Nurazak, Mantan Kepsek Akhirnya Resmi Dilaporkan
Siak (Riau), Lineperistiwa.com - Mencuatnya pemberitaan yang dianggap menyesatkan terkait dugaan kasus penganiayaan anak dibawah umur yang ditudingkan kepada salah seorang oknum wartawan inisial WR yang jauh dari kebenaran akhirnya melaporkan Nurazak Mantan Kepsek ke Polres Siak (Sabtu,06/05/2023).
WR yang juga sebagai anggota organisasi pers Asosiasi Wartawan Independen Kabupaten Siak (AWIKS) melaporkan Nurazak (orang tua dari remaja yang menuding WR melakukan dugaan penganiayaan.red) bersama pengurus dan anggota AWIKS lainnya ke Polres Siak dengan membawa berkas - berkas pendukung sebagai laporan diterima langsung oleh Unit I Reskrim Polres Siak .
Menurut WR, laporan yang sampaikannya itu setelah melalui proses musyawarah bersama rekan - rekan media khususnya di AWIKS.
"Dan juga dukungan dari keluarga, kerabat yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Setelah melalui proses tersebut dan setelah kita pikirkan maka dari itu kita buat kesimpulan untuk melaporkan yang bersangkutan", ungkap WR.
Ditambahkan WR, terkait apa laporan yang disampaikan barangkali belum bisa disampaikan. Namun yang jelas berkas - berkas pendukung laporan sudah kita sampaikan, tuturnya.
Sementara itu, pengurus DPPO yang juga anggota AWIKS mengatakan, terkait laporan yang disampaikan tadi itu tinggal menunggu proses penyelidikan. Yang pasti WR adalah salah seorang anggota yang bergabung di AWIKS, dan tentunya sebagai pengurus kita sangat mendukung jika itu adalah jalan terbaik.
"Karena sebelumnya sejak kasus itu bergulir, kita sebagai pengurus juga telah menyarankan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun upaya mediasi yang mau dilakukan beberapa kali tidak membuahkan hasil. Ya, itu terpulang kepada yang bersangkutan. Kami yakin penegak hukum akan memproses laporan yang disampaikan itu secepatnya dan dengan cara bijaksana. Kita juga mempercayakan masalah laporan itu ke Penegak Hukum. Kemungkinan untuk laporan selanjutnya ke Polda Riau akan dilakukan setelah ada hasil musyawarah pengurus dan anggota AWIKS", ujar beberapa pengurus AWIKS mengakhiri. (***red)
Penyidik BC Dumai Limpahkan Perkara Penimbunan Rokok Ilegal Yang Rugikan Negara 377 Juta
Kota Dumai (Riau),LPCPenyidik Kantor Bea Cukai Dumai telah selesai melaku.
LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum
Pekanbaru (Riau), LPCLembaga Swadaya Masyarakat KOREK (Komunitas Ekonomi .
Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti
Pekanbaru (Riau), LPCDugaan penyimpangan anggaran proyek swakelola tahun .
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.








