BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polres Rohul Patroli Tim Raga dan Blue Light
Dibaca : 59 Kali
Duel Maut Berujung Tewasnya Sang Adik Ditangan Kakaknya Sendiri, Kini Pelaku Diamankan Polisi
Dibaca : 95 Kali
Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri Melaksanakan Kegiatan Capacity Building Terhadap Seluruh Kepala Sekolah
Dibaca : 101 Kali
Sat Lantas Polres Rohul Gaungkan Green Policing , Ajak Pelajar MAN 1 Rambah Peduli Lingkungan dan Tertib Berlalu Lintas
Dibaca : 100 Kali
HMI Cabang Rokan Hulu Beri Masukan kepada Dishub Rohul dalam Penanganan Kendaraan ODOL
Dibaca : 323 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Dugaan Pemerasan Terhadap Kepsek SMK N 4 Rokan Hulu Mulai Disorot

Redaksi

Rabu, 01 Oktober 2025 - 13:01:09 WIB Di Baca : 216 Kali
Cetak
Dugaan Pemerasan Terhadap Kepsek SMK N 4 Rokan Hulu Mulai Disorot

Rohul (Riau),LPC

Maraknya pemberitaan mengenai pembangunan SMK Negeri 4 Rokan Hulu menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Sejumlah pihak di media online maupun media sosial menuding bahwa pembangunan tersebut tidak prosedural.

Menanggapi hal itu, LSM Korek Riau melakukan penelusuran langsung dengan menjumpai Kepala Sekolah SMK Negeri 4 di Pasir Pengaraian.

Kepsek menjelaskan bahwa pembangunan tersebut dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui mekanisme swakelola serta diawasi sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Pekerjaan saat ini masih dalam tahap pelaksanaan dan baru sekitar 25 persen. Jadi, kalau ada tuduhan yang tidak benar, itu terlalu dini. Kita bekerja sesuai aturan juklak, juknis, dan masih berjalan sesuai progres,” ungkap Kepsek.

Ketua LSM Korek Riau, Miswan, juga menilai bahwa tudingan yang muncul cenderung tidak wajar.

“Kami menilai isu ini terlalu cepat dipersoalkan. Baru mulai berjalan kok sudah dinilai dengan hal - hal yang menyudutkan. Ada dugaan kuat hal ini hanya mencari - cari kesalahan dengan tujuan tertentu yang bisa mengarah pada upaya pemerasan,” tegas Miswan.

Lebih lanjut, LSM Korek Riau menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Jika terbukti ada pihak yang melakukan tekanan atau pemerasan terhadap kepala sekolah, maka hal itu akan dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana.

Aturan dan Sanksi Terkait Pemerasan

1. KUHP Pasal 368 ayat (1):

Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman untuk memberikan sesuatu, maka diancam pidana penjara paling lama 9 tahun.

2. KUHP Pasal 369 ayat (1):

Barang siapa dengan ancaman pencemaran baik lisan maupun tertulis memaksa orang lain memberikan sesuatu, diancam pidana penjara paling lama 4 tahun.

3. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 12 huruf e:

Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang melakukan pemerasan dapat dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Duel Maut Berujung Tewasnya Sang Adik Ditangan Kakaknya Sendiri, Kini Pelaku Diamankan Polisi

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 09:41:43 WIB

Kampar (Riau), LPCDusun I RT 003 RW 002 Desa Sendayan, Kecamatan Kampar U.

Hukrim

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa

Jumat, 03 Oktober 2025 - 06:39:28 WIB

Tebung Tinggi (Sumut), LPC Polda Sumatera Utara memaparkan ha.

Hukrim

Kejari Rohul Sita Aset Kepala Sekolah SMAN 1 Ujung Batu Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 02 Oktober 2025 - 14:07:46 WIB

Rohul (Riau), LPCKejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu melakukan penyitaan.

Hukrim

Polsek Kabun Ungkap Kasus Narkotika, 2 Tersangka Diamankan

Rabu, 01 Oktober 2025 - 19:10:45 WIB

Rohul (Riau), LPC Polsek Kabun berhasil mengungkap kasus nark.

Hukrim

Polsek Tandun Berantas Residivis, Mantan Perampok, Pecandu Sabu dan Berhasil Ditangkap

Selasa, 30 September 2025 - 19:57:21 WIB

Rohul (Riau), LPCPolsek Tandun Resor Rohul tidak akan memberi ruang bagi .

Hukrim

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 23:25:59 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polres Rohul Patroli Tim Raga dan Blue Light
04 Oktober 2025
Bersinergi dengan Warga, Babinsa Jelajahi Lahan Gambut untuk Cegah Kebakaran
04 Oktober 2025
Peran Aktif Babinsa dalam Membumikan Pancasila di Tengah Masyarakat
04 Oktober 2025
Duel Maut Berujung Tewasnya Sang Adik Ditangan Kakaknya Sendiri, Kini Pelaku Diamankan Polisi
04 Oktober 2025
Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri Melaksanakan Kegiatan Capacity Building Terhadap Seluruh Kepala Sekolah
03 Oktober 2025
Sat Lantas Polres Rohul Gaungkan Green Policing , Ajak Pelajar MAN 1 Rambah Peduli Lingkungan dan Tertib Berlalu Lintas
03 Oktober 2025
HMI Cabang Rokan Hulu Beri Masukan kepada Dishub Rohul dalam Penanganan Kendaraan ODOL
03 Oktober 2025
Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polda Sumut Sikat 7 THM, 3 di Antaranya Dirobohkan
03 Oktober 2025
Bupati Touna Hadiri Muscab I PJS, Dukung UKW Digelar di Pulau Wisata Togian
03 Oktober 2025
Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau di Kampung Pancasila, Sampaikan Ini
03 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 HMI Cabang Rokan Hulu Beri Masukan kepada Dishub Rohul dalam Penanganan Kendaraan ODOL
  • 2 Gerak Cepat, Kejadian di Kilang Dumai Berhasil Ditangani
  • 3 Kades Pembohong, Ratusan Warga Datangi Kantor Desa Pasir Utama Ajukan Beberapa Tuntutan
  • 4 Dugaan Pemerasan Terhadap Kepsek SMK N 4 Rokan Hulu Mulai Disorot
  • 5 Polsek Tandun Berantas Residivis, Mantan Perampok, Pecandu Sabu dan Berhasil Ditangkap
  • 6 Kilang Pertamina Sungai Pakning Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Bukit Batu Laut
  • 7 Pelatihan Teknis di Bea Cukai Dumai Beri Pelayanan Terbaik untuk Penerimaan Negara

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com