupiah, Wali Murid SMPN di Pati Mengkis - Mengkis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 09:15:31 WIB

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com - Ditengah himpitan ekonomi yang semakin sulit,.

Hukrim

Marak nya Pungli di Pasar Bangkinang, Anggota DPRD Kampar Minta Pemda Lakukan Penataan

Jumat, 20 Oktober 2023 - 21:05:37 WIB

Kampar (Riau), LPCAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penimbunan Jalan Masyarakat Turut Diikuti Oleh Babinsa Sertu Roni Sandra
30 November 2023
Pelaksanaan Pendampingan Petani Hidroponik Oleh Babinsa Bangsal Aceh
30 November 2023
Pengecekan Aktivitas Masyarakat di Hutan, Serda Priyo Laksanakan Patroli
30 November 2023
Jalin Kedekatan dan Rajut Kebersamaan, Praka Rahmad Laksanakan Komsos di Pasar
30 November 2023
Tim Babinsa Dari Koramil 06 Merbau Melaksanakan Patroli Cegah Karhutla
30 November 2023
Dirgahayu Korpri, Letkol Inf Antony Triwibowo Berharap Abdi Negara Terus Berjaya dan Profesional
29 November 2023
Penyampaian Bahaya Karhutla Serta Pidan dan Sanksi Disampaikan Babinsa Serda Cerzakatno
29 November 2023
Renovasi Aula SMPN 2 Dumai Bagian Dari Peningkatan Mutu Pendidikan
29 November 2023
Babinsa Sertu Nono Sambangi Peternakan di Wilayah Binaannya dan Sampaikan Ini
29 November 2023
Bertemu Dengan Masyarakat, Serma Nofrianto Eratkan Tali Silaturahmi
29 November 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BRI Unit Kabun Diduga Tidak Profesional, Pinjaman Lunas Dan Agunan Sudah Diambil Namun Masih Terdapat Tunggakan Yang Harus Dibayar
  • 2 Kinerja Pj Bupati Dikritik, Fraksi PDIP Minta Agar Ada Evaluasi
  • 3 Bacok Tetangganya, Warga Desa Boloagung Pati Diamankan Polisi
  • 4 Tiga Anggota DPRD Pati Yang Diberhentikan Gubernur, Akan Segera di PAW
  • 5 Masuk Bursa Calon Ketua KONI Kota Dumai, Yok Simak Siapa Saja Mereka
  • 6 Said Effendi SE : "Siap Dongkrak Prestasi Sepakbola Dumai"
  • 7 Kenal Pamit Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, SH, MH Kepada IPTU Wel Etria, SS, MH

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com